Saat Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna Pendapat Umum Enam Fraksi/Arm
FajarTotabuan.com - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui pembahasan dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda). Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna, selasa (11/07) oleh setiap juru bicara yang tugaskan.
Ranperda yang akan ditindaklanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk bahas yakni Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2016 serta Raperda yang kedua terkait perubahan ke-2 Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2012 tentang penarikan retribusi daerah.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dalam sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan merasa bangga dan mengucapkan terimah kasih pada seluruh anggota DPRD Sulut. "Atas dibuatnya Rapat Paripurna ini, terimah kasih juga kepada anggota-anggota fraksi Sulut dengan kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberi masukan-masukan terhadap kedua Ranperda ini," ujarnya.
Gubernur Sulut menambahkan pandangan umum yang sudah disampaikan fraksi-fraksi tadi melalui juru bicara setiap fraksi lahir dari kerjasama, perhatian agar lebih konstruktif dan paripurna kedua Ranperda ini. "Sementara itu pandangan yang ada kami anggap sebagai kontribusi positif DPRD terhadap pembangunan daerah ini melalui mekanisme chek and balance," tungkasnya.
Dijelaskan Gubernur Retribusi ini sudah jelas, dari rakyat untuk rakyat jadi masukan dari seluru fraksi akan menjadi catatan kita dalam penyusunan ranperda dan implimentasinya nanti dilapangan. "Kami mengucapkan terimah kasih yang hamonis kepada seluruh fraksi memberikan tanggapan yang positif terhadap LKPJ yang telah diaudit BPK RI terhadap APBD 2016 sehingga kita mendapatkan WTP," tandas Olly. (Ar)


Post A Comment:
0 comments: