Articles by "Artikel"
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Penulis: Firasat Mokodompit, SE

FajarTotabuan.com - Semua serba instans, dulunya mereka minta menutup Conch Cement saat ini justru sebaliknya nya bela Conch. Dulunya bangga akan tindakan seorang Pemimpin skarang justru mendorong Polda tuk bersikap.

Lepas salah atau benar sebagai bagian dari Orang MONGONDOW seharusnya punya sikap Kearifan dan EMPATY, Corsa Kemongondowan inilah seharusnya dikedepankan, bukan malah nimbrung bak pahlawan kesiangan dorong PROSES  Hukum. yang seharusnya begitu kasus dicabut Pelapor (Delik Aduan), maka pihak penegak hukum harus taat asas.

Benar didalamnya ada Pidana Pengrusakan, namun pihak pelapor telah mencabutnya, terus ada apa dengan Polda. Hukum Pidana kita ditetapkan atas dasar Konsensus/ Permusyawaratan Permufakatan, nak jika pihak Pelapor dan Terlapor telah tandatangani perdamaian dan cabut masalah ini apa masih diteruskan dengan pertimbangan Pidana tadi.

Terus terang secara pribadi saya harus patuh pada hukum sekaligus menegakkan Supremasi Hukum, namun jika sudah masuk wilayah Permufakatan damai, seharusnya itu yg di sikapi Polda dgn kedepankan Kesepahaman bersama kedua belah pihak.
Bupati dalam OADATAN IN MONGONDOW adalah Wali Adat, atau pemangku adat tertinggi di MONGONDOW, sebagaimana di berikan pada Hajjah Yasty sebelum jadi Bupati maupun saat 23 Mei 2017 dijemput ( Intum- Intum In Mongondow) saat ybs menjadi Bupati dan dijemput secara adat.
Konsekwensi dari pemberian Gelar adat ini tentu Berimplikasi RUKADAN NATON KOMINTAN. Bukan saling tunjukkan kehebatan yg tidak hebat dorong minta Kapolda Panggil Hajjah Yasty. Ada aturan main nya bro, tidak serta Merta pones Bupati bersalah dan dorong PROSES hukum.

DIMANA IDIALISMEMU SEBAGAI ANAK MONGONDOW ?

Case Conch Cement- Sulenco adalah akumulasi dari Permainan Kebijakan Pemerintahan sebelumnya, Tidak Kooperatifnya Conch Cement patuhi aturan dan Proses PEMBIARAN Pemerintahan Provinsi.

Mari kita sikapi tiga hal tersebut, ternyata pihak Instansi terkait mewakili Pemda cq. Bupati telah mengeluarkan perizinan dan rekomendasi 2015-2016 ( Kadaluarsa), dan kesemuanya tidak melalui kajian tehnis mendalam, contoh Lokasi pabrik Inobonto satu tertulis dlm izin Desa Solog, ini KEFATALAN apa disengaja atau memang dipermainkan keberadaan Conch Cement ini hingga dua tahun jalan tanpa izin yg benar ILEGAL.

Kedua, Posisi Conch Cement, sebagai Investment internasional kerjasama dgn perusahaan lainnya kal PT.Sulenco Bohusami Cement, dlm perjanjian kedua belah pihak jelas bahwa Sulenco lah yg akan urus Izin- Pembebasan tanah, ngatur Galian C Ilegal dan perizinan lain nya. Nah hingga dua tahun ternyata Izin yg diharapkan sesuai aturan tidak terbit terbit, bahkan IUP-OP, WIUP, Galian C serta Izin Pembangunan Pelabuhan Khusus tidak dimiliki Conch Cemwnt- Sulenco namun mereka tetap kerja hingga capai 40 Prosen.

Ketiga, adanya Proses PEMBIARAN,  Pemprov memang memiliki Kewenangan tuk keluarkan IUP- OP, WIUP, IZIN PELABUHAN KHUSUS DAN GALIAN C, nah hingga dua tahun juga entah dimana hambatan nya izin ini tidak pernah terbit bahkan adanya proses pembiaran Jutaan Kubik Galian C masuk Ilegal semua.

TINDAKAN BUPATI DGN KEWENANGAN SEBAGAI KEPALA DAERAH

05 JUNI 2017, setelah dilakukan koordinasi dgn SKPD terkait, dengan Forkompinda Bolmong dan dialog Masyarakat Lingkar tambang berdampak, Bupati mengambil langkah Tegas POLICE LINE lokasi Pabrik dan lakukan Penutupan sementara kegiatan pembangunan pabrik semen Krn dlm pertemuan tsb Pihak MANAGEMENT CONCH CEMENT tidak bisa menunjuk kan Perizinan, dan benar semua persyaratan administrasi ILEGAL alias habis masa berlakunya.

Bupati bersama staf dikawal sebagian satpol PP menuju Pelabuhan Khusus, ditepi pantai Inobonto satu lingkungan 10, nah saat itulah melalui HT terinfo adanya Pengrusakan, dan ini wujud  Ekses tidak dlm skenario dan Bupati minta HENTIKAN.
Namun apa dikata Nasi sudah menjadi bubur, terjadi Insiden tsb yg tak terkontrol, sebagai pimpinan daerah Bupati secara Gentlement tunjukkan Tanggung Jawab bahwa ini menjadi Attensi beliau dan siap hadapi jika ada proses hukum atau laporan polisi dari pihak Conch Cement.

LAHIRNYA KESEPAKATAN DAN KESEPAHAMAN BERSAMA

Direksi Conch Pusat dan Provinsi serta MANAGEMENT CONCH lakukan musyawarah dengan Bupati Instansi terkait, lahirlah Kesepakatan  8 Point yg mengakomodir kepentingan kita masyarakat MONGONDOW dan kepentingan Pemda KEDEPAN sebagai daerah Investasi, salah satu point PENCABUTAN LAPORAN POLISI OLEH CONCH atas Pengrusakan MESS KARYAWAN.

Jelas endingnya UNTUNGKAN kita di MONGONDOW, hanya saja pihak Polda lanjutkan proses hukum, 14 orang satpol.PP ditahan dan bsk Kaban, Sek, komdan operasi akan penuhi panggilan POLDA tuk diperiksa sbg TSK.

Banyak pihak atas nama Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow, para Aktifis berbagai latar belakang nimbrung bela Kapolda dan dorong terus proses hukum. Bagi saya sah sah saja itu, namun dimana Kemongondowan Anda yg selalu kedepankan Orang MONGONDOW justru berbalik serang Hajjah Yasty yang berkeinginan kuat Sejahterakan Rakyat MONGONDOW, akal sehat saya terusik, so sejahat inikah keadaan hingga harus sudutkan Bobato? Orang yang berjuang tuk tegakkan Wibawa Pemda dan Harga Diri orang MONGONDOW justru didorong dorong sebagai Aktor Intelektual.

Sudah jelas Pelapor Telah Menarik laporan polisi seharusnya jika mengerti hukum maka seharusnya kita semua mepertanyakan ada apa kok Polda bersikukuh lanjutkan proses hukum ???
Memang benar damai tidak menjatuhkan pidana, namun hukum juga seharusnya diletakkan pada Konsensus Permusyawaratan.

Saya merasakan kalian yang mengatasnamakan aktifis tidak cinta Bolaang Mongondow, apakah kalian inginkan Bolmong ini STAGNAN terus, atau ada keinginan Udang Dibalik Batu titipan serang Hajjah Yasty ?? 

Salah besar jika kalian berpikir seperti itu, Hajjah Yasty- Yanny Terlegitimasi dukungan 64 Persen Rakyat Pemilih Bolmong, nah yang menyikapi keberadaan ini kalian yg ada di Kotamobagu nimbrung masuk wilayah Conch yg sama SKALI kalian tidak tau isi perut Conch seperti apa hingga Bupati Tegas Menutup? Seharusnya kalian bangga bukan justru perkeruh masalah dan dorong dorong bela Kapolda.

Ironi memang Negeri MONGONDOW ini, terlalu banyak MANGAKU orang MONGONDOW namun tidak menjaga Marwah Kemongondowan, mana Corsamu, mana Oadatanmu, mana Mototompiayaanmu ?

Apapun yg dilakukan Hajjah Yasty sebagai Pemangku Adat tertinggi di MONGONDOW patut dibela atau minimal Diam, bukan sebaliknya memperlihatkan kehebatan ternyata INSTAN semua.

Sebagai pemangku adat apapun persoalan yang dihapi kita harus urun rembuk, Krn yg diperjuangkan Hajjah Yasty adalah untuk kepentingan Daerah Bolmong dan kepentingan Masyarakat bukan kepentingan pribadi Bupati.

Nah dari penyampaian diatas dapat saya simpulkan sbb :

1. Mari kita kembali ke Marwah dan Jati Diri orang MONGONDOW yg selalu kedepankan Bobahasaan, Oadatan bo Mototompiyaan. Mongondow butuh pemimpin tegas, pemimpin yg Ayomi rakyatnya pemimpin yg siap perjuangkan Kesejahteraan Rakyat.

2. Kapan kita bisa maju jika hari ini TUMPALAKITA mosi Turakan, mosi labuan, mosi genggengan.

3. Kritik.perlu, namun Konstruktif dengan tidak tinggalkan kaedah Kemongondowan naton tolu Motoluadi.

4. Jika masih gunakan Dendam Pilbup yang alami Kekalahan, sudah jo karna Hajjah Yasty telah sampaikan TUTUP BUKU, tidak ada lagi pro kontra, Bupati Terpilih adalah Bupati Naton Komintan kon Bolaang Mongondow

5. Sadarlah bahwa Bolaang Mongondow ini milik Kita Tolu, wajib hukumnya kita jaga bersama, sebab jika lakukan prose pembusukan terus maka tidak menutup kemungkinan mongondow tinggal nama, dan kita semua MOYAPU KON DODOP sesali perbuatan kita sendiri. Nauzubillaminzalik.

Bolaang Mongondow, Juni 2017
Dipostkan oleh Syamriel Van Gobel
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Iswahyudi Supu S.Pd

FajarTotabuan.com - Tahapan Ujian Nasional kini memasuki hari ke-2 di SMAN 1 Bolaang. Nampak siswa-siswi begitu antusias mengikuti ujian yang merupakan bagian dari evaluasi selama 3 tahun menempuh jenjang pendidikan di Sekolah tersebut.

Banyaknya jumlah siswa-siswi yang mengikuti ujian pun turut membuat guru-guru di SMAN 1 Bolaang menjadi bersemangat menjalani pengawasan serta pengawalan naskah yang telah didistribusikan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Propinsi Sulawesi Utara.

Salah satu guru di SMAN 1 Bolaang Iswahyudi Supu S.Pd menuturkan bahwa pelaksanaan ujian kali ini terasa berbeda dengan tahun lalu. Hal ini dikarenakan dengan adanya perubahan model ujian yang sebelumnya pada tahun lalu juga tak pernah ada.

"Banyak yang berbeda pada tahun ini, dimana banyak perubahan​ mulai dari model ujian yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer, Ujian Sekolah Berbasis Nasional, dan lainnya sehingga membuat antusias siswa-siswi untuk berkompetisi dalam ujian pun semakin hari semakin bertambah lebih baik dan disiplin," kata Yudi sapaan akrabnya.

Saat ditanya tentang tanggung jawab guru kepada murid di SMAN 1 Bolaang. Menurut Yudi, eratnya hubungan emosional diantara siswa dan pengajar di SMAN 1 Bolaang yang patut dijadikan teladan di Bolaang Mongondow bahkan di seluruh SMA/SMK di seluruh Indonesia. Pasalnya, problematika yang dihadapi siswa dapat menjadi bagian dari efektif dan profesionalitasnya menjadi seorang pengajar di Sekolah.

"Pembimbingan yang kami berikan kepada siswa-siswi di SMAN 1 Bolaang merupakan bagian dari tugas kami, terlebih dalam persoalan profesionalitas seorang pengajar yang juga adalah pembimbing dalam menentukan karakter bangsa sehingga persoalan yang dihadapi siswa siswi sudah jauh hari kami lakukan dengan melatih dan membimbing mereka," ungkapnya.

Bahkan sebelum digelarnya ujian, pembimbingan yang ada di SMAN 1 Bolaang telah terlaksana lewat Organisasi Internal Sekolah yakni Pramuka dan OSIS. 

FTc
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Penulis: Amato Assagaf

FajarTotabuan.com - Setelah sekitar setahun meributkan soal pemberian “dana banjir” di beberapa wilayah di Manado, kita akhirnya disuguhkan dengan komedi yang sulit dimengerti ketika mereka yang berwenang dalam urusan ini mulai melakukan verifikasi “korban banjir” yang dibagi dalam tiga kriteria “kerusakan” yaitu, kerusakan berat, sedang, dan ringan.

Ilustrasi Banjir Manado Tahun 2014, (Foto: Google)

Komedi dalam urusan berbencana dan bernegara ini dimulai saat apa yang mereka tampilkan menyuguhkan sejenis logika bencana yang demikian janggal, jika tidak mau dibilang membelakangi logika bencana itu sendiri. Dalam model logika janggal ini terdapat setidaknya dua persoalan yang bisa dikemukakan.

Persoalan pertama, bagaimana mereka menentukan keberlakuan kriteria tersebut atas kerusakan yang dialami korban banjir? Satu hal yang perlu diingat di sini, apa yang kita sebut sebagai “bukti kerusakan” adalah rumah dan segala isinya yang, setelah banjir 2014 lalu, baru diverifikasi pada sekira akhir tahun 2016. Artinya, verifikasi dilaksanakan dua tahun setelah peristiwa.

Apakah yang bisa mereka temukan? Apakah mereka berharap rumah dan segala isinya yang “rusak” akan tetap dibiarkan rusak oleh pemilik dan penghuninya sambil menunggu datangnya petugas dana banjir? Dengan cara ini menjadi jelas, apa yang disebut logika janggal oeh tulisan ini bermakna di luar akal sehat.

Persoalan kedua, apapun yang menjadi standard kriteria hanya bisa berlaku pada tingkat ‘berat’ dan ‘sedang’ ketika yang kita bicarakan adalah rumah dan apapun itu di daerah yang memang menjadi titik parah banjir. Maksudnya, pada daerah seperti ini tidak boleh ada kriteria ringan karena air, sebagai bencana, tidak akan mengalir dengan memilih korbannya.

Logika tentang bencana yang tidak memilih korban seharusnya menyadarkan kita bahwa, dengan standard apapun, kriteria korban harus diperhitungkan berdasarkan titik-titik terjadinya bencana, bukan dengan memeriksa kerusakan yang diandaikan entah dengan ilmu apa ketika bencana sudah lewat hingga beberapa tahun. 

Sederhananya, kriteria berat, sedang, dan ringan itu harus ditetapkan berdasarkan daerah terjadinya bencana. Sehingga yang kita temukan, misalnya, adalah penetapan bahwa daerah A mendapatkan kriteria berat, daerah B mendapatkan kriteria sedang, dan daerah C mendapatkan kriteria ringan.

Setelah itu baru diadakan semacam verifikasi atas situasi obyek kerusakan (dalam hal ini, rumah dan segala isinya) serta kelayakan menerima bantuan berdasarkan konfirmasi terhadap para aparat kampung dan sebagainya. Verifikasi ini memungkinkan untuk menurunkan kriteria jika dianggap perlu.

Tapi, di sinilah persoalannya, menurunkan kriteria karena, misalnya obyek yang tertimpa bencana dianggap tidak sedemikian rusak, tidak boleh dilakukan dengan model pembedaan yang sangat drastis. Sehingga pada daerah bencana yang diberikan kriteria “berat” tidak akan ada penurunan kriteria hingga menjadi “ringan” tapi menjadi “sedang.” Disparitas yang terlalu besar adalah hinaan terhadap apa yang, sekali lagi, bisa kita  sebut sebagai logika bencana.

Kriteria yang membelakangi logika bencana inilah yang kini dirasakan penulis dan beberapa tetangga penulis. Kami adalah pemilik rumah dan segala isinya yang menjadi korban bencana pada daerah yang, dengan model verifikasi apapun, tetap harus dikenang sebagai titik banjir paling parah. 

Karena itulah menerapkan kriteria “ringan” di kampung kami lewat verifikasi yang dilaksanakan dua tahun setelah peristiwa bencana adalah apa yang bisa kita katakan sebagai “bencana bernegara.” Karena jika memang tidak pernah ada ketentuan negara untuk meringankan beban finansial para korban bencana banjir Manado 2014, maka kami hanya akan menjadi semata korban banjir.

Tapi ketika niat itu datang dan memberikan kami harapan, seluruh pelaksanaannya tentu harus diiringi dengan keadilan. Dan ketika keadilan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, ia akan berubah menjadi bencana. Dan dalam persoalan kita kali ini bencana itu bernama negara. Karena itu, tulisan ini kami buat sebagai tuntutan akan keadilan kepada pemerintah, bukan sebagai tuduhan kepada siapapun.

Manado, Maret 2017

(FTc)

Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Oleh : Pemerhati Sosial, Kan Hiung

Sidang perdana
kasus penistaan agama yang melibatkan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada, Selasa (13/12/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjadi perhatian publik. Terlebih ketika Ahok menangis saat membacakan eksepsi atau nota pembelaannya dihadapan majelis hakim.

Acap kali saya lebih sedih tak tertahankan dan menangis ketika tengah menonton berita tv saat satpol PP sedang menggusur PKL serta mengangkut gerobak serta barang dagangan.

Peristiwa lebih mengharukan saat melihat PKL yang menangis histeris dan berteriak sambil mempertahankan gerobak dan barang dagangannya itu. Menimbulkan pemikiran jika hari ini anak-anak mereka  melihat orang tuanya digusur pergi pastilah mereka sangat sedih.

Tujuannya sangat penting dan setuju saat Ahok menjabat sebagai Gubernur ingin merapikan Jakarta, begitupun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.

Pertama, cara yang dilakukan kurang baik. Mestinya ada musyawarah dengan pihak-pihak yang digusur. Gusurnya sesukanya tanpa mempertimbangkan beberapa aspek. Seperti dipindahkan ketempat yang lebih jauh dan yang tidak punya KTP Jakarta maka tidak dapat rusun.

Disini saya mengamati rasa kemanusiaan pun sangat berkurang, sedangkan hal yang terpenting adalah rasa lemanusiannya yang harus sesuai UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 dan 2.

Saya mendapat kabar dari warga yang dipindahkan ke Rusun harus membayar Rp 300 ribu per bulan dan apabila tiga bulan tidak membayar maka akan 'diusir' dari Rusun tersebut. Tentu kurangnya toleransi sosial dalam hal ini.

Mr Kan menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta yang sebelumnya melakukan kesalahan besar karena telah membiarkan masyarakat membangun tempat tinggal sampai puluhan tahun dan sebagian telah memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Karenanya bagi yang sudah membangun lebih dari 20 tahun berdasarkan UU Agraria maka hal ini ada perdebatan khusus.

Semua pergusuran yang terjadi saya lihat itu adalah perintah dari Pak Ahok selaku Gubernur DKI, saya tidak melihat Pak Ahok menangis saat penggusuran terjadi. Namun kemarin siang (Selasa-red) saya melihat pak Ahok menangis saat sidang.

Saya melihat tangisan Pak Ahok tidak seberapanya dibandingkan saat saya menangis menonton dan melihat penggusuran yang diperintahkan oleh Pak Ahok. Saya pun ragu sekali dengan kesedihan apa yang membuat Pak Ahok menangis? Saya merasa seperti menonton sinetron.

Kedepannya saya berharap Pemda DKI dapat memberikan solusi terbaik dalam hal penataan kawasan kumuh.
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Penulis : Rifaldi Rahalus Ketua Umum HMI-MPO Cabang Manado

Kegaduhan kembali terjadi. Kali ini bukan saja masyarakat pinggiran, bukan saja para petani dan nelayan bahkan para santri di seluruh pondok melainkan para tokoh-tokoh Islam dan ulama Indonesia juga turut meraskan suhu yang menghangat dewasa ini. Ada yang menanggapi dengan melihat aspek positif dan ada pula yang menanggapi dengan penuh tuntutan terkait dugaan penistaan terhadap agama oleh Ahok. Alhasil negara menjadi tegang dan tentu membuat pikiran presiden Jokowi menjadi blak-blakan. Dalam konteks ini saya tidak melihat pada aspek politik cultural saja melainkan secara keseluruhan. Bukan tidak mungkin rencana demonstrasi besar-besaran pada 4 November nanti amat besar potensi terjadinya konflik. Entah konflik apa, yang pasti dari sudut pandang yang beragam siapa saja bisa menafsirkan demikian dilihat dari ragam reaksi massa umat Islam saat ini.

Rifaldi Rahalus Ketua Umum HMI-MPO Cabang Manado

Yang terpenting disini adalah saya bukan dipihak Ahok atau sedang berbicara soal Pilkada DKI, apalagi harus memprovokasi ummat islam yang sampai saat ini masih merasa terhina oleh pernyataan Ahok. Saya mengajak kita sekalian yang menjunjung tinggi akan keadilan di negeri ini bahwa perkara hukum sejatinya adalah sebuah proses keseimbangan antara pelaku pelanggaran hukum dan pihak yang dirugikan. Meskipun dalam berbagai kesempatan kita sering menjumpai teriakan masyarakat menuntut sebuah keadilan, sementara praktek hukum dinegeri ini terlalu murah untuk dipasarkan, dan sangat mudah dibesar-besarkan meskipun sebuah masalah tergolong kecil, demikian sebaliknya kasus besar yang jelas merugikan negara pun sangat mudah ditenggelamkan. Tak bisa dimungkiri ini merupakan sebuah fakta budaya hukum kita.
Kembali ke pembahasan awal soal rencana demonstrasi pada 4 November, saya menilai bahwa sebagian ummat islam terlalu menampakkan sikap agresifitas mereka dalam menyikapi persoalan ini. Bahkan terlalu memaksakan diri dan menguras energi melalui demonstrasi jika memang keinginan umat islam saat ini semata hanya agar kasus Ahok secepatnya diproses secara hukum. Pertanyaannya, kenapa demonstrasi harus direncanakan? Dalam durasi beberapa waktu sejak direncanakannya demonstrasi tersebut hingga tiba pada 4 November nanti apalagi yang sedang direncanakan? Dimana tokoh-tokoh muslim (PBNU, MUI dan PP Muhammadiyah) sejak awal isu yang berpotensi SARA ini buming? Kenapa pemuka agama seakan "ragu menyikapi" reaksi publik khususnya umat islam sejak awal?, meskipun ada sebagian tokoh yang tampil kritis, Apakah karena pemuka agama terlalu simpatis dan cenderung mendewakan kepentingan pribadi mereka ketimbang kepentingan umatnya? Atau jangan-jangan mereka takut "sikap dramatis" mereka segera tercium?. Mengamati kasus bersimbol "Ahok dan Penistaan terhadap Islam", tentu banyak pihak yang akan dirugikan, namun pada kesempatan yang sama ada juga pihak ketiga yang memanfaatkan kisru ini. Siapapun dia. Tentu melalui perantara media, apalagi masyarakat saat ini banyak yang terlalu konsumerisme terhadap media, masyarakat tidak terlalu cermat dalam menganalisa isi berita. Akhirnya mereka sangat mudah diperalatkan oleh orang-orang/kelompok yang tidak bertanggungjawab hanya karena hasrat kepentingan dengan mengatasnamakan agama, sungguh ironis.
Konsumerisme Media
Karena kebanyakan masyarakat Indonesia yang terlalu konsumtif dan minim menciptakan gagasan berupa solusi menuju keadilan, maka jangan heran jika masyarakat terus dijamu, disajikan dan dipertontonkan dengan berbagai upaya yang kesemuanya itu hanyalah propaganda. Suhu yang berpotensi SARA akhirnya terus-terusan menjulang, padahal jika jauh sebelumnya para pemuka agama islam cepat mengambil langkah dengan mendatangi dan menuntut kepada pihak hukum secara baik-baik dan kemudian pihak penegak hukum juga merespon untuk mengusut kasus tersebut tentu tidak akan tumbuh subur bibit provokator dan harus berkepanjangan sampai sekarang ini.
Dengan demikian, Jokowi juga tidak bakalan mengundang mereka para pemuka agama untuk hadir di Istana Negara dan tidak harus menjadikan pertemuan itu sebagai agenda resmi. Yang pada intinya tujuan dari undangan resmi presiden terhadap tokoh-tokoh (NU,Muhammadiyah dan MUI) sebagai cerminan ummat islam itu, tak lain dan tak bukan guna membicarakan soal reaksi ummat islam. Ada persoalan lain yang timbul setelah diadakan pertemuan itu. Bahwa tidak sewajarnya se-orang Jokowi mempertanyakan, mengingatkan dan meminta kepada tokoh-tokoh islam tersebut untuk kembali menyeruhkan semangat "Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaa" penduduk mayoritas di negeri ini. Karena kita semua tentu tahu betapa besarnya kapasitas ke-ilmuan dan pemahaman para tokoh-tokoh islam tentang ajaran agama yang mereka anut. Dan secara pribadi saya akan merasa sangat dipermalukan jika posisi saya ada pada mereka yang harus diberikan kesadaran, terlepas dari sejauh mana pemahaman Jokowi terhadap islam meskipun tidak bermaksud merendahkan Jokowi sebagai seorang presiden.
Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi dialog antara presiden dan para tokoh-tokoh serta beberapa pejabat negara. Sempat ada pertanyaan menuntut sikap presiden terkait konstelasi bangsa saat ini, namun Jokowi tidak memberikan tanggapan jelas dan hanya memberikan isyarat bahwa dalam kasus Ahok, secara hukum presiden tidak mua terlibat apalagi membelanya. Jokowi akan beraksi bilamana tidak ada penyelesaian dari pihak penegak hukum. Oleh karena itu, kepada pemuka agama Jokowi sangat berharap agar mereka bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ummat islam. Disisi lain juga Jokowi tidak permasalahkan mengenai rencana demonstrasi pada 4 November pekan ini, setidaknya, menurut Jokowi jangan sampai aksi tersebut berujung konflik yang kemudian hanya menimbulkan kerugian negara.
Jika kita mengamati respon presiden Jokowi terkait rencana demo yang menurutnya dibolehkan, maka hanya ada dua hal yang bisa disimpulkan. Pertama, Secara kekuasan yang dimiliki Presiden Jokowi, tentu ia juga bisa memberikan tekanan kepada pihak hukum agar segera menyelesaikan kasus Ahok sehingga tidak terus berkepanjangan. Tetapi sampai sejauh ini tidak ada kebijakan itu dari Jokowi padahal kasus Ahok jelas menjadi persoalan bangsa dan tentu menjadi tanggungjawab seorang presiden sebagai kepala negara. Kedua, Jokowi membolehkan dilakukan demonstrasi pada 4 November dan pernyataan tersebut akan menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian persoalan bangsa lainnya yang begitu bertumpuk dengan sendirinya akan tenggelam. 
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Mantan “Berkasus”Masuk Kabinet Jokowi

Oleh: Rifaldi Rahalus
Ketua Umum HMI Manado

Menjelang usia dua tahun pemerintahan Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kala (Jokowi-JK), Jokowi begitu menyadari betapa banyaknya tantangan yang dihadapi bangsa ini, mulai dari meningkatnya angaka kemiskinan, sulitnya mengatasi kesenjangan ekonomi dan tentu sulitnya mengatasi kesenjangan antar wilayah dan sederet problem bangsa lainnya. Jokowi menginkan agar semua persoalan itu dapat teratasi dengan cermat dan cepat, demikian dikatakan presiden. Atas dasar itu, Jokowi kemudian berinisyatif untuk merombak kabinetnya menjadi kabinet Jokowi-JK jilid II. Perombakan kabinet yang kita kenal dengan istilah reshuffle itu, Jokowi memunculkan 12 wajah baru untuk menduduki posisi kementrian, kecuali Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) di era Presiden SBY, dan kini Sri Mulyani kembali dinobatkan sebagai Menkeu di era Jokowi.

Mendengar nama seorang Sri Mulyani Indrawati sudah barang tentu public akan diingatkan adanya sederet kasus korupsi di Indonesia dengan menggenjot uang Negara, uang rakyat Indonesia yang jumlahnya super menggiurkan. Salah satunya adalah kasus korupsi bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 trilun yang jelas-jelasnya kasus Century itu melibatkan Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Menkeu kala itu, dan satu orang lagi yaitu Gubernur Bank Indonesia yang dijabat oleh Boediono.
Saat itu juga, keputusan politik DPR menyatakan Sri Mulyani dan Boediono sebagai orang yang terlibat kasus Century, tetapi hal itu justeru di tanggapi “dingin” oleh Presiden SBY, Tidak ada sama sekali niat untuk memberhentikan keduanya meskipun, dukungan data-data akurat-faktual dari hasil audit kertas kerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil analisis berupa kertas kerja dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya masalah (pelanggaran) dalam pengucuran dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun Bank Century.

Sejak November 2012 Boediono sudah dinyatakan terlibat dalam kasus ini seperti dikatakan Ketua KPK Abraham Samad waktu itu, yang pada gilirannya bisa dijadikan sebagai tersangka. Reaksi public saat itu menuntut agar keduanya segera diberhentikan, namun lagi-lagi Presiden SBY justeru menjadikan Boediono sebagai wakil presiden tanpa memikirkan kondisional objektif yang menyatakan keduanya terlibat dalam kasus Century. Disisi lain, SBY juga memberikan “restu” kepada Sri Mulyani Indrawati yang mendapatkan tawaran sebagai direksi Bank Dunia. Tentu, jabatan direksi tersebut membuat Sri Mulyani Idrawati sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia paling termahal dalam sejarah Indonesia.

Memang penulis menyadari bahwa, mengurus suatu Negara bukanlah perkara mudah seperti membalik telapak tangan, namun secara konstitusional menghendaki Presiden dan Wapres dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para menteri di kabinetnya, termasuk kaki tangan ini yang nantinya akan membantu Presiden dan Wapres dalam mengelolah uang Negara. Akan tetapi pula penulis sangat merasa heran karena Negara ini seakan krisis orang-orang yang lebih professional dibidang itu sehingga tidak harus secara terpaksa mantan berkasus Sri Mulyani harus kembali di rekrut dalam dunia pemerintahan kita saat ini.

Sangat mengherankan juga, setelah Presiden Jokowi mengumumkan 12 nama di tubuh kabinet jilid II pada, Rabu (27/07), media hendaknya sengajah menghilangkan fakta sejarah kelam Bangsa ini dengan trik menampilkan meroketnya mata uang garuda saat Sri Mulyani kembali dinobatkatkan sebagai Menkeu. Padahal jika di cermati, Sri Mulyani bahkan belum melakukan prosesi serah terima jabatan sebagai menteri, apalagi action sebagai seorang Menkeu setelah menggantikan posisi Brojonegoro.

Sebagaimana dilansir Bloomberg Dolar Index pada hari yang sama saat Jokowi umumkan kabinet Jilid II-nya, Rupiah pada perdagangan Spot Exchage Rate di pasar Asia, Rupiah bergerak hingga 58 poin atau 0,44 persen ke Rp 13.117 per USD. Rupiah bergerak dikisaran Rp 13.167 per USD. Bahkan, beberapa menit setelah pengumuman, Rupiah masuk ke level Rp 13.107 Per USD. Namun kemudian turun ke level Rp 13.130 USD dalam kurun waktu hanya 15 menit berselang.
Sementara itu, Yahoofinance mencatat rupiah menguat 50 poin ke level Rp 13.115 USD. Adapun pergeseran rupiah diangka Rp 13.093 per USD hingga Rp 13.165 USD.

Hal ini memungkinkan sebuah fakta dan benar adanya, pertanyaannya, kenapa bisa demikian? Apakah begitu spontanitas perubahan mata uang garuda seiring kehadiran Sri Mulyani pada kabinet Jokowi jilid II ini? Apakah sebenarnya pengaruh seorang Sri Mulyani? Apakah karena dia seorang direksi Bank Dunia?.

Untuk menjawab pertanyaan diatas, penulis mengutip sebuah buku berjudu Manifesto Revolusi Fungsional karya DR.Eggi Sudjana dimana, telah digambarkan dalam buku tersebut betapa elit penguasa negeri ini di manfaatkan oleh bankir-bankir raksasa alias pemodal asing asal Amerika Seikat (AS) yang telah menjadikan pemimpin Negara kita sebagai boneka. Hal ini tentu ada alur dibalik kehadiran AS sebagai pemerintah bayangan di Indonesia, yakni AS melakukan praktek hegemoninya dengan membiayaai kepentingan politik elit saat mencalonkan diri untuk menjadi pimpinan Negara ini. Sebagai balasannya, pemilik modal internasional itu akan dengan leluasa melakukan investasi besar-besaran dengan menguras habis kekayaan alam milik Indonesia, tentu itu akan memberikan keuntungan besar terhadap pelaku investasi dan sebaliknya merugikan rakyat pribumi. Faktanya adalah adanya PT.Freeport Indonesia menjadi salah satu contohnya.

Perusahan Pertambangan PT.Freeport

Sejak lama, keberadaan PT.Freeport di Indonesia yang menambang emas, perak dan tembaga bahkan belakangan ini disinyalir menambang uranium di Papua telah mengundang kerugian masyarakat dengan adanya ketersebungan dan konspirasi antara kapitalis asing AS dan rezim yang berkuasa di Indonesia. Hal ini disebabkan keganjilan data bagi hasil dan system kontrak yang tidak sesuai dengan Negara sebagai pemilik sah.

Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) menulis bahwa selama 10 tahun terakhir, PT.Freeport terus berkembang dengan pertumbuhan aset rata-rata 41,3 persen/tahun dan kenaikan produksi 30 persen/tahun. Total keuntungan kotor PT.Freeport tahun 2004-2008 adalah US 10,762 miliar dolar, sedangkan penerimaan Negara berupa pajak dan royalty hanya US 4,411 dolar. Pada 2009 lalu, Freeport memperoleh keuntungan sebesar US 4,07 miliar dolar, sedangkan pemerintah hanya mendapatkan 1,7 miliar dolar.

Dibalik kisah suksesnya perusahaan pertambangan raksasa milik AS yang berada dibawah induk perusahan bernama Freeport-McMoRan Copper dan Gold Inc tersebut, ternyata, aktivitas pertambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Freeport tidak saja merusak pegunungan Etberg dan Gesberg, merubah gunung menjadi lembah dalam, tetapi Freeport juga telah merubah bentang alam Indonesia seluas 166 km2 bahkan menghilangkan sejumla mahluk (species) hidup.

Kembali ke kasus Century, dibalik pemutarbalikan fakta bahwa Sri Mulyani tidak bersalah asial kebal hukum karena SBY dengan cepat menerbitkan Perpu No.4 Tahun 2008 tentang JPSK (Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan) yang dalam pasal 29 telah dengan jelas memberikan perlindungan hukum penuh atau menjadikan Sri dan Gubernur Bank Indonesia Boediono terbebaskan dari jeratan hukum. Namun sesungguhnya, langkah tersebut sangatlah bertentangan dengan Pasal 27 ayat I UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali”.

Atas Perpu No.4 Tahun 2008 yang dikeluarkan SBY hingga membebasakan Sri Mulyani dan Boediono dari jeratan hukum. Logika sehat kita tentu bisa mencermati bahwa betapa keterlibatan Sri Mulyani dan Boediono dalam kasus ini tentu ada orang pertama sekaligus menjadi sutradaranya. Siapa lagi kalau bukan SBY. Maka sangat wajar jika sekali lagi SBY dengan “dingin” menyikapi saat KPK mulai membongkar kasus itu dan menyatakan keduanya terlibat, namun dibalik sikap dingin itu, ternyata SBY sedang mencari jalan keluar untuk terutama menyelamatkan dirinya sebelum Sri Mulyani dan Boediono benar-benar di vonis bersalah dan dirinya saelaku sutradara atas semua itu bisa terbongkar hingga posisinya pun bisa terancam.

Mulusnya taktik hingga dengan mudah melewati jurang hukum itu, semoga, kali ini keputusan Presiden Jokowi tidak bermaksud untuk meniruh gaya SBY dengan kembali merekrut Sri Mulyani Indrawati kedalam kabinet jilid II. Semoga..!!!
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Goresan Pena Survivenya Partai GOLKAR
Penulis : Sonny Udjaili

Partai Politik, merupakan Instrumen Demokrasi dalam perjalanan Bangsa Indonesia.Tanpa Partai Politik, prosesi peminangan, hingga hari eksekusi, takkan pernah menarik tanpa mereka.

Menariknya, dari sebagian banyaknya Partai politik hari ini yang timbul tenggelam, ada juga Partai Politik yang sejak Zaman Orde Baru (ORBA), masih tetap survive mempertahankan basis Massa hingga posisinya.

Sebut saja Golongan Karya (GOLKAR). Partai berlambang Pohon Beringin ini merupakan Partai yg bisa dikatakan memiliki system Demokrasi yang cukup baik dalam setiap pertarungan internal.

Mereka seakan tak pernah terdogmaisasi dengan 1 figur kepemimpinan atau sekedar mengkultuskan seseorang. Artiannya perjalanan pengkaderan dalam tubuh Golkar itu sendiri berjalan dengan baik.

Tingkat elektabilitas, yang jarang bertengger dibawah peringkat 5 secara Nasional, menandakan bahwasanya Partai Golkar masih begitu diperhitungkan dalam percaturan Politik skala Nasional.

Setiap yang lahir sebagai pucuk kepemimpinan dianggap sebgai kader terbaik dalam internal, namun sering dianggap sebagai kader yang rapuh ruang lingkup eksternal.

Perhelatannya pun juga begitu menarik bagi kalangan tokoh dengan Politik Nasional, maupun pengamat, yang hanya sekedar membaca peta pertarungan siapa yang bakal menduduki pucuk kepemimpinan kelak.

Artiannya, dalam konteks perhelatan demokrasi secara internal, Golkar lah yang sangat matang, terlepas dari isu-isu money politic dalam penyelenggaraannya. Surya Paloh, Wiranto, maupun Prabowo Subianto merupakan kader-kader yang dianggap sebagai kader terbaik

Sebelum ARB keluar sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum. Juga permasalahan dualisme kemarin yang membenturkan antara ARB dan Agung Laksono sebgai ketua umum.

Namun, terlepas dari seluruh permasalahannya, Golkar lagi-lagi saya nyatakan sebagai Partai yang Sempurna memanagement konflik internalnya. Kuncinya adalah, Golkar tidak pernah termaktub pada satu mata Rantai Makanan saja.

Mereka mengakar, menguatkan dirinya tidak pada 1 titik, tapi berpencar mencari titik-titik paling tepat untuk saling menguatkan batang tunggalnya.
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
(Muzakir Rahalus)
Orang-orang di Ternate pasti tahu, siapa itu Solina. Solina adalah judul sebuah lagu yang paling disukai dan paling populer di kalangan  muda-mudi Maluku Utara (Malut) di kala itu. Iya, sudah pasti, di kala itu Pak Joko Widodo belum jadi Presiden Republik Indonesia. Kalau tidak salah, Anda masih suka naik gunung, seperti yang saya lakukan sekarang. 

Dan saya yakin, Pak Jokowi juga tidak kenal dengan Solina. Kalau dengar lagunya, pasti pernah. Bukan begitu pak? Jangan dijawab dulu. Nanti setelah baca "Surat Cinta Damai" dari saya ini sampai selesai waktu Jum'at. Boleh pak? Ok. Diam berarti sepakat. 

Begini Pak Jokowi, sebelum saya ceritakan kisah Solina tapi, ya?

"Iya ..." dalam hati Anda begitu pasti kan? Karena saya yakin, Anda masih punya hati. Hati sebagai pemimpin umat. Dan saya harap, bukan sebagai penguasa yang semakin semena-mena pada rakyat yang telah mengangkat dan menaruh bapak di kursi itu. Sangat empuk kan? Walau kadang ketika sangat bosan, Anda langsung melakukan blusukan (kalau bahasa saya, namanya pencitraan).

Ok. Saya lanjut pak ya? Jadi, pada zaman dahulu kala (baca: sebelum kerusuhan di Maluku; perang agama yang meng-atas-nama-kan Tuhan), dan pada akhirnya merambat sampai ke Maluku Utara. Kami dipaksa berperang sesama keluarga pak. Saya dipaksa membunuh kakek saya sendiri yang tak berdaya di dalam sumur pak. Saya dipaksa menombakinya tepat di dadanya yang masih tersimpan cinta. Ya, semacam cinta kepada cucunya, dan cinta seribu kedamaian. Ah, jadi curhat ya lama-lama. Tapi, ini benar pak. Makanya, kami sangat tidak mau kejadian itu terulang lagi di kepemimpinan bapak. Karena perangi saudara, itu percuma*.

Ok, saya lanjut ke Solina saja. Jadi, pada zaman itu, ketika "Pesta Ronggeng", muda-mudi sangat menggemari dan langsung berebutan berjoget, ketika lagu "SOLINA" diputar oleh keamanan kampung. Iya keamanan kampung. Unik kan? Nanti tanya balik, setelah baca ini surat damai.

" Solina a a a a a a a a a ...
Lina Lina Lina O ...
Solina pake baju meeeraah
Di mana rumahmu?"

Begitu kira-kira pak bunyi reff dalam lagu Solina. 

Berbeda dengan Solina dalam judul lagu di atas, Solina yang saya maksudkan ini adalah salah satu karya terencana dari Mahamudiantarakyater Tindasampa Inginendang (saya putus kontak, jika buku ini sudah terbit), yang kemudian mengganti nama pena-nya menjadi MAHAMUDA setelah menerbitkan beberapa buku, yakni "Jalan Takdir", dan "Nol Ketemu Satu". Mahamuda, saya artikan sebagai anak yang paling muda dalam keluarga Mahmud Dahlan (nama ayahnya). "Nyanyi sunyi si Bungsu," kata dia, saat ingin bernyanyi.

Karena pemikirannya yang begitu kekirian, dia kadang harus berbeda pandangan dengan kakaknya,D.A. Dahlan, penulis novel " Sang Penatap Langit". Walau demikian, mereka adalah kakak beradik yang sangat merawat budaya "Baku Sayang". " Baku Bawa Bae-bae".

Kakaknya--yang saat menulis " Sang Penatap Langit" menggunakan nama pena Chairul Al Attar, telah mendirikan rumah buku Bale Bambu Dewantara di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Ketika berkunjung, saya sempat melihat beberapa buku Tan Malaka, di mana ada nama R Graal Taliawo, lengkap dengan tanggal pembeliannya. Ada beberapa nama juga yang turut menyumbang buku.

Niat Mahamuda, dia akan mengoleksi 1.000 buku, untuk kemudian mendirikan sebuah Rumah Baca (RB) juga. Sama dengan kakaknya. Walau berbeda pemahaman, niat mereka satu, yaitu membuka jendela dunia selebar-lebarnya dengan membaca. Setelah membaca dan menulis, mereka mengajak orang membaca dan menulis juga. Walau hanya tulisan lucu seperti ini. Atau, seperti perintah bapak yang terlihat lucu di koran yang saya baca pagi ini, Juma'at 13 Mei 2016.

Karena saya baru bisa membuat Buku Antologi, Mahamuda selalu mengajak saya dan beberapa orang putra asal Desa Wayaua lainnya. Dia mengajak kita untuk membaca dan menulis. Setiap kali dia akan bertanya, " Fadlun Sangaji, Muzakir Rahalus, Fandy Sibela, Rifaldi Rahalus, kapan kalian menulis?" 

"Siap. Tunggu saja nanti," komentar saya kala itu, di sebuah tulisan yang dia tandai kami di Facebook. Sedangkan yang lainnya, pasti jawabannya sama. 

"Nanti kapan?" tanyanya lagi.

"Tunggu kalau sudah punya banyak buku. Saya mau tulis apa coba kalau tidak membaca?" kata saya, kemudian menutup dengan tanya.

"Hahahahahaha," balasnya lagi dengan tertawa.

"Kenapa tertawa? Apakah ada yang lucu? Benarkan?" tanya saya menegaskan apa yang saya kemukakan di atas.

Nah, buku sangat penting kan, Pak Jokowi? Kenapa harus dibakar? Tolong tarik perintahnya pak, jika menginginkan bangsa ini cerdas. Jika punya niat mencerdaskan bangsa. Sekian Pak Jokowi. Sebenarnya, masih panjang, tapi karena saya khawatir Pak Jokowi menyangka saya PKI (Penyair Kecil Indonesia), dan mengutus orang-orang tidak berwajib untuk menangkap saya, maka cukup sampai di sini "Surat Cinta Damai"-nya. Saya tunggu balasan secepatnya ya pak? Jika tidak, kita putus saja. Kita putus!

" Elu, gue, and," kataku sambil merehatkan kedua jempol tanganku, kemudian tangan kanan saya mencontohi adegan mengiris batang leher, sedangkan tangan kiri mengelap keringat yang mengucur.

Untuk itu, sebelum ini menjadi lebay dan sangat lucu, saya mau mengutip kata Alm. Gusdur yang akhir-akhir ini ramai dibagikan di Facebook: "Setiap yang berbau Komunis disebut PKI. Setiap yang berbau kritis dituduh liberal. Setiap yang berbau Iran dituduh syiah. Beragama kok dengan hidung :D "

Begitu Pak Jokowi. Lucu kan? Kan? Kan? Kan luuuuucu!!

Tulis status dulu ah, "Sedang berada di Sekretariat HMI Cabang Manado, Jalan Betesda No. 10 A ..."

(Muzakir Rahalus)
Penikmat Kopi Indonesia, dan Penyair Kecil Indonesia yang senang mengkritik diri sendiri, tapi orang yang baca sering 'gagal paham'.
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Abdul Malik Raharusun (Kader HMI Maluku Tenggara)

Publik gerakan muda Islam dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia dibuat gaduh dengan pernyataan Saut Situmorang salah satu pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis malam tampil sebagai narasumber bersama Hakim Agung Gayus Lumbun dan mantan Hakim Asep Iriawan di acara Benang Merah, TVOne bertemakan “Harga Sebuah Perkara”, saat giliran Si Saut Situmorang berbicara seperti kehilangan akal profesionalismenya saat menggambarkan kondisi masyarakat yang mudah tergiur berbuat kejahatan Si Saut Situmorang pun berkata “mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup, sangat jahat, culas dan licik”.

Si Saut Sitomorang seperti pejabat publik yang pikirannya justru tidak “publik” yakni cara berfikir yang dapat bersifat bijak dan berdiri di atas keberagamaan bangsa ini. Statement Si Saut Sitomorang menunjukan tidak profesionalismenya seorang petinggi Negara. Si Saut Sitomorang yang katanya pernah berkarier pada Badan Intelejen Negara (BIN) sepertinya lupa membaca sejarah panjang HMI dan geralkan muda Islam di Negara ini.

HMI yang lahir hanya 2 tahun setelah republik ini merdeka telah menempatkan profesionalisme lembaga sebagai ujung tombak perkaderan. Dalam keanggotaan HMI tidak mengenal suku, keluarga setiap yang ingin menjadi bagian dalam keanggotaan HMI wajib mengikuti Latihan Kader I (LK I). kurikulum perkaderan HMI disusun secara sempurna format perkaderan revolusioner ini dapat mengantarkan mahasiswa Islam mendapatkan lompatan kuantum secara spiritual dan intelektual.

HMI sejak berdirinya pada 5 Februari 1947 telah memantapkan diri sebagai organisasi modern mahasiswa Islam di Indonesia. Kemoderenan dan keprofesionalisme lah selama ini yang membuat HMI tetap menjadi organisasi yang kompatibele dengan zaman.

Alumni HMI yang menjabat sebagai pejabat publik di republik ini pun tetap menunjukan keprofesionalisme sebagai pejabat Negara.

Entah mendapat bisikan setan darimana Si Saut Sitomorang sepertinya jarang membaca sejarah HMI bahwa nama-nama Ahmad Dahlan Ranuwiharja, Deliar Noor, Solastomo, Nurcholis Madjid, Akbar Tanjung, Abdullah Hehamahua, Azumardi Azra, Yudi Latif, Anies Baswedan, Yudi Krisnandi adalah sederat alumni HMI sebagai pejabat Negara tetap menjungjung tinggi profesionalisme.

Di HMI pluralisme pemikiran akan ditemukan, di HMI seluruh pemikiran didiskusikan, bahkan mazhab dalam Islam pun dapat dimanejemen dengan baik dalam perkaderan HMI. Sehingga tidak mengherankan pasca dari HMI kader dan alumni HMI dapat berdiaspora baik ke lembaga masyarakat yang beragam termasuk juga pada partai politik dimana dapat ditemukan alumni HMI.

Professionalisme kader HMI ditunjukan misalnya dengan pemikiran Nurcholis Madjid yang sangat plural, bahkan mantan Ketua Umum PB HMI selama dua periode ini 1966-1971 sempat mengeluarkan statetmen yang sangat kontrofersial pada zamannya “Islam Yes, Partai Islam No”. Ini adalah kedalam cara berfikir yang melintasi zaman dari seorang kader HMI.

Sebagai petinggi KPK pun Si Saut Sitomorang belum menorehkan sejarah yang baik dalam pembarantasan korupsi. Jika dibandingkan dengan keprofesionalisme kader atau alumni HMI yang pernah berkiprah di KPK yakni Abraham Samad dan Abdullah Hehamahua maka Si Saut Sitomorang tidak ada apa-apanya.  Abraham Samad dan Abdullah Hehamahua bahkan dua alumni yang justru menahan juga sesama alumni HMI sekalipun mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Bagi kader dan alumni HMI tidak masalah sebab disitulah alumni HMI bekerja dengan cara-cara yang professional.

Si Saut Sitomorang belum berbuat apapun atas nama penegakan hukum tetapi mulutnya sudah sesumbar kemana-mana. Si Saut Sitomorang sudah tidak pantas menjabat pejabat publik negeri ini, sudah waktunya Si Saut Sitomorang mengundurkan diri atau dipaksa mundur dari jabatanya. Jabatnya pimpinan KPK hanya boleh dijabat oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bekerja secara professional dengan menjadikan hukum sebagai panglima tanpa harus ada tendensi organisasi, suku, keluarga atau bahkan agama.

Jakarta, 7 Mei 2016
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Sonny Udjaili
Penulis : Sonny Udjaili (Foto : FB Sonny Udjaili)

Pembangunan infrastruktur oleh pemerintah dalam sektor perekonomian terus digenjot. Baik pemerintah pusat maupun daerah privinsi, kota juga kabupaten.

Sebagaimana dipahami konsep pembangunan saat ini meyakini ekonomi merupakkan suatu system dengan lingkungan sebagai subsistemnya. Sehingga, dalam hal ini diutamakan kebutuhan ekonomi menjadi sebuah keharusan, yang letaknya berada di bawah kepentingan lingkungan. Padahal disadari atau tidak, sebenarnya lingkungan merupakan sallah satu komponen penting ddari sistem ekonomi. Karena tanpa lingkungan, sistem ekonomi takkan berfungsi.

Pembangunan yang tidak lagi memperdulikan kaidah-kaidah konservasi merupakan pembangunan yang menggunakan landasan filosofi cartesian world view yang lebih cenderung ke anthropocentric yaitu menempatkan kepentingan manusia sebagai pertimbangan utama dan satu-satunya dalam pembangunan.

Berangkat dari pandangan tersebut, maka berkembalah pemikiran bahwasanya antara pembangunan dan lingkungan hidup sangat bertentangan. Pembangunan sennantiasa dipandang sebagai sebuah upaya mmenegradasi kualitas dari lingkungan hidup. Semmentara kepentingan ekonomi mengharuskan dilaksanakannya pembangunan, terutama pembangunan infra dan supra struktur fisik.

Dalam realitasnya, tampak bahwa dalam pengutamaan pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan tidak menjamin keberlanjutan pembangunan karena lingkungan hidup menjadi rusak. Lingkungan hidup juga merupakan unsur penting dari pertumbuhan ekonomi, karena apabila fungsi lingkungan hidup turun karena pemanfaatan yang melampaui daya tampung lingkungan.

Maka berdasarkan hal tersebut, pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus di dukung lingkungan sebagai wadah dari jaringan kehodupan setiap pembangunan ekonomi yang dilakukan perlu memperhitungkan dampak terhadap lingkungan agar tidak mematikan kehidupan itu sendiri. Jadi dalam hal ini, ekonomi adalah subsistem dari lingkungan.

Ekonomi sebagai subsistem dari lingkungan tidak berarti pertumbuhan ekonomi tidak perlu diperhatikan karena menghentikan pertumbuhan ekonomi dapat pula menyebabkan proses degradasi lingkungan,, terutama berkaitan dengan masalah kemiskinan, kurang tersedianya kebutuhan manusia dan pengangguran. Dengan adanya konsep ekonomi sebagai subsistem dari lingkungan tersebut, maka perlu dikembangkan dan diimplementasikan pola pembangunan berkelanjutan.

Dalam implementasinya pembangunan harua dilakukan dengan hati-hati. Jadi, perlu serangkaian perubahan substansial dalam jangka waktu yang panjang yang dilakukan secara perlahan-lahan.

Oleh karena itu, implementasi konsep pembangunan berkelanjutan tersebut memerlukan perubahan paradigma dan cara membangun sehingga pola pembangunan tidak lagi bersifat konvensional tidak semata menekankan aspek ekonomi semata saja. Namun juga perlu mempertimbangkan aspek ekologi dan sosial. Aspek ini pada dasarnya menjadi satu kesatuan yang terus berubah dan berkembang dinamis seiring dengan perubahan alam, yang dapat dicermati dari perubahan lingkungan hidup.

Memperhatikan pada definisi pembangunan berkelanjutan maka definisi tersebut dapat bermacam-macam twrgantung pada interpretasi dan tujuan kepntingan yang akan dicapai. Bagi Indonesia, pembangunan berkelanjutan pada UU No. 32 Tahun 2009 dipahami sebagai pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan hidup, yaitu pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya sadar, dan terencana sebagai yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, dan keberlangsungan gerasi kini, juga generasi kepannya.

Pun juga harus dipertimbangkan konsep yang diajukan Negara maju belum tentu tepat untuk dilaksanakan di Negara berkembang demikian juga sebaliknya. Namun demikian, konsep pembangunan berkelnjutan tetap harus menjadi dasar acuan dalam melakukan pembangunan agar kesejahteraan, keadilan dan keberlanjutan kehidupan dapat terwujud. (**)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Satu Tahun Haul KH Arifin Assagaf

Oleh: Indra Asiali


Nol itu wilayah komunikasi, wilayah konsepsi, dan wilayah pengertian.
Nol tidak bernilai matematis dalam kenyataan, tanpa ada nilai 1-9 yang menyertainya.
Tetapi sebaliknya, dalam kesadaran, Nol merupakan penentu 'benilai atau tidaknya' tindakan kita.
(Aminuddin Terune el-Shagir alias AA Ates alias Awan)


FAJARTOTABUAN.COM - Sekitar tahun 2000, saya diajak seorang kawan untuk belajar ilmu-ilmu sosial di 'Warung 2000'. Saat itu, sebagai anak desa yang menuntut ilmu di Manado, saya kagum pada sosok pemikir muda, Amato Assagaf. Di mata saya (ketika itu), Amato berhasil memadukan nilai-nilai Marxisme dan tradisi-tradisi Islam, dan membantu mahasiswa-mahasiswa muda untuk 'membongkar' pakem yang selama ini 'membebani' kebebasan berpikir.

Kekaguman terhadap ide-ide Amato itulah, yang mengantarkan penulis bertemu (pada akhirnya berguru) pada almarhum KH Arifin Assagaf, ayahanda dan guru pertama Amato.

***

KH Arifin Assagaf, yang lahir tanggal 6 Januari tahun 1931 dan meninggal tanggal 13 April 2015, merupakan sosok 'pelayan' (baca: pemimpin) yang kharismatik dan bersahaja. Dirinya mampu mengayomi segala 'kenakalan' kami (para muridnya) serta membimbing 'kecerobohan' kami (yang mengenalnya), tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, jabatan, harta, dan segala bentuk perbedaan lainnya.

Kyai Arifin, begitu Beliau sering dipanggil, menggelar majelis mingguan di rumahya di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Dan disanalah, beberapa kali saya dan teman-teman seide mendapatkan beberapa 'pencerahan'.

Pendekatan dalam kajian agama yang diberikan Kyai Arifin, sangat pluralis, sehingga bisa diaplikasikan dalam ruang yang lebih heterogen. Topik 'isi tapi  kosong, kosong tapi isi' di atas salah satunya. Menurut Habib Arifin, manusia terkadang memandang remeh terhadap sesuatu yang dianggap 'tidak ada' sehingga begitu terlena mengejar sesuatu yang 'ada'. "Keterlenaan itulah, yang mengakibatkan manusia, memandang rendah kelompok-kelompok yang berbeda dengannya, dan itu adalah malapetaka kemanusiaan yang terbesar yang pernah dialami umat manusia," demikian penjelasan Habib Arifin, saat itu pada.

Almarhum Aminuddin alias Awan, salah satu teman diskusi saya, ketika kami selesai mendiskusikan topik tersebut dengan Kyai Arifin, begitu terpesona dengan penjelasan Beliau. Bahkan, dirinya 'enggan' menyentuh kembali 'Renungan Fisika'-nya Dimitri Mahayana, sumber awal pertanyaannya tentang ide 'Nol/Satu'. Dirinya lebih tertarik menuangkan penjelasan Kyai Arifin dalam cerpen 'Kubaca Kau Selingkuh' dan mempromosikannya pada Buku 'Bukan Sekedar Cerpen' karyanya di tahun 2006.

Bahkan Awan 'menantang' saya untuk keluar dari zona nyaman sebagai 'orang bawah' dan berani tampil menjadi 'orang atas', untuk mengejawantahkan ide-ide Habib Arifin tersebut. Saat itu, saya cuek saja dengan ocehan Awan, dan lebih fokus bermain 'petak umper' di Kampus Unsrat Manado. Tantangan tersebut, baru coba diaplikasikan, ketika Awan meninggal dunia pada tahun 2007.

Kembali ke sosok Habib Arifin, walau Beliau sangat pluralis, tetapi almarhum begitu setia dalam menegakkan syariat agama, baik di dalam kehidupannya maupun dalam berbagi bersama umat. Kecintaannya terhadap agama Islam dan masa depan ummat Muhammad, tak akan pernah terlupakan oleh memori kolektif dari mereka yang mengenalnya. Salah satunya dengan mendirikan sekolah Islam, sebagai wadah untuk mendidik akhlak generasi Muslim di Kota Manado.

"Saya masih ingat, pada tahun 1985, saya bersama beliau menjadi menjadi pelopor berdirinya Al-Khairat di Kota Manado dan juga pesantren Al-Khairat. Karena pesantren Al-Khairat belum memiliki guru bahasa Inggris, almarhum bersedia menjadi guru bahasa Inggris. Bukan itu saja, almarhum juga menjadi guru matematika. Begitu besar peran almarhum dalam membangun akhlak masyarakat, yang takkan pernah saya lupakan," ujarnya Ketua MUI Sulut Abdul Wahab Abdul Gafar, ketika menggambarkan sosok Beliau.

Yah, Habib Arifin habiskan usianya untuk melayani kemanusiaan, dan tidak ada pelayan sebaik Beliau di Kota Manado. Beliau adalah pelayan ummat yang melayani tanpa pamrih.

***

Tulisan ini memang be(r)kas. Terserah Anda membacanya seperti apa. Yang jelas, dalam pemahaman saya, sebuah 'bekas' bisa ditemukan dalam 'berkas', dan sebuah data (misalkan 'berkas') memiliki nilai walau sudah usang (dan dianggap 'bekas'). Seperti KH Arifin Assagaf. Beliau adalah be(r)kas bagi eksistensi saya di Kota Manado.

Dan hari ini 13 April 2016, tepat satu tahun Haul (baca: wafatnya) KH Arifin Assagaf. Tulisan sederhana ini, sengaja dibuat untuk merefresh ingatan kita bersama akan sosok Beliau. Walau pasti, tulisan ini, jelas tak mampu mengurai segala kebesaran dan pengorbanan Beliau dalam melayani kemanusiaan.

Seperti kata Muhammad Nur Andi Bongkang, "Tak banyak yang bisa kami ingat dari karya-karya Beliau", namun yang pasti petuah Beliau di antaranya 'Jangan Suka Berdusta, Jangan Mengambil Hak-hak Orang Lain,  Menyayangi Sesama', menjadi amanah yang harus kami patuhi dan amalkan.

Salam untukmu, Sang Maestro Pelayan Kemanusiaan
Salam penuh kasih untukmu, Wahai Guru
Shalawat serta salam teruntuk kekasihmu dan datukmu Rasulullah Saww. [#]


Wahai guru
Wahai sayyidi
Wahai habibi
Wahai cahaya pelayanan
Wahai samudera cinta
Tak kan kulupakan petuah-petuah dan jalan yang telah engkau rintis berkat Ridha Allah SWT.
Jalan panjang yang engkau sibakkan kembali menyambung jalan utama yang dibuka oleh kekasihmu dan Datukmu yang agung Rasulullah Muhammad Saww dan ahlul baitnya.
Kan ku jaga petuahmu
Kan ku jaga warisanmu
Kan ku arungi jalan-jalanmu
Kan ku sambung jalan-jalanmu
Agar dengannya ada yang bisa melewatinya dan menikmati keindahan jalanmu.
Biarlah dan ridhailah aku menjadi pelayan bagi warisanmu, agar Allah SWT meridhaiku menjadi pelayan.
Aku mungkin tidak bisa menjadi pelayan yang baik seperti dirimu, tapi setidaknya aku sudah berupaya untuk menjadi pelayan.
Mewarisi dirimu menjadi pelayan kemanusiaan di antara banyaknya pelayan-pelayan yang ada.
Agar kelak di hari akhir aku bisa berdiri di belakangmu di antara banyaknya para pelayan.
(Muhammad Nur Andi Bongkang)


Penulis adalah Manusia Biasa yang Mancari Hidop di Manado.
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan

Oleh: Bustamin J.W. Tosofu
Direktur Riset & Publikasi Pasifik Recources Indonesia
Peneliti Pusat Analisis Regional (PuSAR) Indonesia


“Ciri khas fisik sebagai tanda identitas
yang menegaskan siapa “kita” dan siapa “mereka”
dan sekaligus menerbitkan solidaritas atau permusuhan”
(Harold Isaac).


FAJARTOTABUAN.COM - Dialektika realitas menjadi hal penting dan substansi (isi) dalam mendorong perubahan besar ke depan. Harus dipahami bahwa untuk menuju pada keparipurnaan pemikiran membutuhkan suatu sikap otokritik. Sudah dipastikan hal dasar untuk melangsungkan peradaban membutuhkan wilayah kesadaran idea dan kesadaran realitas sebagai sistem kesatuan yang utuh (ontologisme). Pergeseran paradigma ilmu pengetahuan ini mengikuti irama kajian dan struktur logika. Jika dalam kajian ini analisis menggunakan pendekatan biopolitik/politik identitas yang ditawarkan oleh kelompok/mazhab kritisisme (posmo).

Analisis ke-doxa-an  lebih jauh, harus memboboti penjelasan ini dengan perspektif konsep Asabiyah (solidaritas sosial). Konsep Asabiyah dalam perspektif  Ibnu Khaldun (Mudafir) ini menggambarkan tentang sosial politik. Solidaritas sosial ini menjadi sangat kuat dan radiks jika dihidupkan dalam kebersamaan orang-orang yang mengembara/rantau. Perspektif Khaldun ini memberikan gambaran, analisis dan membaca fenomena politik orang-orang rantau dalam ruang kuasa. Soslidaritas sosial ini bukan saja berada pada relasi politik, tetapi ruang gerakan sosial pun sangat mengedepankan faksi identitas yang kuat. Episteme dalam biopolitik atau politik identitas, bukan politik tradisonal, tetapi pergerakan dan wacana politik ini muncul dengan sendirinya untuk merespon pertarungan kekuasaan dalam berdemokrasi.

Baca juga: PASKAH DAN INGATAN KESAKRALAN (Titik Singgung Kemerdekaan Beragama dan Kebijaksanaan Kekusasaan Tidore)

Nalar politik manusia modern telah meletakan kesadaran publik, bahwa orang berpolitik adalah orang yang berada pada panggung prestasi. Dalam tafsir, bahwa pertarungan di ruang politik (kandidiat), baik itu pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (caleg) dan pemilihan Presiden (pemimpin Negara), adalah pengejawantahan orang-orang yeng memiliki kemampuan. Rentetan prestasi ini bisa kita runut apa yang mereka perbuat untuk publik, kita bisa membaca artikel ‘Investasi Politik Menuju Pilkada (A. Ways), menjadi varian pemikiran dalam mendesain kemenangan kandidat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Afiliasi Politik Orang Rantau

Post-reformasi mengahantarkan publik Indonesia keluar dari pakem kekuasaan yang absolut, dan dunia politik kehendak atas pemilihan langsung yang terbuka dan alternatif solusi kita dalam berdemokrasi saat ini. Ruang desentraliasi dan fleksibilitas politik menghantarkan publik pada ruang politik di daerah, terkecuali ada ruang yang membatasi dalam konteks otonomi asimetris di empat daerah di Indonesia (DKI, DIY, Aceh dan Papua).

Pertarungan politik ini bisa memberikan isu sampai pada propaganda politik yang melabelkan atau politik simbolisasi. Pelabelan dan simbolisasi ini bisa ditafsirkan secara sederhana adalah bisa menciptakan opini publik tentang orang asli dan tidak asli. Fakta ini sering terjadi dimana saja. Tetapi yang paling massif jika kita lihat Papua. Ruang lingkup normatif memberikan klasifikasi orang pendatang, peranakan, dan asli. Proses politik di Papua sangat kental dan hegemoni etnik menjadi sangat mengakar. Meta data bisa memberikan referensi ideologi politik orang-orang Ayamaruh dengan politik kain timur dan sudah menyejarah di publik Papua. Suku Ayamaruh tuntas dalam komunikasi politik atau one ideology dimensional.

Afiliasi politik orang rantau ini bisa kita pelajari mereka ingin tunjukan eksistensinya. Bahwa ada pengakuan dari kelompok lain terhadap mereka dengan kekuatan hegemoniknya.  Namun hal ini adalah prestasi yang dilakukan. Fadel Muhammad misalnya. Sosok politik berdarah Arab ini lahir di Ternate dan mendapat kepercayaan publik Gorontalo sebagai Gubernur. Fakta lain bisa kita lihat di Jakarta. Pengakuan suku Betawi yang adalah orang asli Jakarta ini, dalam berpolitik kekinian bisa terbantahkan dan bahkan tergusur secara politik afiliasi politik orang-orang rantau, baik itu Jawa dan Sumatera. Data lain tentang politik orang rantau di ibukota Jakarta, (adalah) daerah yang populasi penduduknya kecil seperti Maluku Utara bisa menduduki kursi parlemen di DKI, kita sebut saja Ongen Sangaji dan Hasan Basri.

Kita baca dari hasil survey opini politik masyarakat di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, memberikan satu data bahwasanya kelompok-kelompok Jawa sebagai mayoritas sangat berharap perwakilan mereka untuk mendampingi orang asli Papua bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Diplomasi dan persekutuan poltik dengan selohan Moja (Moi-Jawa), simpul dan kekuatan politik identitas dari deskripsi lapangan memberikan gambaran dunia dan kesadaran baru dalam berpolitik. Di daerah Palopo Selebes, hasil penelitian Munawarah tentang politik  etnik pendatang sangat mengakar dan menguasai lembaga parlemen.

Beberapa daerah di Maluku Utara, hegemoni politik orang-orang rantau/pendatang sangatlah kuat dan menjadi lingkaran kuasa antara suku. Jika romantis melampau memberikan kita gambaran sistem monarki absolut tumbuh subur di negeri ini dan memiliki wilayah dan hak veto dalam kuasa sultan. Pertarungan politik kekuasaan, terus bermetamorfosa menjadi pertarungan politik di ruang politik kekinian, dinamika politik di kota Ternate dikuasai oleh kelompok pendatang atau dalam hal ini adalah perantau dari suku Tidore, Makian, Sanan, Bacan, Halmahera dengan kekuatan sumberdaya manusia yang mumpuni. Dinamisasi politik orang-orang pendatang/rantau ini masih banyak dijadikan contoh.

Politik DNA (Hipotesa Politik Kekinian Orang-orang Rantau)

Gagasan Ibnu Khaldun (Nizam), bahwa ada tiga hal penting dalam melihat sosok pemimpin. Pertama, memiliki kemampuan untuk menguasai masyarakat warga (Publik); Kedua, memiliki kekuatan, kewibawaan dan kewenangan, dan Ketiga, harus berasal dari kalangan sendiri. Pada poin ketiga ini, harus mempertimbangkan aspek etnisitas tapi memiliki kualitas atau kuasa pengetahuan (kuasa intelektual), untuk mendorong prinsip politik berada pada wilayah kekuasaan, kewenangan dan kebijakan. Tidak menjadi faksi antara tiga poin penting ini sehingga hal fundamental adalah married system antara gagasan.

Politik DNA menjadi salah satu simpul dan mobilitas politik yang sangat kuat, jika isu etnisitas menjadi strategi kampanye ke depan. Relasi kuasa dalam pemikiran M. Foucault (baca: Sowohi & Politik Kekuasaan Tidore), relasi kuasa itu berada dalam sendi-sendi kehidupan sosial dan subyek-subyek ini memiliki kuasa masing-masing dan kadang dia berada pada titik kohesi atau adhesi. Kebangkitan kelompok sosial mendorong pergerakkan politik yang bisa dijadikan dalil sebagai heroisme siapa lawan siapa, namun lebih kepada afiliasi kelompok yang mengkampanyekan kepentingan pembangunan. Hal yang harus diantisipasi dalam mobilisasi politik etnisitas menjadi urgen, karena politik etnisitas ini bisa memberikan momok yang tidak baik jika itu terjadi konflik politik. Dan harapan besar adalah gerakan politik etnik yang berkesadaran tinggi.

Imajinasi politik rantau ini sangatlah kuat apabla ini disandingan dengan melacak/analisis secara geonoligi etnisititas. Ruang politik ini bisa berada pada politik orang pribumi dan non-pribumi dan akan dijadikan wacana relasi antar sesama, dan gerakan pemersatu atau istilah Agnes Heller, sebagai politik pembeda (Abdillah S). Pergerakan kelompok etnik ini sampai pada kerukunan paguyuban (organisasi dengan semangat kedaerahan), antarsuku, antarklen dan itu subur pada fase sekarang ini dan dijadikan salah satu kekuatan politik (modal  sosial). (#)
Fajar Totabuan, Berita Tentang Bolaang Mongodow Raya, Berita Tentang Totabuan
Oleh: Bustamin Wahid
Pedgogik FISIP UM-Sorong Papua Barat, dan
Direktur Riset dan Publikasi Pasifik Recources Indonesia



Every Man Has His Own Historian
(Setiap Orang Memang Mempunyai Sejarahnya Sendiri,
dan Harus Menjadi Sejarawan Bagi Dirinya Sendiri)
(Louis Gottschalk)




FAJARTOTABUAN.COM - Jumat kemarin di tanah Papua di liburkan, baik itu lembaga Negara, swasta dan aktivitas perkuliahan kampus berbasis agama Islam sekalipun, seperti Muhammadiyah dan STAIN mengikuti hal yang sama. Dasar ini sebagai sikap dan laku tolerasi antara umat beragama, sikap tolerasi ini sudah menjadi dimensi kemanusiaan sebagaimana bahasa tolerasi dan kemanusiaan, 'jika kita beda dalam keyakinan (agama), maka kita sama dalam kemanusiaan' (Imam Ali: Pintu Pemikiran).

Saudara-saudara kita yang beragama Kristen di seluruh dunia memperingati hari kesakralan mereka, doa-doa Tuhan dilafaskan dengan khusuy di mimbar-mimbar gereja. Aktivitas duniawi ditanggalkan demi melangsungkan ritual sakral penuh makna ini. Paskah adalah hari kebangkitan Yesus dalam keyakinan saudara kita yang beragama Nasrani/Kristen. Hari Paskah yang ditayangkan di media elektronik dan cetak dan bahkan median online, telah terlihat penuh duka, sakral, dan tinggi penafsiran keyakinannya.

Kemerdekaan agama dan keyakinan menjadi hak dasar dan mengikuti imajinasi manusia pilihan agama. Semesta rasionalitas dan teoligis yang berada pada dimensi pilihan, dalam catatan sejarah dan paradigama kemanusian pilihan keparipurnaan seseorang akan berada pada tiga hal penting, pengatahuan, keyakinan dan ideologis.

Tidore & Papua/Papoua (Simpul Kebijaksanaan)

Tidore dan Papua, jika tema ini dibicarakan orang atau publik tidak merasa asing dan kaku menerima informasi ini.Karena dalam catatan sejarah dua daerah (Tidore & Papua) ini, memiliki hubungan pulahan abat yang lalu. Selain kajian filsafat sejarah dan antropologi,daratan Papua, kepulauan Maluku, NTT merupaka satu irisan Melanesia, yang merupakan gugusan kepulauan Maluku ke timur sampai kepada pasifik bagian barat, utara dan timur laut Australia.Penegasan kebijaksanaan yang dimaksudkan penulis diatas adalah keterkaitan sejarah keagamaan dan sikap kemanusiaan.Metada data sejarah menjelasakan bahwa masukunya penginjilan di tanah Papua memiliki relasi dengan kesultanan Tidore.

Sultan Tidore  Ahmadul Mansyur Surajuddin, memutusakan sebuah kebijakan dengan sikap kebijaksanaan pada tahun 1852 M (baca: laki-laki dari Tidore), mengijinkan kedua misonaris dari Jerman C.W. Ottow dan G.J. Gessller untuk menyebarkan agama Kristin di Tanah Papua (atau dalam istilah bahasa Tidore ngili gulu-gulu). Sikapa tolerasi dan semangat pluralism di abat 19 sudah dibangun dan dijunjung tinggi, apala lagi sikap kebijaksanaan oleh seorang sultan (Otoritas kusas tertinggi daerah kesultanakn Tidore), tetapi ijin ini dengan bebarapa catatan tolerasin bahwa, ada bebarapa daerah Papua yang suda Islam pada 1520 M pada masa kejayaan Sultan Mansyur (Fakfak, Raja Amapat, Bintuni, Kaimana Dan Lingkaran Papua Gam Sio) tidak bisa diganggun secara keyakinan. Keputusan  SultanAhmadul Mansyur Surajuddin (1821-1856), menyebutkan wilayah Manokwari sebagai tempat meraka menyebarkan ajaran injil.

Patut dihormati karena ke-dua misonearis C.W. Ottow dan G.J. Gessller, memahami bahwa sanya daerah Papua merupakan wilayah kesultana Tidore, sehingga direferensi sejarah menyebutkan bahwa pada tahun 1852 M, mereka tiba di Tidore dan melaporkan niat mereka kepada sultan Tidore terkait dengan penyebaran agama. Keputusan sultan terkait dengan wilayah Manokwari sebagai salah satu wilayah yang bisa mereka sebarkan agama, Titaah sultan pun berlanjut untuk memerinthakan orang-orang kelustan mengantara C.W. Ottow dan G.J. Gessller (misonaris) dengan perahu kora-kora yang dimiliki pihak Kesultanan Tidore. Dalam analisis sejarah titaah sultan ini dilaksanakan oleh  salah satu orang dari Sangat Gam Range (daerah maba, patani dan weda),untuk mengantarkan C.W. Ottow dan G.J. Gessller (Misonaris) ke tanah Papua, menyusuri pulau halmahera dan kepulauan Papua pun terlihat. Data sejarah menunjukan bahwa pada tahun 5 Februari 1855 M(tgl kedatangan Otto & Gessller sama dengan tanggal kelahiran organiasi mahasiswa islam tetapi berbeda abat, ruang dan waktu), mereka tiba di Papua di waktu subuh(dalam bahasa Tidore sarah kie)di pulau Mansinam (dekat Manokwari). Setahun kemudian C.W. Ottow dan G.J. Gessller berjibaku dengan alam Papua dengan sikap keimanan mereka untuk menyebarkan Agaman Kristin dan sultan Ahmadul Mansyur Surajuddinpun wafat pada tahun 1856 M.

Tidore dan Papua tidak hanya itu, daerah Papua merupakan titik simpul perlawanan terhadapa Belanda yang dilakukan oleh Sultan Nuku. Pergerakan dan simpul solidaritas (ashabiayah) dibangun disana simpul kekuatan Key, Seram, Groom, Aru, Kaimana, Fakfak, Bintuni, Raja Ngairuha (R4), Simpul Papua Gam Sio, Sangaji Gam Range untuk kembali merebut Tidore dari pengaruh Belanda yang dimaknai dan simbol Revolusi Tidore/Nuku.Momentum ini pun diagendakan dalam Hari Jadi Tidore pada Akhir maret sampi dengan 12 April, dalam napak tilas pengambilalihan kekuasaan dan disakralkan dengan penyerahan panji (paji) dan ake dango (air suci). Dalam perjuangan Nuku, dalam pandangan penulis adalah melintasi dan kembali, Nuku berpesan kepada Sanagaja Jiko Malofo di Mareku, borero Jou, yaitu IFA NO ELI LADA BALA MA JOU LADA UA, artinya: jangan bertuan kepada Belanda karena Belanda bukan pimpinan rakyat (baca: La Raman).

Tidore & Papua/Papoua (Relasi Kekiniaan)

Papua salah satu daerah kesultanan Tidore dan sampai sekarang ini Belum ada dekonstruksi sejarah mencoban untuk menunjukan sejarah baru dari hasil proses ilmiah, artinya ini belu terbantahkan. Faktadan ojektifitas sejarah ini lah yang bisa menjadi argumentasi sakti Bung Karno dalam memperjuangkan Irian Jaya Barat di majelis PBB untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) dari tangan Belanda pada 1 Mei 1963. Perjungan Belanda dan sikap ambisius untuk memiliki dan memperoleh pendapatan sebesar-bearnya yaitu kekayaan minya dan gas bumi.

Logika perjuangan untuk merebut Papua dari tangan Belanda, jika kita sebutkan bahwa kalau bukan karena Papau masuk dalam catatan sejarah sebagai daerah kesultanan Tidore, maka Bung Karno akan habis argumerntasi rasionalnya. Diuntungkan karena Papua bagian dari pada daerah Kesultanan Tidore, sehingga argumentasi ini menjadi rasional diterima.Penunjukan langsung Presiden Soekarno kepada salah satu Sultan Tidore Zainail Abdin Syah (1947-1967) sebagai gubernur pertama Irian Jaya Barat yang ber-Ibu Kota di Soasio Tidore.Tak sekedar itu pengakuan orang-orang Kokoda dengan pemahan sejarah juba dan bastari ngare, ada juga relasi hubungan orang-orang Moi di daerah utara Sorong masi menggunakan marga sangaji, dan ada juga penyebaran kultur di daerah Missol tentang tarekat masi sangat mirip persisi di Tidore. Peristiwa 17 juli 2015 di Kab.Tolikara, Papua penyerangan terhadap masjid pada sat sholt id umat islam, ini menjadi issu dan masalah yang mengglobal tentang SARA. Negara mengambil kebijakan dengan cepat untuk menyelesaikan semua itu, Kesultanan Tidore pun mengambil adil dalam penyelesaian ini, ada beberapa perwakilan orang-orang di Tolikara datang ke Tidore untuk membicarakan masalah tapal batas yang titahkan oleh sultan Tidore.

Belum ada kampung Tidore di Papua, tatapi ada kampung Papua di Tidore (DESA BOBO). Tidore dan Papua memilikirelasi sosial yang kuat dan berusia ratusan tahun,Tidore  dengan kebijaksanaanya bisa memberikan ruang dan kemerdekan kepada orang-orang Papua yang ada Tidore (BOBO).Sama hal dengan orang-orang kesultanan Tidore, termasu orang-orang Tidore, Sangaji Gam Range  yang ribuan menyebar di tanah Papau. Ada yang berkipra di dunia politik, kulih, birokrasi, tenaga pengajar dan berpendidikan. TanahPapua menjadi lumbung untuk membangun peradaban, publik Tidore dalam ruang lingkup politik meraka tau bahwa yang dari Papua memiliki kekatan Finansial sehingga muda untuk memobilisasi masa, ternyata itu sudah menjadi mitos sosial dan tidak dibukti dengan fakta.

Mengahiri tulisan ini penulis mengangkat sebuah cerita lepas pada awal tahun 2013 oleh aktivis ZaNUSA (Jaringan Nusantara Utara).Diskusi ini memberikan pernyataan bahwa Indonesia terbentuka karena Tidore,Ternate, Bacan, Jailolo & Maluku di sana ada Cengkeh dan Pala (rempah-rempah) atau dalam bahasanya bang Farhan (peneliti mataNUSA) sebagai pohon kehidupan. Belanda datang ke wilayah nusantara untuk mencari rempah-rempah di kepulauan Maluku dan Maluku Utara disitulah terjadi system kolonialisem, imprialisem.Mau tidak mau orang dijajirah Nusantara melakukan pemberontakan merebut hak kemerdekaannya, maka perjunagan ini samapai pada suatu konsep kenegraan yaitu NKRI (Indonesia).Logika kebenaran ini belum bisa menjadi dalil kebenaran yang ilmiah dan absolut, tetapi kita mencoban untuk pelan-pelan merunut sejarah bangsa ini dengan pendekatan sejarah lokal.Relasi dan nilai, etika sosial, dan hubungan keserjarahan ini harus dibangun untuk memperkuata uhua dan solidaritas sosial dalam kehidupan. Kita kutip pendapat Cicero, bahwa seseorang itu seperti anak kecil jika ia tidak mengetahui sejarahnya. (***)