Articles by "Sulut"
Tampilkan postingan dengan label Sulut. Tampilkan semua postingan
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
FajarTotabuan.com Setelah menjalani pemeriksaan yang terbilang cukup panjang di ruang pemeriksaan Kantor KPK, Hi Aditya Anugrah "Didi" Moha SKed, MM (akrab dengan sapaan ADM) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Suap-menyuap bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Saat keluar dari kantor KPK menuju rumah tahanan, Minggu (08/10) pukul 00.56 WIB tadi malam, ADM sempat diwawancarai sejumlah awak media. Dirinya pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Bolaang Mongondow Raya.
ADM saat diwawancarai awak Media, Minggu (08/10) sekitar pukul 00.56 WIB tadi malam.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Sulut khususnya Bolaang Mongondow Raya,”
 kata ADM, sebagaimana dilansir detiknews.com
ADM mengaku bahwa dirinya melakukan itu semata demi menyelamatkan sang ibunda Dra Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) yang saat ini sedang melakukan upaya banding, di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
“Saya berusaha semaksimal mungkin, niat saya baik tapi mungkin caranya yang belum terlalu tepat. Saya berjuang, saya berusaha maksimal, demi nama seorang ibu,” ucap Aditya kepada wartawan, sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono yang telah lebih dulu keluar pada pukul 00.40 WIB, tak mengeluarkan sepatah katapun dengan menggunakan kemeja batik biru dibalut rompi orange, Sudiwardono berjalan menuju mobil tahanan KPK.
(detiknews/svg)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Ketua Panwaslu Bolmong, Pangkerego D Zakaria SIP saat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Manado, Sulut. (Dokumentasi: PDZ)

FajarTotabuan.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow resmi membuka pendaftaran Calon Panwas Kecamatan se-kabupaten Bolaang Mongondow.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmong Pangkerego Zakaria SIP bahwa pendaftaran sudah akan dibuka pada tanggal 10 Oktober 2017 sampai dengan 16 Oktober 2017.

"Berdasarkan surat edaran Panwaslu Bolmong Nomor:01/Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan/X/2017 bahwa pembentukan Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan resmi dibuka pada tanggal 10 Oktober 2017 sampai 16 Oktober 2017," jelas Pangekerego melalui akun WhatsAppnya 085397918xxx, Kamis (05/10).

Surat Edaran Panwaslu Bolmong tentang Pendaftaran Panwascam se-kabupaten Bolmong, Kamis (05/10). (Dokumentasi: Panwaslu Bolmong)

Menurutnya, seluruh informasi terkait pengumuman pendaftaran Panwascam akan segera disebarluaskan lewat beberapa Media.

"Pengumuman ini lewat Media dan Surat edaran pada tingkat kecamatan se-kabupaten Bolmong," terangnya.

Ia juga menambahkan, untuk informasi lebih yang lebih jelas, calon peserta sebaiknya mengunjungi kantor Camat sekitar atau berkunjung langsung ke Sekretariat Panwas Bolmong.

"Formulir pendaftaran sudah dapat diperoleh di Kantor Kecamatan atau langsung ke Sekretariat Panwas Kabupaten beralamat di Lalow Kecamatan Lolak," tutupnya.


SVG
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh (Photo: Google)
FajarTotabuan.com - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak lama lagi digelar. Beberapa Partai Politik (Parpol) pun ada yang telah menentukan langkah awal. Seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) Sulawesi Utara. Betapa tidak, partai dengan lambang moncong putih ini terbilang cepat dalam mengambil keputusan untuk berkoalisi dengan PPP mengusung Depri Pontoh di Pilkada Bolmut 2018. 
Langkah itu pun disepakati oleh Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey dengan keluarnya surat kesepakatan koalisi antara PDIP dan PPP pada Pilkada Bolmut 2018 nanti tertanggal 15 September 2017 lalu.
Surat kesepakatan antara PDIP dan PPP yang mengusulkan Depri Pontoh sebagai Calon Bupati Bolmut 2018 ditandatangani Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey dan Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky D Wongkar serta Ketua DPW PPP Sulut Depri Pontoh dan Sekretaris DPW PPP Sulut Agus Abdullah Seno, (Photo: TN)

Dengan adanya koalisi Hijau-Merah, bisa dipastikan Depri Pontoh memasuki tahap aman pertama dengan melihat jumlah kursi kedua Partai tersebut di DPRD Bolmut. “Sebagai kader, saya siap (maju Pilkada Bolmut),” kata Ketua DPW PPP Sulut Depri Pontoh saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu, Rabu (27/9).
Depri Pontoh yang juga merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara Incumbent ini mengatakan, berkoalisi dengan PDIP adalah hasil komunikasi intens dilakukannya selama ini dengan PDIP, termasuk dengan Ketua PDIP Olly Dondokambey yang tak lain Gubernur Sulut. Meski dalam rekomendasi tersebut belum menyebut nama bakal calon pendampingnya, namun mantan birokrat handal ini mengisyaratkan  nama Amin Lasena yang selama ini tenar dibicarakan.


Namun, jika terkait koalisi, Depri mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih akan tetap terbuka bagi partai-partai lain yang ingin bekerja sama dalam Pilkada Bolmut 2018 nanti. “Kami tetap terbuka berkoalisi dengan partai lainnya. Dan komunikasi-komunikasi terus berlangsung,” terangnya.


Sementara itu, niatan Depri Pontoh untuk melanjutkan Pemerintahan di Bolaang Mongondow Utara sebagai Bupati didukung oleh sejumlah kader PPP. Seperti yang dikemukakan Ketua DPC PPP Kota Manado Madzhabullah Ali bahwa sosok Depri Pontoh adalah tokoh masa depan partai belambang ka’bah itu di Sulut, sehingga itu arus dorongan Depri Pontoh untuk kembali bertarung di Pilkada Bolmut mendapat dukungan besar dari seluruh kader PPP se-Sulut. 

“Beliau adalah harga diri kami. Kemenangannya adalah kemenangan seluruh kader PPP di Sulut,” pungkas Madzabullah yang langsung diaminkan kader PPP lainnya.


Tak hanya Ketua DPC PPP Kota Manado, Sekretaris DPW PPP Agus A Abdullah didampingi Wasek OKK DPC PPP Manado Nur Rahma Laidar POla dan Ketua DPC PPP Bolmut juga menegaskan, kemenangan Ketua DPW PPP Sulut Depri Pontoh di Pilkada Bolmut 2018 nanti, sudah menjadi perhatian tersendiri dari DPP PPP. 

“Kemenangan PPP di Bolmut itu adalah agenda nasional. Artinya, kami harus memenangkan ketua kami di Pilkada Bolmut. Momen ini kami tidak akan sia-siakan,” jelas Abdullah.


(tr1#)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Pansus dan Satgas Asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mulai agendakan prioritas pembahasan asset daerah.

Meski masih tahap mengagendakan, sempat tersaji beda pendapat dari legislator untuk menentukan prioritas guna bisa dibahas terlebih dahulu. "Agar ada langkah maju kita bahas satu persatu dulu, yang penting progresnya," ujar Politisi PDIP, Teddy Kumaat, kamis (03/08/2017).

Saran tersebut disambut baik ketua Pansus Asset, Cindy Wurangian. "Yah itu saran yang baik," terangnya.

Tak lama kemudian, anggota pansus Ferdinand Mangumbahang menyarakan hak prioritas dilihat dari asset yang sudah ada sertifikat. "Agar lebih mudah kita membahas kalau ada  sertifikatnya meski bermasalah," tuturnya.

Disisi lain, Noldy Lamalo yang tergabung pada pansus tersebut menginginkan tinjauan prioritas dinilai dari masalah yang sering dialami dari pihak ketiga. "Kebiasaan pihak ketiga sudah habis masa kontrak tapi tetap dikontrakan lagi sama pihak lain tanpa sepengetahuan Pemerintah," saranya.

Kumaat kembali menyentil, jika yang harus jadi prioritas adalah pembahasan asset yang besar layaknya asset tanah di Kalasey, Kayuwatu, dan Stadiun Klabat. "Karena ketiga asset ini sudah mencapai 50% dari daftar yang ada," tuturnya.

Kumaat juga menjelaskan, ketiga asset pemprov itu perlu diprioritaskan karena sangat mempengaruhi pendapatan daerah. "Dan lagi agar temuan dari BPK bisa lebih berkurang nanti," pungkasnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Liburan di akhir pekan menjadi saat yang paling ditunggu.  Demi menikmati sugguhan keindahan alam di akhir pekan, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian bersama istri Tri Suswati mendatangi bukit Tetempengan Hill di Koha, Kabupaten Minahasa.

Kebahagian mendatangi tempat tersebut, langsung tergambar dari suara istri Kapolri Tri Suswati. "Tempat ini lengkap sebagai daerah wisata, Masyarakat beruntung dengan keindahan bukit ini. Berbahagia sekali masyarakat Sulut hidup dalam keindahan indah alam ini yang dapat menjadi pusat pariwisata yang dapat menjadikan salah satu tempat penghasil pendapatan daerah," tegas Suswati saat menyaksikan aksi para pilot paralayang beraksi, Sabtu (29/7/2017).

Daya tarik yang dimiliki bukit itu, begitu membuat istri Kapolri ingin kembali datang ketempat yang memiliki ketinggian 600 Meter Diatas Permukaan Laut (Mdpl).


"Seharusnya saya bisa terbang hari ini, namun masih kurang fit. Namun saya akan kembali kesini. Saya akan usulkan agar pemerintah provinsi lakukan kegiatan merah putih dalam rangka peringati HUT Priklamasi yang dipusatkan didaerah tempat tersebut," ucap Suswati.

Untuk merasakan suasana yang ada di bukit Tentempang Hill, tempat aksi para Paralayang Istri Kapolri sampai melepas sepatu yang kenakannya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Teriakan kemenangan dari Sulawesi Utara (Sulut)  kembali terdengar pada lomba Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bridge 2017 menjadi kabar gembira yang disampul dengan 3 Emas serta 2 Perunggu berhasil dibawah pulang oleh siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Manado yang mewakili nyiur melambai pada hajatan akbar tersebut.

Dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah (Kepsek) Elvie Tuar dan dibimbing guru Julian Doodoh serta Pelatih Dondokambey Wuisan, SDN 06 berhasil memetik juara 1 pasangan putri pelajar Neza S.Wumu dan Vina M. Dengo, juara 1 pasangan campuran pelajar Wicak Pratama dan Whitney Katang, juara 1 beregu pelajar Annelis Juvicha, Zefanya Senduk, Wicak Pratama, Whitney Katang, David Djayadi dan Muhammad Ihsan dan Juara 3 pasangan campuran pelajar
Annelis Juvicha dan Zefanya 
Senduk serta Juara 3 pasangan putra pelajar David Djayadi dan Muh Ihsan.

"Kami selaku orang tua sangat suport dengan kegiatan-kegiatan seperti disekolah mereka," ujar dr. Zainuddin Wumu orangtua dari Neza S.Wumu.

Namun, sayangnya keberhasilan yang diraih itu, tak aliri apresiasi dan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Meski begitu mereka berhasil membawa pulang 3 emas dan 2 perunggu pada 23-26 Juli 2017.

"Pergi dan lain-lain saja kita harus menggunakan uang pribadi," tutur Enterpreneur muda ini.

Dirinya berharap, agar peserta yang telah mengharumkan nama nyiur melambai ini bisa diberikan suport oleh pemerintah. "Yah baiknya diberikan apresiasi, agar ada motivasi yang tinggi," singkatnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut)

FAJARTOTABUAN.COM – Penetapan status Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai "Tersangka" pada kasus Perusakan asset milik PT CONCH NORTH SULAWESI CEMENT oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) ditanggapi serius oleh Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Mokoginta SH. 

Menurut Haris, Polda Sulut terlalu terburu-buru dalam penyidikan sehingga tidak mempertimbangkan status Bupati Bolmong sebagai pejabat Administrasi Pemerintahan yang memiliki hak diskresi.

“Bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polda Sulut, terhadap Bupati Bolmong terkait kasus pengrusakan barang (terdiri bangunan dan gedung) milik PT Sulenco Bohusami Semen dan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) terlalu terburu-buru,” ujar Mokoginta pada Selasa kemarin (26/07).
Haris menjelaskan bahwa hukum pidana itu sebagai suatu ultimatum remedi, dimana hukum pidana sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian persoalan hukum ketika unsur hukum lainnya tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Namun sangat disayangkan istilah hukum pidana sebagai ultimum remedium ini hanya berlaku secara teroritis semata. Sebab, dalam praktiknya tidak sedikit hukum pidana dijadikan sebagai primium remedium,” katanya.
Menurutnya, terkait PT Conch, Pemkab Bolmong bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang digunakan di Indonesia.
“Proses pembongkaran gedung bangunan milik PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana proses penertiban non yustisial yang dilakukan oleh Satpol- PP Pemkab Bolmong  terhadap gedung bangunan tersebut yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), telah sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan jika dikemudian ditemukan terjadi kesalahan administrasi dalam upaya penertiban non yustisial ini maka hal tersebut untuk kasus ini dapat dikesampingkan,” pungkasnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa sebelum terjadinya penertiban hingga berakhir sampai pada tahap pembongkaran, sebelumnya Pemkab Bolmong telah melakukan upaya-upaya untuk mendatangkan pihak PT Sulenko Bohusami Cement dan PT Conch dalam suatu pertemuan yang telah dikonsepkan yakni tentang administrasi perusahaan berupa pengurusan izin-izin. 
“Pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah, sudah sangat tolerir dimana Pemkab Bolmong ingin menciptakan hawa investasi yang kondusif dengan memberikan kepastian hukum juga buat PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC, namun apa daya respon yang disampaikan oleh dua perusahaan itu ke Pemkab Bolmong, adalah sangat negatif, dalam pertemuan di akhir Bulan Mei 2017 Pemkab dilecehkan oleh perusahaan asal cina dengan mengatakan sebagai pemerintah yang tidak tahu aturan,” ungkapnya.
Terkait dispensasi terhadap Perusahaan, Haris mengatakan bahwa Pemkab Bolmong sudah sejak lama telah memberikan dispensasi kepada pihak PT Sulenco Bohusami Semen dan PT Conch. Namun, pihak Perusahaan selalu mengabaikannya hingga tidak pernah mendapatkan respon positif. Padahal menurutnya, Bupati memilki kewenangan dalam menggunakan diskresinya sebagai Kepala Daerah sebagaimana tertera dalam Pasal 65 ayat 2 huruf C Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 jo. UU Nomor 9 tahun 2015 mengenai perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Kepala daerah dalam melaksanakan tugas sebagai kepala daerah memiliki wewenang dalam mengambil tindakan tertentu, dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah atau masyarakat,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, tugas dan wewenang sebagai kepala daerah tentunya merupakan bagian dari diskresi pemerintahan yang pada dasarnya mengatur tentang kewenangan pejabat pemerintahan dalam mengatasi berbagai retorika sistem, termasuk stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kepentingan umum dan kemanfaatan.
“Kebijakan ini disampaikan langsung dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada akhir Bulan Mei 2017, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol-PP Pemkab, untuk selanjutnya Kepala Satpol PP mengeluarkan Surat Tugas Perintah yang merupakan salah satu bagian dari kelengkapan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2011 beserta lampirannya tentang SOP yang meliputi SOP Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ruang lingkup penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi kewenangan Satpol PP, diantaranya adalah tertib tata ruang dan tertib bangunan. Bahwa surat perintah tugas tersebut berisi mengenai pelaksanaan penertiban dan penghentian dan pembongkaran bangunan PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC di Desa Solog Kecamatan Lolak, yang tidak memiliki IMB yang mana maksud dan tujuan surat tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP dalam hal tugas dan wewenang Satpol PP dalam menjalankan administratif pemerintahan, dalam wewenangnya melakukan tindakan administratif penertiban nonyustisial terhadap badan hukum yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini badan hukum PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC tidak memiliki IMB,” jelasnya.
Menurutnya, bukti surat Perintah Pembongkaran yang digunakan sebagai tindakan administratif tentunya sah dalam bentuk ketentuan keputusan adminstratif dan tentunya harus dijadikan sebagai alat bukti penyidikan di Polda Sulut.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 poin b KUHAP, surat yang dibuat menurut ketentuan perundang-undangan atau surat yang dibuat pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan bagi pembuktian sesuatu hal atau suatu keadaan, termasuk dalam pengertian Surat dan dapat dijadikan sebagai alat bukti Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat 1, oleh karenanya dalam hal ini Surat Perintah Tugas yang dikelaurkan oleh Satpol PP masuk dalam pengertian alat bukti Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal tersebut,” tutupnya.

SVG/EM

Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Neza Saffanah H Wumu (kiri) dan Vina Maulidya Dengo (kanan)

FajarTotabuan.com - Sulawesi Utara (Sulut) kembali diharumkan oleh pasangan Neza Saffanah H Wumu dan Vina Maulidya Dengo karena berhasil membawa  pulang medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bridge 2017 yang digelar di Kota Surabaya.

Pada lomba tingkat nasional yang digelar pada 23 Juli 2017 ini, kedua pasangan asal nyiur melambai berhasil meraih nilai tertinggi dengan perolehan angka 68,33. Sehingga berhasil unggul dari peserta lainnya yang mewakili daerah mereka.

"Semua ini berkat suport dari keluarga sehingga kita bisa bisa menang," ujar Neza Saffanah H Wumu putri pertama dari pasangan Zainuddin Wumu dan Neny Tubagus, rabu (26/07/2017).

Neza juga tak lupa mengucap syukur kepada Allah SWT sehingga bisa membawa pulang medali emas di tanah nyiur melambai. "Syukur Alhamdulillah berkat izin-Nya kita bisa mendapatkan juara," ungkapnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (Photo: SVG)

FajarTotabuan.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menetapkan status Bupati Bolmong Yasti Soepredjo yang sebelumnya sebagai saksi kini resmi menjadi "tersangka" dalam kasus perusakan aset milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).

Penetapan sebagai tersangka kepada mantan Anggota DPR RI dua periode itu dilaksanakan oleh jajaran penyidik Polda Sulut, usai melaksanakan Gelar Perkara siang tadi Selasa (25/06), sekitar pukul 11.00 Wita.

Seperti yang dilansir Media Cyber Kotamobagupost.com, Kapolda Sulut IrjenPol Bambang Waskito mengatakan bahwa penetapan status Bupati Bolmong menjadi tersangka diumumkan setelah dilakukannya Gelar Perkara.

“Yasti Soepredjo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh internal penyidik,” kata Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut melalui akun WhatsAppnya.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Sulut, Bupati yang dilantik sejak 22 Mei 2017 lalu ini dijerat dengan pasal 406 dan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 8,4 tahun penjara beserta 27 orang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bolmong yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pendalaman, dan keterangan dari kurang lebih 13 oknum Satpol PP semuanya mengatakan bahwa pengerusakan itu atas perintah dari Yasti. 

"Kami menilai sudah cukup bukti untuk menetapkan Yasti sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55,56 KUHP atau pasal 406 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55,56 KUHP, " ujar Tompo.

Menurutnya, meski Yasti sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun 27 Satpol PP yang melakukan perusakan masih terus diproses oleh Polda Sulut. Meski sudah ada yang ditangguhkan, tapi mereka tetap akan diproses. 

"Yasti sendiri telah melakukan tindak pidana menyuruh atau menyalahgunakan wewenang dan dengan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap barang/benda atau dengan sengaja melawan hukum membuat barang/benda tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain," katanya.


Ia juga berharap kasus Yasti ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh Kepala-kepala daerah agar menghindari hal-hal yang bisa menjerat ke wilayah hukum. "Saya harap ini jadi pelajaran bagi kepala daerah agar tidak arogan ketika menertibkan sebuah perusahaan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo masih belum memberikan keterangan kepada Media. Puluhan wartawan pun sampai sore tadi masih mengerumuni kantor Bupati Bolmong untuk memintai klarifikasi terkait penetapan tersangka pada dirinya.


FTc/Tr#
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Anggota DPRD Sulut-Dapil Minsel, Billy Lombok/ist

FajarTotabuan.com - Kritikan pedas kini dirasa Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu, pasalnya orang nomor satu di Minsel itu, dihantui dengan bayang-bayang tak bisa mengalir bersama dengan semangat OD-SK dalam membangun nyiur melambai menjadi tempat pariwisata yang dirindukan para wisatawan.

Kritika itu mengalir dari Anggota Legislatif  (Aleg) Sulawesi Utara (Sulut), Billy Lombok. Dirinya menilai, acap kali politisi Partai Demokrat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, infrastruktur kerap menjadi soal. "Beberapa kali reses soal infrastruktur baik itu jalan dan lainya terkadang tidak terukur dengan baik," ujarnya, senin (24/07/2017).

Salam rindu Aleg Daerah Pilihan (Dapil) Minsel ini, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa selaras dengan target OD-SK membangun nyiur melambai. "Kemudian yang kedua kami berharap Pemkab Minasa Selatan turut dalam semangat OD-SK yakni untuk menunjang kepariwisataan," beber Billy, diruang kerjannya.

Dirinya juga menyarankan dapat memaksimalkan kegiatan syukur bila digelar Pemkab Minsel agar bisa lebih mempesona bagi wisatawan. "Maksimalkan kegiatan syukur ini sangat penting. Jadi apakah pengucapan syukur itu ada event-event penting yang akan dilihat turis mancanegara yang sekarang sedang lancar datang dari china !," sentilnya lagi.

Untuk itu, Lombok berharap dibawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Pemkab dan Pemprov dapat beiringan dalam pembangunan. "Kemudian saya berharap ada komunikasi intens antara Pemkab dengan Provinsi agar sinergi adanya pembangunan daerah ini bisa berjalan dengan baik," kuncinya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Nyanyian rindu agar penduduk sekitar tambang bisa mengolah sumber daya alamnya sendiri secara legal, kans terjawab. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut) telah membangun kemitraan bersama Artisanal Gold Council (AGC) untuk proyek pemberdayaan masyarakat seputar tambang.

Meski dalam nama AGC ada kata ‘gold’ (emas) namun sasarannya bukanlah pada profit melainkan orangnya. “Kita tidak berkonsentrasi dengan emas melainkan orangnya. Kita tidak akan mengambil keuntungan dari situ. Ini semata-mata untuk kelangsungan hidup manusia dan lingkungannya,” ujar Manajer Proyek AGC bagian Indonesia/Asia, Richard Gutierrez, saat melakukan pertemuan dengan AMAN Sulut, di Hotel Quality, Jumat (21/7).

Lembaga ini berusaha menjembatani agar penambang kecil, bisa secara legal melakukan aktifitas tanpa melanggar aturan. Alasannya, penambang kecil paling banyak masih menggunakan mercury yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

“Memang di Indonesia aturan bagi penambang besar atau punya modal besar, disamakan dengan penambang kecil. Jelas faktanya sekarang, penambang kecil tidak bisa legal karena dibatasi fasilitas. Sementara penambang besar pasti legal karena punya fasilitas memadai. Tugas kita adalah membantu penambang kecil supaya dapat menambang dengan cara baik dan tidak merusak lingkungan sehingga dilegalkan,” kata Richard didampingi dua orang timnya.

Ia menjelaskan, di Indonesia banyak kasus seperti itu. Penambang kecil selalu dicap mencemari lingkungan karena umumnya masih menggunakan mercury. Konsekuensinya harus mendatangkan penambang besar dari luar untuk melakukan eksploitasi emas.

 “Akhirnya penambang kecil tidak bisa menambang di tanah mereka sendiri karena tidak mendapat legalitas. Ini tentu sangat lucu. Kondisi ini memang sengaja dibiarkan. Mereka akan tetap jadi masyarakat miskin dan begitu seterusnya,” ucapnya.

Cara AGC menjalankan proyek ini hanya sebatas memfasilitasi. Masyarakat atau komunitas itulah yang menentukan rencana kegiatannya sesuai keinginan mereka sendiri. “Makanya dalam mencari partner, AGC tidak mendatangi konsultan melainkan komunitas. Jadi proyek ini dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” jelas dia.

Program tersebut didanai Global Affairs Canada (GAC) atau Kementerian Luar Negeri Canada. Proyek ini telah diterima di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI), Kementerian Kesehatan RI serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Kalau di provinsi hanya dua instansi yakni Badan Lingkungan Hidup dan ESDM.

 “Program ini memang dari pemerintah Canada tapi terikat juga dengan aturan dari pendonornya. Isu yang jadi sasaran kami adalah lingkungan, perempuan dan anak. Proyek ini hanya hanya sampai tahun 2020. Setelah itu saya akan tinggalkan Sulut,” tutur dia.

“Saat kita sudah pergi,kami harapkan program ini bisa dilanjutkan. Caranya dengan mendatangkan investor yang tidak punya konsentrasi pada emasnya tapi lebih ke masalah sosial. Kalian bisa membicarakannya dengan pemerintah,” kuncinya.

Ketua AMAN Sulut, Lefrando Gosal berharap, AMAN Sulut bisa masuk dalam proyek  pemberdayaan masyarakat di wilayah pertambangan itu. Ini merupakan program pembangunan berkelanjutan pertambangan emas skala kecil di Sulut. “Program tersebut didanai GAC yang fokus terhadap isu-isu lingkungan, gender dan lain-lain. Jadi ini dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat seputar tambang,” jelas Gosal.

Jalinan mitra antara AMAN Sulut dan AGC sudah memasuki persetejuan bersama. Pihak AMAN Sulut nantinya akan memasukkan rencana kegiatan ke AGC. “Mudah-mudahan proyek ini bisa cepat dilaksanakan dan dapat berjalan baik,” harap Gosal yang ikut didampingi staf PW AMAN Sulut lainnya, Henly Mengko dan Meliza Mamangkey serta Nedine Sulut dari Dewan AMAN Nasional. (.)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Saat Hearing Sedang Berlangsung rabu (19/07)/ar

FajarTotabuan.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengkritisi sejumlah fasilitas yang ada di Indomaret dan Alfamaret di nyiur melambai. 

Dipimpin ketua Komisi II, Cindy Wurangian dan kawan-kawan melakulan hearing bersama Indomart dan Alfamart serta Disperindag Sulut, rabu (19/07) di sekertariat DPRD Sulut, Kecamatan Sario.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II mempertanyakan batasan pembangunan toko di Sulawesi Utara (Sulut). "Apakah ada pembatasan untuk pembangunan toko, dan apakah IMBnya di borong sekalian atau tidak?," tanya Wurangian.

Cindy juga mengkritisi, adanya laporan dari masyarakat tentang kebersihan WC yang ada. "Ini juga baik untuk diperbaiki apa lagi Sulut tengah focus membangun pariwisata," tuturmya.

Selain fasilitas, banyak pula yang masyarakat mengeluh terkait mata pencaharian mereka tergerus karena adanya Indomart dan Alfamart. "Bagaimana kalian menyikapi hal tersebut ?," ujarnya.

Developmant Manager Indomart perwakilan Sulut dan Gorontalo, Yusuf Sunandar menjelaskan hingga saat ini pihaknya akan memperhatikan fasilitas yang ada. "Kita juga ada CSAR seperti kita adakan pembelian tempat sampah contoh di Langowan Barat," ungkapnya.

Yusuf juga menjelaskan, saat ini Indomaret memiliki 232 toko di 8 kabupaten/kota. "Kita ada di Minut, Manado, Boltim, Minsel, Minahasa Induk, Kotamobagu, dan Bitung," jelasnya.

Dijelaskan lagi, pihak Indomaret juga merasa di posisi dilematis saat membangun toko dan takut menggerus mata pencaharian warga yang ada. "Tapi disisi lain kita juga meyerap tenaga kerja warga sekitar,"  pungkasnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laporkan LKPJ Gubernur T.A 2016 Komisi I DPRD Sulut, senin (17/07) di ruang rapat II.

Pada pertemuan itu, Komisi I menyayangkan adanya jurus kebijaksanaan dalam penggunaan APBD. Hal itu diberbagai kegiatan yang tak teranggarkan namun berhasil diselesaikan.

Sebelumnya, hal tersebut terkuat saat Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang mempertanyakan tidak adanya anggaran pemeliharaan gedung. "Mengapa tidak ada pemeliharaan gedung selama 1 tahun, belum lagi ketika 17 Agustus atau apapun pasti gedung di dekorasi, menurut kami ini vital," ujar mewengkang, senin (17/07).

Kaban Kesbang Pol Steve E. Liaow mengatakan intansinya sedang melakukan penghematan anggaran. "Jadi kita melakuman kebijaksanaan," jawab Steven.

Jawaban tersebut, sontak menimbulkan perhatian besar Anggota Komisi lainnya. Kritik itu lahir dari Netty Pantaouw yang menyayangkan apa yang dilakukan dilakukan Kesbangpol Sulut.

"Penghematan program terlaksana target tercapai anggrannya tidak ada? Kalau Garis besar kami setuju tapi kebijaksanaan tadi di ambil dari mana anggarannya, karena kebijaksnaan itu untuk antisipasi," ungkap Netty.

Pasalbya, Netty memperhatikan anggaran tidak tercatat namun capaian kegiatan terlaksana hanya dengan melakukan jurus Kebijaksanaan. "Jangan sampai ada isu-isu untuk diberikan ke anggota dewan anggaran kebijaksanaa. Tidak boleh seperti itu," tambahnya lagi. (Ar)

Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Saat Hearing Komisi III DPRD Sulut Dan PT SEJ Tengah Berlangsung/Arm

FajarTotabuan.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menguak beberapa fakta dibalik aktivitas PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) yang melakukan pertambangan di Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam hearing Kamis (13/09), Komisi III mempertanyakan sejumlah izin yang dikatongi PT SEJ. Pertanyaan izin tiba di pembuangan atau limbah.

Namun, pertanyaan terkait izin limbah enggan dijawab alias PT SEJ hanya diam didepan Anggota Legislatif Sulut.

Sebelumnya, ketua Komisi III, Andriana Dondokambey mempertanyakan bahan penghancur PT SEJ untuk mendapatkan emas. "Saya mau bertanya kalian menggunakan apa untuk penghancur ? Mercurial, Sianida atau lainnya," tanya Dondokambey.

Agustinus Wendi Hartmoko salah satu perwakilan dari PT. SEJ pada kesempatan itu menjawab pertanyaan terkait pembuangan limbah perusahaan tambang tersebut. "Kami menggunakan Sianida," jawabnya, didampingi Direktur Utama, Umbu Samapati.

Hartmoko pun menjelaskan namun hasil limbah itu, didaur kembali. "Komitmen kami dalam rangka menerapkan perusahaan pertambangan sesuai kaidah lingkungan, kami melakukan upaya-upaya berupa pengelolaan air limbah hasil pengolaan biji emas salah satunya dengan melakukan pengembatan sendimen,” jelasnya.

"Dengan menggunakan metode penguraian sel karbon aktif. Ada juga alat filter fress dimana hasil limbah tersebut disaring kemudian digunakan lagi untuk pengolaan atau recycle," tambannya.

Akan tetapi, ketika ditanya izin pembuangan limbah oleh Ketua Komisi III, pihak PT. SEJ diam tak menjawab. "Perusahaan tambang harus memiliki izin limbah, dibuang dimana harus ada izin juga karena itu sangat penting," tegasnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Kondisi ruangan saat komisi IV DORD Sulut Menunggu Diknas Sulut Di Ruang Rapat/Arm

FajarTotabuan.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sulawesi Utara (Sulut) tak menghadiri agenda pertemuan dengan komisi IV DPRD Sulut untuk membahas laporan LKPJ Gubernur 2016, Rabu (12/07) yang dijadwalkan pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kejadian itu nampkanya membuat Ketua Komisi IV Sulut, James Karinda geram,  menurutnya Diknas tidak hadir tanpa kabar. "Diknas tidak berani datang untuk membahas LKPJ 2016, lihat ini ruangan kosong," ujar Karinda kepada awak media diruang rapat.

Disisi lain, Kepala Diknas Sulut, Asiano Gamy Kawatu menerangkan pihaknya telah memberikan informasi karena tidak bisa hadir. "Sudah kami iformasikan kepada sekertaris komisi IV tidak bisa hadir karena ada rapat dengan Gubernur," jelasnya melalui seluler.

Sementara itu, Sekertaris Komisi IV, Fanny Legoh yang baru tiba pukul 15.00 Wita di Sekertariat DPRD Sulut menjelaskan mereka telah memberikan informasi. "Sudah, Gubernur Olly Dondokambey (OD) langsung yang menghubungi saya," tandas Legoh. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Ketua Tim 7 Plus Demokrat Sulut, Marthen Manopo Saat Wawancarai Pewarta/ist

FajarTotabuan.com - Tim 7 Plus bentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) memiliki beberapa keriteria untuk dicalonkan maupun didukung di Pilkada 2018 nanti.

Sebelumnya, Ketua Tim 7, Marthen Manopo mengatakan kita (Demokrat-Red) akan melihat kondisi apakah nanti akan sebagai partai pengusung atau partai pendukung. "Tergantung mekanisme kita, tapi kita punya keinginan untuk mengusung dan juga memenangkan," tungkasnya, selasa (11/07).

Disisi lain Tim 7 mengakui tidak akan ada mahar dalam pinangan Partai Demokrat nanti. Namun, saat disinggung karakteristik yang akan dicalonkan "Isi Tas" masuk dalam karakteristik tim 7. "Kita punya SOP dalam partai, dan indikator calon elektabilitas, loyalitas, pimpinan, dan isi tas," jelasnya.

Marthen menjelaskan isi tas yang dimaksud bukan sebagai pengganti mahar tapi melainkan sebagai cost politik. "Cost politik itu perlu, untuk melaksanakan tahapan Pilkada," tambahnya lagi.

Sementara itu, anggota tim 7, Lock Kojongian menerangkan untuk figur yang akan didukung nantinya akan juga menggunakan jasa lembaga survey. "Kita juga akan menggunakan lembaga survey untuk melihat figur-figur mereka," pungkasnya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Terlihat dua baris bangku di Belakan Tempat Duduk Anggota DPRD Sulut hanya Di Duduki Beberapa Orang Saja/Arm

FajarTotabuan.com - Kediplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya harus lebih diperhatikan kembali.

Hal itu terlihat saat rapat paripurna selasa (11/07) kemarin. Para ASN Pemprov Sulut enggan duduk didepan Aula Paripurna Sekertariat DPRD Sulut, meski Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berada didepan.

Pemerhati Sosial, Taufik Tumbelaka menyayangkan adanya kelemahan di tengah ASN di Nyiur Melambai. "Ada kelemahan dari ASN jika dibandingkan TNI dan Polri dalam hal penerapan kedisiplinan dan "aturan main" pada saat rapat," ujar Tumbelaka pada media ini.


Tambah Tumbelaka, ASN seperti tidak diatur dalam formasi tempat duduk Misalnya Jabatan, Eselon dan/ atau Golongan lebih tinggi akan diarahkan untuk duduk didepan. "Atau saat rapat selesai, Gubernur, Wagub dan Sekprop belum keluar ruang rapat, nampak para oknum pejabat ASN sudah keluar lebih dulu," tuturnya.

Kediplinan ASN ini menurut Tumbelaka harus ada tindakkan dari BKD. "Seharusnya BKD mengatur hal2 spt dan menerapkan agar ASN nampak rapi dan berwibawa dimata masyarakat," tandas Tumbelaka. (Ar).
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Saat Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna Pendapat Umum Enam Fraksi/Arm

FajarTotabuan.com - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui pembahasan dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda). Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna, selasa (11/07) oleh setiap juru bicara yang tugaskan.

Ranperda yang akan ditindaklanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk bahas yakni Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2016 serta Raperda yang kedua terkait perubahan ke-2 Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2012 tentang penarikan retribusi daerah.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dalam sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan merasa bangga dan mengucapkan terimah kasih pada seluruh anggota DPRD Sulut. "Atas dibuatnya Rapat Paripurna ini, terimah kasih juga kepada anggota-anggota fraksi Sulut dengan kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberi masukan-masukan terhadap kedua Ranperda ini," ujarnya.

Gubernur Sulut menambahkan pandangan umum yang sudah disampaikan fraksi-fraksi tadi melalui juru bicara setiap fraksi lahir dari kerjasama, perhatian agar lebih konstruktif dan paripurna kedua Ranperda ini. "Sementara itu pandangan yang ada kami anggap sebagai kontribusi positif DPRD terhadap pembangunan daerah ini melalui mekanisme chek and balance," tungkasnya.

Dijelaskan Gubernur Retribusi ini sudah jelas, dari rakyat untuk rakyat jadi masukan dari seluru fraksi akan menjadi catatan kita dalam penyusunan ranperda dan implimentasinya nanti dilapangan. "Kami mengucapkan terimah kasih yang hamonis kepada seluruh fraksi memberikan tanggapan yang positif terhadap LKPJ yang telah  diaudit BPK RI terhadap APBD 2016 sehingga kita mendapatkan WTP," tandas Olly. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Tim 7 Plus yang Di Bentuk DPD Partai Demokrat Sulut/ist

FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Utara (Sulut) sudah siap menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 6 Kabupaten/Kota di nyiur melambai dengan membentuk tim 7 plus.

Inisiatif dibentuk tim 7 ini, berawal dari bahan evaluasi setelah dilantiknya pengurus baru DPD PD Sulut. "Tim 7 ini punya target memenangkan 6 Kabupaten/kota di Sulawesi Utara," ujar Ketua Tim Marthen Manoppo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Soal figur Marthen menjelaskan tim ini yang nantinya akan mendengar visi misi setiap calon yang akan meminta Rekomendasi atau diusung PD. "Kita akang mengusung kader atau tokoh yang ada di masing-masing daerah nantinya," tambah Marthen diruang kerjanya, selasa (11/07).

Senada dengan itu, sekertaris tim James Karinda mengatakan sudah banyak figur-figur yang mulai melirik partai berlambang mercy ini. "Tapi komunikasi itu, kita tidak mau hanya sekedar memberikan rekomendasi, calon yang akan maju sudah komunikasi dengan partai ini," tungkasnya.

Dijelaskan lagi, siapapun yang akan mendapatkan rekomendasi dari PD harus melalui mekanisme yang ada di PD. "Kemudian proses ini akan bergulir, karena tidak mungkin kita membuat tim 7 jika tidak ada calon-calon yang membangun komunikasi," tuturnya.

Diketahui Tim 7 ini di Ketuai oleh Marthen Manoppo, Sekertaris James Karinda dan anggota Fauzi Stela Pakaya, Donny sumual, Johan mantje Nelwan,Jemmy Kowaas dan Lock Kojongian menargetkan memenangkan Pilkada yang akan berlangsung di 6 Kabupaten/kota di Sulut. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan


FajarTotabuan.com - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Bambang Waskito menyerahkan hadiah pada pemenang lomba Manado Sky Line Idol, Minggu (09/07) kemarin.

Penyerahan lomba di Bukit Tentempangan , Deda Koha, Kec Mandolang, Minahasa itu, sengaja digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan terimah kasih atas kerja panitia pelaksana yang telah menyukseskan kegiatan ini.

Tambah dirinya, terimah kasih juga kepada  pemilik bukit Tentempengan Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut atas sumbangsih yang telah diberikan, serta terimah kasih untuk rencana program yang sama di tahun berikutnya. (Ar)