Sonny Udjaili
Penulis : Sonny Udjaili (Foto : FB Sonny Udjaili)

Pembangunan infrastruktur oleh pemerintah dalam sektor perekonomian terus digenjot. Baik pemerintah pusat maupun daerah privinsi, kota juga kabupaten.

Sebagaimana dipahami konsep pembangunan saat ini meyakini ekonomi merupakkan suatu system dengan lingkungan sebagai subsistemnya. Sehingga, dalam hal ini diutamakan kebutuhan ekonomi menjadi sebuah keharusan, yang letaknya berada di bawah kepentingan lingkungan. Padahal disadari atau tidak, sebenarnya lingkungan merupakan sallah satu komponen penting ddari sistem ekonomi. Karena tanpa lingkungan, sistem ekonomi takkan berfungsi.

Pembangunan yang tidak lagi memperdulikan kaidah-kaidah konservasi merupakan pembangunan yang menggunakan landasan filosofi cartesian world view yang lebih cenderung ke anthropocentric yaitu menempatkan kepentingan manusia sebagai pertimbangan utama dan satu-satunya dalam pembangunan.

Berangkat dari pandangan tersebut, maka berkembalah pemikiran bahwasanya antara pembangunan dan lingkungan hidup sangat bertentangan. Pembangunan sennantiasa dipandang sebagai sebuah upaya mmenegradasi kualitas dari lingkungan hidup. Semmentara kepentingan ekonomi mengharuskan dilaksanakannya pembangunan, terutama pembangunan infra dan supra struktur fisik.

Dalam realitasnya, tampak bahwa dalam pengutamaan pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan tidak menjamin keberlanjutan pembangunan karena lingkungan hidup menjadi rusak. Lingkungan hidup juga merupakan unsur penting dari pertumbuhan ekonomi, karena apabila fungsi lingkungan hidup turun karena pemanfaatan yang melampaui daya tampung lingkungan.

Maka berdasarkan hal tersebut, pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus di dukung lingkungan sebagai wadah dari jaringan kehodupan setiap pembangunan ekonomi yang dilakukan perlu memperhitungkan dampak terhadap lingkungan agar tidak mematikan kehidupan itu sendiri. Jadi dalam hal ini, ekonomi adalah subsistem dari lingkungan.

Ekonomi sebagai subsistem dari lingkungan tidak berarti pertumbuhan ekonomi tidak perlu diperhatikan karena menghentikan pertumbuhan ekonomi dapat pula menyebabkan proses degradasi lingkungan,, terutama berkaitan dengan masalah kemiskinan, kurang tersedianya kebutuhan manusia dan pengangguran. Dengan adanya konsep ekonomi sebagai subsistem dari lingkungan tersebut, maka perlu dikembangkan dan diimplementasikan pola pembangunan berkelanjutan.

Dalam implementasinya pembangunan harua dilakukan dengan hati-hati. Jadi, perlu serangkaian perubahan substansial dalam jangka waktu yang panjang yang dilakukan secara perlahan-lahan.

Oleh karena itu, implementasi konsep pembangunan berkelanjutan tersebut memerlukan perubahan paradigma dan cara membangun sehingga pola pembangunan tidak lagi bersifat konvensional tidak semata menekankan aspek ekonomi semata saja. Namun juga perlu mempertimbangkan aspek ekologi dan sosial. Aspek ini pada dasarnya menjadi satu kesatuan yang terus berubah dan berkembang dinamis seiring dengan perubahan alam, yang dapat dicermati dari perubahan lingkungan hidup.

Memperhatikan pada definisi pembangunan berkelanjutan maka definisi tersebut dapat bermacam-macam twrgantung pada interpretasi dan tujuan kepntingan yang akan dicapai. Bagi Indonesia, pembangunan berkelanjutan pada UU No. 32 Tahun 2009 dipahami sebagai pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan hidup, yaitu pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya sadar, dan terencana sebagai yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, dan keberlangsungan gerasi kini, juga generasi kepannya.

Pun juga harus dipertimbangkan konsep yang diajukan Negara maju belum tentu tepat untuk dilaksanakan di Negara berkembang demikian juga sebaliknya. Namun demikian, konsep pembangunan berkelnjutan tetap harus menjadi dasar acuan dalam melakukan pembangunan agar kesejahteraan, keadilan dan keberlanjutan kehidupan dapat terwujud. (**)

Post A Comment:

0 comments: