Articles by "Minsel"
Tampilkan postingan dengan label Minsel. Tampilkan semua postingan
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Anggota DPRD Sulut-Dapil Minsel, Billy Lombok/ist

FajarTotabuan.com - Kritikan pedas kini dirasa Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu, pasalnya orang nomor satu di Minsel itu, dihantui dengan bayang-bayang tak bisa mengalir bersama dengan semangat OD-SK dalam membangun nyiur melambai menjadi tempat pariwisata yang dirindukan para wisatawan.

Kritika itu mengalir dari Anggota Legislatif  (Aleg) Sulawesi Utara (Sulut), Billy Lombok. Dirinya menilai, acap kali politisi Partai Demokrat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, infrastruktur kerap menjadi soal. "Beberapa kali reses soal infrastruktur baik itu jalan dan lainya terkadang tidak terukur dengan baik," ujarnya, senin (24/07/2017).

Salam rindu Aleg Daerah Pilihan (Dapil) Minsel ini, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa selaras dengan target OD-SK membangun nyiur melambai. "Kemudian yang kedua kami berharap Pemkab Minasa Selatan turut dalam semangat OD-SK yakni untuk menunjang kepariwisataan," beber Billy, diruang kerjannya.

Dirinya juga menyarankan dapat memaksimalkan kegiatan syukur bila digelar Pemkab Minsel agar bisa lebih mempesona bagi wisatawan. "Maksimalkan kegiatan syukur ini sangat penting. Jadi apakah pengucapan syukur itu ada event-event penting yang akan dilihat turis mancanegara yang sekarang sedang lancar datang dari china !," sentilnya lagi.

Untuk itu, Lombok berharap dibawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Pemkab dan Pemprov dapat beiringan dalam pembangunan. "Kemudian saya berharap ada komunikasi intens antara Pemkab dengan Provinsi agar sinergi adanya pembangunan daerah ini bisa berjalan dengan baik," kuncinya. (Ar)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Saat Hearing Komisi III DPRD Sulut Dan PT SEJ Tengah Berlangsung/Arm

FajarTotabuan.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menguak beberapa fakta dibalik aktivitas PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) yang melakukan pertambangan di Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam hearing Kamis (13/09), Komisi III mempertanyakan sejumlah izin yang dikatongi PT SEJ. Pertanyaan izin tiba di pembuangan atau limbah.

Namun, pertanyaan terkait izin limbah enggan dijawab alias PT SEJ hanya diam didepan Anggota Legislatif Sulut.

Sebelumnya, ketua Komisi III, Andriana Dondokambey mempertanyakan bahan penghancur PT SEJ untuk mendapatkan emas. "Saya mau bertanya kalian menggunakan apa untuk penghancur ? Mercurial, Sianida atau lainnya," tanya Dondokambey.

Agustinus Wendi Hartmoko salah satu perwakilan dari PT. SEJ pada kesempatan itu menjawab pertanyaan terkait pembuangan limbah perusahaan tambang tersebut. "Kami menggunakan Sianida," jawabnya, didampingi Direktur Utama, Umbu Samapati.

Hartmoko pun menjelaskan namun hasil limbah itu, didaur kembali. "Komitmen kami dalam rangka menerapkan perusahaan pertambangan sesuai kaidah lingkungan, kami melakukan upaya-upaya berupa pengelolaan air limbah hasil pengolaan biji emas salah satunya dengan melakukan pengembatan sendimen,” jelasnya.

"Dengan menggunakan metode penguraian sel karbon aktif. Ada juga alat filter fress dimana hasil limbah tersebut disaring kemudian digunakan lagi untuk pengolaan atau recycle," tambannya.

Akan tetapi, ketika ditanya izin pembuangan limbah oleh Ketua Komisi III, pihak PT. SEJ diam tak menjawab. "Perusahaan tambang harus memiliki izin limbah, dibuang dimana harus ada izin juga karena itu sangat penting," tegasnya. (Ar)