Articles by "Pemerintahan"
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Kondisi jembatan penghubung ke Sekolah SMK Katolik Werdhi Agung, Desa Kinomaligan, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dokumentasi oleh Tim TN

FajarTotabuan.com – Untuk terciptanya "Good Governance" dalam suatu Pemerintahan, salah satu hal yang harus diperhatikan yakni sarana penghubung (jembatan) baik darat maupun laut. Tentunya dengan adanya tunjangan pemerintah dalam rangka mensejahterahkan masyarakatnya, harus diadakannya sarana penghubung atau jembatan untuk melakukan seluruh aktifitasnya baik dalam pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan berbagai macam aktifitas lainnya.
Namun turut disayangkan dan sungguh miris, seperti yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow tepatnya di Desa Kinomaligan Kecamatan Dumoga Tengah, sarana penghubung atau jembatan antara pemukiman dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Katolik Werdhi Agung ternyata sampai saat ini kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tentunya hal ini patut dipertimbangkan oleh pihak Pemerintah, karena jembatan penghubung ke SMK Katolik Werdhi Agung hanya dengan menggunakan papan kayu kecil. "Kasihan siswa, saat melewati sungai harus melepaskan sepatu dan melewati kayu kecil," ungkap salah satu Guru SMK yang tidak ingin namanya dipublis di Media, Selasa kemarin (12/09).
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk dapat memperhatikan keluhan mereka. “Kami sudah ajukan proposal ke daerah namun sampai dengan saat ini belum direalisasikan," katanya.
Terkait usulan pembangunan jembatan penghubung tersebut, menurutnya pengusulan tentang jembatan penghubung itu sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Salihi B Mokodongan. "Kami berharap Pemerintahan yang baru, Bupati dan Wakil Bupati dapat mendengarkan aspirasi meski hanya lewat Media," harapnya.
Melihat aktivitas perjalanan keseharian para siswa, selaku guru ia pun merasa malu terhadap siswa sebagai generasi penerus bangsa jika perjalanan ke Sekolah saja hanya menggunakan papan kecil pengganti jembatan yang tak kunjung diperbaiki.
"Mengapa pemerintah hanya memandang sebelah mata pendidikan anak bangsa, Pak Gubernur yang kami cintai, tolonglah berikan bantuan kepada anak bangsa yang masih pergi ke sekolah harus melewati jembatan kayu,” bebernya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Djafar Paputungan S.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. 
"Kalo soal bangunannya, tentu saya bisa bantu komunikasi dengan Provinsi. Namun, keluhan ini jembatan penghubung ke Sekolah urusannya PU, tapi saya akan koordinasi dengan PU Kabupaten," tutur Kadis Pendidikan Bolmong.
Terpisah, Kepala Dinas PU Bolmong Ir Norma Makalalag pun mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari warga sekitar. "Saya akan cek di lapangan, namun Sekolah dapat usulkan ke Pemkab. Siapa tau dapat dianggarkan pada APBD 2018 mendatang,“ pungkas Makalalag.

TN / SVG
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Anggota Komisi III DPRD Bolmong Swempry Rugian


FajarTotabuan.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2017 dipastikan akan segera dimulai. Namun, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow pun mengaku sampai saat ini belum mengantongi draft APBD-P dari bagian sekretariat DPRD Bolmong untuk dipelajari lebih lanjut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolmong, Swempry Rugian bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan draft APBD-P untuk ditindaklanjuti.

"Hingga detik ini, kami belum mengantongi draft APBD-P yang konon katanya sudah ada, tapi belum dibagikan," pungkas Rugian.

Dirinya mengaku bahwa seharusnya sebelum dimulainya pembahasan, draft APBD-P sudah harus dibagikan untuk dipelajari terkait perencanaan yang disajikan oleh pihak Pemkab Bolmong, apakah usulan-usulan yang akan dibahas benar diprioritaskan untuk rakyat.

"Kami harus melihat draft APBD-P 2017 terdahulu untuk dipelajari, seyogyanya kami wajib turun lapangan dalam artian melakukan reses untuk menyerap aspirasi masing-masing Dapil, guna mendengarkan serta melihat secara langsung apa saja yang menjadi usulan dan kebutuhan rakyat," katanya.

Menurutnya, setiap anggota DPRD akan melakukan reses di Dapilnya masing-masing untuk menggali secara langsung informasi lebih dalam dan tentunya tentang realisasi penggunaan APBD 2017.

"Apakah masyarakat sudah terakomodir atau belum, kami juga harus melihat serapan anggaran sudah sejauh mana, karena disitu akan kelihatan realisasi penggunaan secara penuh atau mana yang perlu penambahan anggaran," ungkapnya.

Terkait penambahan anggaran atau adendum, Rugian mengatakan bahwa penambahan anggaran harus mengacu pada draft APBD-P 2017. "Penambahan anggaran pada APBD-P harus bersifat prioritas," tutupnya.

SVG
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Ketua LSM Snak Markus Bolmong Djainal Mooduto SH

FajarTotabuan.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Kabupaten Bolaang Mongondow Djainal Mooduto SH mendesak agar Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk segera merealisasikan wacana "Rolling" Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolmong.

Pasalnya, sampai saat ini isu tentang rolling OPD Bolmong hanya menjadi wacana dan tidak terealisasi. "Ada kemungkinan juga isu Rolling OPD ini hanya akan menjadi sebuah wacana saja, karena belum ada realisasi dari Pihak Pemkab Bolmong," ujar Enal (sapaan akrabnya Djainal Mooduto), Kamis sore (07/09).

Dirinya berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk dapat merealisasikan isu tersebut agar tidak terkesan menjadi wacana semata. "Kami berharap, semoga isu ini bukan hanya sebagai wacana semata untuk menakut-nakuti ASN Bolmong saja," pungkasnya.

Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, pihak Pemkab Bolmong melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang S Ip, MM telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan rolling dan telah meminta kepada Kepala Daerah se-BMR untuk merekomendasikan beberapa pejabat yang kemungkinan besar akan mengisi OPD di Bolmong. 

“Kami telah meminta kepada Kepala-Kepala Daerah di BMR, untuk memberikan rekomendasi kepada masing-masing pejabat terkait kepindahan mereka ke Bolmong. Tapi, jika tak diizinkan dapat diantisipasi dengan pejabat yang lain,” kata Tahlis beberapa pekan lalu, Senin (14/08).


SVG

Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Assisten I Bid. Pemerintahan dan Kesra, Micler C.S. Lakat Saat Mendatangi Deklarasi Manado Cerdas Anti Hoax di Gran Puri Manado, selasa (08/08/2017).


FajarTotabuan.com - Walikota Manado, GS Vicky Lumentut diwakili oleh Assisten I Bid. Pemerintahan dan Kesra, Micler C.S. Lakat membuka kegiatan deklarasi "Manado Cerdas Anti Hoax" di Balldroom Gran Puri Selasa (08/08).

Dalam sambutannya Lakat mengatakan hari ini dunia informasi termasuk didalamnya teknology informasi berkembang begitu pesat. "Informasi sangat baik untuk kita terutama untuk kalangan muda," tuturnya.

Meski begitu, dirinya mengingatkan, akan tetapi ada sisi gelap dari kemajuan dan perkembangan tersebut. "Orang menjadi susah membedakan mana berita yang benar-benar yang dapat dipercaya yang menggunakan narasumber dari tangan pertama, atau salinan dll," ujarnya, sembari mengatakan mendukung kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) ini.

Kegiatan yang melibatkan KNPI Manado, GMKI Manado, dan sejumlah wartawan media online, cetak dan elektronik, bermaksud memerangi hadirnya hoax di kota Manado. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Aksi Damai "Bela Bupati" masyarakat Bolmong Berlangsung kondusif di Jalur 2 Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak, Senin (31/07). (Dok: JP)

FajarTotabuan.com - Aksi damai "Bela Bupati Yasti" yang digelar oleh ribuan masyarakat Bolaang Mongondow secara terbuka di Jalur 2 Kantor Bupati Kecamatan Lolak Siang tadi, (31/07) berjalan dengan kondusif. Aksi yang digelar untuk memberikan dukungan kepada Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow terkait penetapan status "tersangka" oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam gelar perkara kasus pembongkaran PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) beberapa pekan lalu.
Pembongkaran PT CNSC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) berdasarkan pertimbangan sebelumnya, dengan menggelar rapat-rapat internal Pemkab Bolmong membahas tentang Perizinan yang harusnya dimiliki oleh Perusahaan. Namun, pihak PT CNSC pun selalu mengabaikan undangan pihak Pemkab Bolmong. 
Berdasarkan pertimbangan Pemkab Bolmong, PT CNSC pun dituding "ilegal" atau bermasalah karena tidak memiliki IMBWIUP, serta IUP Operasi Produksi.
Pantauan FajarTotabuan.com, masyarakat yang tergabung pada aksi damai pun terlihat cukup fanatik dalam memberikan dukungan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Ribuan masa hadiri aksi damai "Bela Bupati Bolmong" berjalan sambil teriakan Save Yasti, Dok: SVG
“Kedatangan kami disini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow,” pungkas Rahmat Algaus selaku salah satu Koordinator Aksi pada Senin, (31/07).
Dirinya juga meminta agar pihak Polda Sulut dapat meninjau kembali hasil penyidikan yang mengakibatkan Bupati Bolaang Mongondow menjadi tersangka.
“Selain itu, kami meminta agar penyidik Polda Sulut untuk meninjau kembali soal status tersangka Bupati Bolmong,” tegasnya.
Aksi damai yang dimulai dari pertigaan Kaiya hingga kantor DPRD Bolmong berlangsung secara tertib dibawah pengawalan ketat petugas Kepolisian Resort (Polres) Bolmong. Setelah digelarnya aksi, masyarakat yang berasal dari ratusan desa di 15 kecamatan yang ada di Bolmong pun kembali pulang ke rumah masing-masing secara teratur.

SVG
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut)

FAJARTOTABUAN.COM – Penetapan status Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai "Tersangka" pada kasus Perusakan asset milik PT CONCH NORTH SULAWESI CEMENT oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) ditanggapi serius oleh Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Mokoginta SH. 

Menurut Haris, Polda Sulut terlalu terburu-buru dalam penyidikan sehingga tidak mempertimbangkan status Bupati Bolmong sebagai pejabat Administrasi Pemerintahan yang memiliki hak diskresi.

“Bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polda Sulut, terhadap Bupati Bolmong terkait kasus pengrusakan barang (terdiri bangunan dan gedung) milik PT Sulenco Bohusami Semen dan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) terlalu terburu-buru,” ujar Mokoginta pada Selasa kemarin (26/07).
Haris menjelaskan bahwa hukum pidana itu sebagai suatu ultimatum remedi, dimana hukum pidana sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian persoalan hukum ketika unsur hukum lainnya tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Namun sangat disayangkan istilah hukum pidana sebagai ultimum remedium ini hanya berlaku secara teroritis semata. Sebab, dalam praktiknya tidak sedikit hukum pidana dijadikan sebagai primium remedium,” katanya.
Menurutnya, terkait PT Conch, Pemkab Bolmong bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang digunakan di Indonesia.
“Proses pembongkaran gedung bangunan milik PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana proses penertiban non yustisial yang dilakukan oleh Satpol- PP Pemkab Bolmong  terhadap gedung bangunan tersebut yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), telah sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan jika dikemudian ditemukan terjadi kesalahan administrasi dalam upaya penertiban non yustisial ini maka hal tersebut untuk kasus ini dapat dikesampingkan,” pungkasnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa sebelum terjadinya penertiban hingga berakhir sampai pada tahap pembongkaran, sebelumnya Pemkab Bolmong telah melakukan upaya-upaya untuk mendatangkan pihak PT Sulenko Bohusami Cement dan PT Conch dalam suatu pertemuan yang telah dikonsepkan yakni tentang administrasi perusahaan berupa pengurusan izin-izin. 
“Pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah, sudah sangat tolerir dimana Pemkab Bolmong ingin menciptakan hawa investasi yang kondusif dengan memberikan kepastian hukum juga buat PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC, namun apa daya respon yang disampaikan oleh dua perusahaan itu ke Pemkab Bolmong, adalah sangat negatif, dalam pertemuan di akhir Bulan Mei 2017 Pemkab dilecehkan oleh perusahaan asal cina dengan mengatakan sebagai pemerintah yang tidak tahu aturan,” ungkapnya.
Terkait dispensasi terhadap Perusahaan, Haris mengatakan bahwa Pemkab Bolmong sudah sejak lama telah memberikan dispensasi kepada pihak PT Sulenco Bohusami Semen dan PT Conch. Namun, pihak Perusahaan selalu mengabaikannya hingga tidak pernah mendapatkan respon positif. Padahal menurutnya, Bupati memilki kewenangan dalam menggunakan diskresinya sebagai Kepala Daerah sebagaimana tertera dalam Pasal 65 ayat 2 huruf C Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 jo. UU Nomor 9 tahun 2015 mengenai perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Kepala daerah dalam melaksanakan tugas sebagai kepala daerah memiliki wewenang dalam mengambil tindakan tertentu, dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah atau masyarakat,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, tugas dan wewenang sebagai kepala daerah tentunya merupakan bagian dari diskresi pemerintahan yang pada dasarnya mengatur tentang kewenangan pejabat pemerintahan dalam mengatasi berbagai retorika sistem, termasuk stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kepentingan umum dan kemanfaatan.
“Kebijakan ini disampaikan langsung dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada akhir Bulan Mei 2017, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol-PP Pemkab, untuk selanjutnya Kepala Satpol PP mengeluarkan Surat Tugas Perintah yang merupakan salah satu bagian dari kelengkapan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2011 beserta lampirannya tentang SOP yang meliputi SOP Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ruang lingkup penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi kewenangan Satpol PP, diantaranya adalah tertib tata ruang dan tertib bangunan. Bahwa surat perintah tugas tersebut berisi mengenai pelaksanaan penertiban dan penghentian dan pembongkaran bangunan PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC di Desa Solog Kecamatan Lolak, yang tidak memiliki IMB yang mana maksud dan tujuan surat tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP dalam hal tugas dan wewenang Satpol PP dalam menjalankan administratif pemerintahan, dalam wewenangnya melakukan tindakan administratif penertiban nonyustisial terhadap badan hukum yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini badan hukum PT Sulenco Bohusami Semen dan PT CNSC tidak memiliki IMB,” jelasnya.
Menurutnya, bukti surat Perintah Pembongkaran yang digunakan sebagai tindakan administratif tentunya sah dalam bentuk ketentuan keputusan adminstratif dan tentunya harus dijadikan sebagai alat bukti penyidikan di Polda Sulut.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 poin b KUHAP, surat yang dibuat menurut ketentuan perundang-undangan atau surat yang dibuat pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan bagi pembuktian sesuatu hal atau suatu keadaan, termasuk dalam pengertian Surat dan dapat dijadikan sebagai alat bukti Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat 1, oleh karenanya dalam hal ini Surat Perintah Tugas yang dikelaurkan oleh Satpol PP masuk dalam pengertian alat bukti Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal tersebut,” tutupnya.

SVG/EM

Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM)

FajarTotabuan.com - Ditetapkannya Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang diduga dilakukan Polisi Pamong Praja atas perintah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulut) pada siang tadi (25/07), Bupati minta kepada seluruh warga Bolmong untuk tetap tenang.
Bupati Bolmong pun memberikan keterangan kepada sejumlah awak Media saat keluar dari ruang kerjanya sekitar pukul 19.30 Wita.
“Ya, pasti menerima dengan hati yang ikhlas. Surat pun saya belum terima, nanti saja kalau surat sudah saya terima,” katanya dengan raut tersenyum kepada sejumlah awak Media.
Dirinya menegaskan kepada seluruh masyarakat Bolmong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di  daerah tanpa perlu bersikap anarkis. 
“Jangan sampai hal ini menimbulkan reaksi apa pun. Saya minta masyarakat tetap tenang, ini biasa, ini resiko jabatan, tidak boleh ada reaksi apa pun,” pungkasnya.
Selanjutnya, Yasti menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menghargai proses hukum yang dilakukan Polda Sulut terhadap dirinya bersama pimpinan dan anggota Satpol PP Bolmong yang sebelumnya telah dinyatakan tersangka juga oleh pihak Polda Sulut.
Percayakan itu pada Pemerintah, yang pasti berulang kali saya sampaikan Pemkab Bolmong pasti bertanggungjawab. Jaga stabilitas daerah, jangan terpancing. Biarkan ini pemerintah menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan status tersangka bukan berarti kiamat,” imbaunya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang. Menurutnya, beralihnya status Bupati Bolmong dari Saksi menjadi Tersangka (TSK) yang ditetapkan oleh pihak Polda Sulut ini, tak akan berdampak pada kinerja Pemkab Bolmong. 
“Saya jamin proses hukum bagi Bupati tidak berimbas pada Pemerintahan. Justru sampai saat ini kinerja Pemerintah berjalan dengan baik, bahkan Bupati tetap beraktifitas,” kata Tahlis.
Dirinya menegaskan bahwa pihak Pemkab Bolmong tentunya akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan terhadap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. 
“Pasti kita dampingi Bupati. Bupati itu simbol Daerah, tidak bisa kita biarkan,” tutupnya.

SVG/PBc
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (Photo: SVG)

FajarTotabuan.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menetapkan status Bupati Bolmong Yasti Soepredjo yang sebelumnya sebagai saksi kini resmi menjadi "tersangka" dalam kasus perusakan aset milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).

Penetapan sebagai tersangka kepada mantan Anggota DPR RI dua periode itu dilaksanakan oleh jajaran penyidik Polda Sulut, usai melaksanakan Gelar Perkara siang tadi Selasa (25/06), sekitar pukul 11.00 Wita.

Seperti yang dilansir Media Cyber Kotamobagupost.com, Kapolda Sulut IrjenPol Bambang Waskito mengatakan bahwa penetapan status Bupati Bolmong menjadi tersangka diumumkan setelah dilakukannya Gelar Perkara.

“Yasti Soepredjo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh internal penyidik,” kata Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut melalui akun WhatsAppnya.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Sulut, Bupati yang dilantik sejak 22 Mei 2017 lalu ini dijerat dengan pasal 406 dan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 8,4 tahun penjara beserta 27 orang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bolmong yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pendalaman, dan keterangan dari kurang lebih 13 oknum Satpol PP semuanya mengatakan bahwa pengerusakan itu atas perintah dari Yasti. 

"Kami menilai sudah cukup bukti untuk menetapkan Yasti sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55,56 KUHP atau pasal 406 KUHP Jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55,56 KUHP, " ujar Tompo.

Menurutnya, meski Yasti sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun 27 Satpol PP yang melakukan perusakan masih terus diproses oleh Polda Sulut. Meski sudah ada yang ditangguhkan, tapi mereka tetap akan diproses. 

"Yasti sendiri telah melakukan tindak pidana menyuruh atau menyalahgunakan wewenang dan dengan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap barang/benda atau dengan sengaja melawan hukum membuat barang/benda tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain," katanya.


Ia juga berharap kasus Yasti ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh Kepala-kepala daerah agar menghindari hal-hal yang bisa menjerat ke wilayah hukum. "Saya harap ini jadi pelajaran bagi kepala daerah agar tidak arogan ketika menertibkan sebuah perusahaan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo masih belum memberikan keterangan kepada Media. Puluhan wartawan pun sampai sore tadi masih mengerumuni kantor Bupati Bolmong untuk memintai klarifikasi terkait penetapan tersangka pada dirinya.


FTc/Tr#
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Anggota DPRD Sulut-Dapil Minsel, Billy Lombok/ist

FajarTotabuan.com - Kritikan pedas kini dirasa Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu, pasalnya orang nomor satu di Minsel itu, dihantui dengan bayang-bayang tak bisa mengalir bersama dengan semangat OD-SK dalam membangun nyiur melambai menjadi tempat pariwisata yang dirindukan para wisatawan.

Kritika itu mengalir dari Anggota Legislatif  (Aleg) Sulawesi Utara (Sulut), Billy Lombok. Dirinya menilai, acap kali politisi Partai Demokrat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, infrastruktur kerap menjadi soal. "Beberapa kali reses soal infrastruktur baik itu jalan dan lainya terkadang tidak terukur dengan baik," ujarnya, senin (24/07/2017).

Salam rindu Aleg Daerah Pilihan (Dapil) Minsel ini, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa selaras dengan target OD-SK membangun nyiur melambai. "Kemudian yang kedua kami berharap Pemkab Minasa Selatan turut dalam semangat OD-SK yakni untuk menunjang kepariwisataan," beber Billy, diruang kerjannya.

Dirinya juga menyarankan dapat memaksimalkan kegiatan syukur bila digelar Pemkab Minsel agar bisa lebih mempesona bagi wisatawan. "Maksimalkan kegiatan syukur ini sangat penting. Jadi apakah pengucapan syukur itu ada event-event penting yang akan dilihat turis mancanegara yang sekarang sedang lancar datang dari china !," sentilnya lagi.

Untuk itu, Lombok berharap dibawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Pemkab dan Pemprov dapat beiringan dalam pembangunan. "Kemudian saya berharap ada komunikasi intens antara Pemkab dengan Provinsi agar sinergi adanya pembangunan daerah ini bisa berjalan dengan baik," kuncinya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Kondisi ruangan saat komisi IV DORD Sulut Menunggu Diknas Sulut Di Ruang Rapat/Arm

FajarTotabuan.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sulawesi Utara (Sulut) tak menghadiri agenda pertemuan dengan komisi IV DPRD Sulut untuk membahas laporan LKPJ Gubernur 2016, Rabu (12/07) yang dijadwalkan pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kejadian itu nampkanya membuat Ketua Komisi IV Sulut, James Karinda geram,  menurutnya Diknas tidak hadir tanpa kabar. "Diknas tidak berani datang untuk membahas LKPJ 2016, lihat ini ruangan kosong," ujar Karinda kepada awak media diruang rapat.

Disisi lain, Kepala Diknas Sulut, Asiano Gamy Kawatu menerangkan pihaknya telah memberikan informasi karena tidak bisa hadir. "Sudah kami iformasikan kepada sekertaris komisi IV tidak bisa hadir karena ada rapat dengan Gubernur," jelasnya melalui seluler.

Sementara itu, Sekertaris Komisi IV, Fanny Legoh yang baru tiba pukul 15.00 Wita di Sekertariat DPRD Sulut menjelaskan mereka telah memberikan informasi. "Sudah, Gubernur Olly Dondokambey (OD) langsung yang menghubungi saya," tandas Legoh. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Terlihat dua baris bangku di Belakan Tempat Duduk Anggota DPRD Sulut hanya Di Duduki Beberapa Orang Saja/Arm

FajarTotabuan.com - Kediplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) nampaknya harus lebih diperhatikan kembali.

Hal itu terlihat saat rapat paripurna selasa (11/07) kemarin. Para ASN Pemprov Sulut enggan duduk didepan Aula Paripurna Sekertariat DPRD Sulut, meski Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berada didepan.

Pemerhati Sosial, Taufik Tumbelaka menyayangkan adanya kelemahan di tengah ASN di Nyiur Melambai. "Ada kelemahan dari ASN jika dibandingkan TNI dan Polri dalam hal penerapan kedisiplinan dan "aturan main" pada saat rapat," ujar Tumbelaka pada media ini.


Tambah Tumbelaka, ASN seperti tidak diatur dalam formasi tempat duduk Misalnya Jabatan, Eselon dan/ atau Golongan lebih tinggi akan diarahkan untuk duduk didepan. "Atau saat rapat selesai, Gubernur, Wagub dan Sekprop belum keluar ruang rapat, nampak para oknum pejabat ASN sudah keluar lebih dulu," tuturnya.

Kediplinan ASN ini menurut Tumbelaka harus ada tindakkan dari BKD. "Seharusnya BKD mengatur hal2 spt dan menerapkan agar ASN nampak rapi dan berwibawa dimata masyarakat," tandas Tumbelaka. (Ar).
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu kemarin (05/07).

FajarTotabuan.com
- Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sampai detik ini tak pernah kenal dengan kata 'lelah' demi memperjuangkan pembangunan di daerahnya Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Pasalnya, Bupati yang terpilih pada 15 Februari 2017 dan dilantik pada 22 Mei 2017 untuk periode 2017-2022 ini, beberapa pekan lalu bahkan sampai hari ini terus memacu pekerjaannya guna mensejahterakan rakyatnya dan demi terelealisasinya sistem "Good Governance" dalam kepemimpinannya. 

Terpantau, berdasarkan program kerjanya, Bupati YSM berhasil melakukan lobi dibeberapa Instansi Pemerintah Pusat terkait pembangunan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bupati pun melakukan audiens sekaligus persentasi kebutuhan, serta lobi anggaran khususnya di bidang sarana dan prasarana jalan, Dirinya pun mendatangi Gedung Senayan dan berjumpa dengan beberapa Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Ia mengatakan bahwa pembangunan daerah menjadi skala prioritas dari program yang telah dirancang bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.

“Pelabuhan dan Bandara yang menjadi skala prioritas untuk segera ditindaklanjuti untuk dapat dibawa masuk di daerah Bolmong,” ungkap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin lalu (03/07).

Bupati YSM saat melakukan audiens sekaligus persentase bersama beberapa anggota Komisi V DPR RI di Gedung Senayan, Senin lalu (03/07).

Setelah itu, Bupati juga menyisihkan waktu untuk bertemu dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan. Dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan visi dan misinya bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk di bidang pertanian kepada Mentan Amran Sulaiman.

“Negara Thailand saat ini merupakan negara pengekspor terbesar produk pertanian dunia. Ekonomi Thailand  bergantung pada ekspor. seluruh angkatan kerja Thailand dipekerjakan di bidang pertanian. Insya Allah berdasarkan komunikasi dengan menteri pertanian, kami siap datangkan alat teknologi pertanian dari Thailand,” katanya.

Bupati YSM saat diapit 2 Menteri yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin lalu, (03/07).

Dirinya juga memaparkan program unggulan Bolmong kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto, tentang sektor perdagangan, pergudangan dan pasar berbasis unggulan daerah. 

”Pak menteri perdagangan akan membantu kami, meningkatkan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan publik dalam urusan perdagangan dan pergudangan, dan membangun pasar modern di Bolmong,” pungkasnya.

Bupati yang selaku Pemangku adat tertinggi di Kabupaten Bolaang Mongondow ini pada Selasa kemarin (04/07), tak kunjung lupa dengan menjamu masyarakatnya. Dirinya sempat meresmikan salah satu rumah ibadah untuk umat kristiani di Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur.

Bupati dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya menjaga hubungan antar umat beragama yang berdampak pada stabilitas dan kondusifitas negara.

“Jika hubungan antara umat beragama tetap terjaga, maka Daerah ini akan aman. Apa yang menjadi target dari Pemerintah, yaitu pembangunan inflastruktur dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Bupati saat meresmikan Rumah Ibadah Umat Kristiani di Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (04/07).

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa Media di BMR, Bupati juga berkunjung ke Kementrian Perhubungan dan bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait beberapa point penting yang menjadi tawaran kerja sama Pemerintah Pusat dan Pemkab Bolmong lewat Anggaran APBN.

Bupati YSM saat melakukan konsolidasi dengan Menteri Perhubungan, Rabu kemarin (05/07).
”Saya juga menyampaikan perkembangan pembangunan bandara. Secara teknis, Kemenhub masih akan menerbitkan Rancangan Teknik Terinci (RTT), dan melakukan suvey penyelidikan tanah,” jelasnya.

Dirinya pun membenarkan tentang adanya rencana pengadaan bus sekolah sebagai dasar mutu pendidikan berkualitas terhadap putra putri Bolaang Mongondow kedepan. 

"Disamping pembangunan bandara, pelabuhan, pembangunan terminal tipe A, dan bantuan bus sekolah jadi topik pembahasan," tuturnya.


FTc
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk S.Th, MM saat memipin apel perdana Pemkab Bolmong, Senin (03/09), Dok: SVG
FajarTotabuan.com - Apel perdana yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) saat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny Ronny Tuuk STh MM, bertempat di Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak pada Senin Pagi, (03/09) berlangsung penuh khidmat.
Menarikanya, suasana yang penuh khidmat tersebut diwarnai dengan pemecatan ketiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tidak hormat oleh berdasarkan SK Bupati Bolaang Mongondow. 
Seperti yang tertera dalam surat keputusan tertanggal 22 Juni 2017 yang ditandatangani langsung Bupati, ketiga ASN tersebut terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN pasal 3 angka 11, yakni masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. 
Ketiga ASN tersebut yakni Kamal Priawan staf RSUD Datoe Binangkang, Arman Potabuga staf Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Abd Rahim Lobud kasie kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriener Dinas Pertanian dan Peternakan.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa masih ada 12 ASN Bolmong yang dalam proses pemecatan dan rencananya akan diumumkan secara resmi pada agenda Apel Korpri pada 17 Juli 2017 nanti.
”Ada 12 ASN lagi yang akan diberhentikan dengan tidak hormat. Dibacakan resmi pada apel korpri. Ini akan menjadi contoh bagi ASN Bolmong yang lain, bahwa kami tidak main-main dengan pelanggaran disiplin ASN,” ungkap Wabup Yanny Ronny Tuuk dengan penuh ketegasan.
Dirinya pun melarang ASN yang ikut apel hanya di bawah pohon, karena tak ingin kepanasan. Menurutnya, ini tidak sopan dan tidak menghargai profesionalitas seorang Aparatur Sipil Negara.
”Yang berdiri di bawah pohon dianggap tidak ikut Apel, dan absensi dibatalkan. ASN yang terlambat jangan masuk barisan. ASN yang lain kepanasan, kalian enak-enakan di bawah pohon,” tegasnya.
Hadir dalam agenda apel perdana Pemkab Bolmong yakni Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahls Galang ST MM, Seluruh SKPD Bolmong dan ASN se Bolmong, LSM, dan Pers.

SVG
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow saat memberikan sambutan pada agenda Pemkab Pawai Takbir Akbar se-Kabupaten Bolmong, Dok: Syamriel


FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Pawai Takbir Akbar dalam rangka menyambut hari raya Idhil Fitri 1 Syawal 1438H. Agenda tahunan Pemkab Bolmong kali ini dipusatkan di Kelurahan Inobonto 1, Kecamatan Bolaang pada Sabtu malam, (24/06) sekitar pukul 20.15 Wita.

Pawai takbir akbar Pemkab Bolmong yang dihadiri ribuan masyarakat Bolmong khususnya di wilayah Pantura ini pun dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat hari raya Idhil Fitri kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow, terutama untuk Ummat Islam yang sedang merayakannya. Menurutnya, sesama Ummat Islam harus saling memaafkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Sang Maha Pencipta Allah Swt. 

"Selamat hari raya Idhil Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah, mohon maaf lahir dan bathin, Taqabbalallahu waminna waminkum," ucap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow saat menyambut masyarakat Bolmong khususnya di wilayah Pantura.

Tak lama setelah Bupati memberikan sambutan, dirinya pun langsung diberikan kesempatan menabuh beduk serangkaian dengan pelepasan Pawai Takbir Akbar se-Kabupaten Bolmong.

Saat Bupati YSM menabuh beduk pelepasan Pawai Takbir Akbar Kabupaten Bolmong, Dok: Syamriel

Hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM, Sekda Bolomong Tahlis Gallang, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE, Ketua DPW Anshor Sulut Yusra Alhabsyi SE, seluruh SKPD Bolmong, perwakilan Dandim 1303 Bolmong, perwakilan Polres Bolmong, Camat, Lurah dan Sangadi.


SYAMRIEL
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Djafar Paputungan, Dok: SVG


FajarTotabuan.com - Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Djafar Paputungan mengatakan bahwa sebanyak 210 tenaga honorer pengajar Sekolah Dasar (SD) telah dibayarkan gajinya oleh Diknas Bolmong pada Kamis, (22/06).


"Ada 210 Guru SD honor di Kabupaten Bolmong yang kami bayarkan gajinya," kata Kadis Pendidikan, pada awak Media.

Berdasarkan realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, Diknas Bolmong mengeluarkan 1,8 juta untuk honor guru SD setiap 6 bulannya. 

"Setiap Guru dianggarkan 1,8 juta per 6 bulan, jika dihitung per bulan Diknas membayar Rp. 300.000,- untuk setiap gurunya," jelasnya.

Menurutnya, kedepan Diknas Bolmong akan membayarkan honor guru SD pada setiap 3 bulannya atau triwulan. Ia menghimbau, tentunya harus sesuai dengan kinerja jika pembayaran dijadwalkan per triwulan.

"Rencananya selesai pembayaran ini, jadwalnya akan dirubah setiap triwulan, namun harus sesuai dengan skill dan kinerja oleh Guru Honor SD," pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa target capaian dan pembagian tugas, serta regulasi merupakan dasar dari setiap guru honor SD jika ingin memaksimalkan pekerjaannya.

"Berikan dedikasi sebaiknya dalam melayani peserta didik, agar supaya putra-putri bisa jadi generasi yang lebih baik bagi daerah, bangsa dan negara," tutupnya.

Syamriel VG





Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

FajarTotabuan.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong mengingatkan warga Bolmong untuk mengantispasi terjadinya Tanah Longsor dan Pohon Tumbang. Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD bolmong, intensitas hujan yang lebat dibeberapa daerah di Bolmong akan terjadi hari ini, Rabu (21/06).

Adapun prakiraan cuaca yang ada di Bolmong seperti gambar di bawah ini.

Prakiraan cuaca yang dirilis BPBD Bolaang Mongondow, Rabu (21/06) sekitar pukul 03.00, Dok: BPBD Bolmong.

Dari hasil pantauan di Wilayah Bolmong, ada beberapa daerah yang berpotensi hujan ringan dan hujan lebat. 

- Kecamatan Lolayan, Kecamatan Dumoga Induk, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kecamatan Dumoga Utara, Terpantau *Berawan berpotensi hujan Sedang* Info *TRC-PB (Alfa 01)*

- Kecamatan Lolak - Sangtombolang Terinformasi *Berawan berpotensi Hujan Sedang* Info *TRC-PB (Alfa 02)*

- Kecamatan Poigar Terinformasi *Berawan Tebal berpotensi Hujan ringan hingga Intensitas hujan Lebat* Info 
*TRC-PB (Alfa 03)*

- Kecamatan Dumoga Barat, Kecamatan Dumoga tengah, Kecamatan Timur Terinformasi *Berawan Tebal  berpotensi hujan lebat* Info 
*TRC-PB (Alfa 04)*

- Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Lolayan Terinformasi *Berawan berpotensi hujan dengan intensitas hujan lebat* 
Info *TRC-PB (Alfa 05)*

- Kecamatan Passi Timur Terinformasi *Berawan Tebal berpotensi Hujan dengan intensitas hujan sedang hingga Intensitas hujan lebat* Info 
*TRC-PB (Alfa 06)*


BPBD/SVG