Penulis: Firasat Mokodompit, SE
FajarTotabuan.com - Semua serba instans, dulunya mereka minta menutup Conch Cement saat ini justru sebaliknya nya bela Conch. Dulunya bangga akan tindakan seorang Pemimpin skarang justru mendorong Polda tuk bersikap.
Lepas salah atau benar sebagai bagian dari Orang MONGONDOW seharusnya punya sikap Kearifan dan EMPATY, Corsa Kemongondowan inilah seharusnya dikedepankan, bukan malah nimbrung bak pahlawan kesiangan dorong PROSES Hukum. yang seharusnya begitu kasus dicabut Pelapor (Delik Aduan), maka pihak penegak hukum harus taat asas.
Benar didalamnya ada Pidana Pengrusakan, namun pihak pelapor telah mencabutnya, terus ada apa dengan Polda. Hukum Pidana kita ditetapkan atas dasar Konsensus/ Permusyawaratan Permufakatan, nak jika pihak Pelapor dan Terlapor telah tandatangani perdamaian dan cabut masalah ini apa masih diteruskan dengan pertimbangan Pidana tadi.
Terus terang secara pribadi saya harus patuh pada hukum sekaligus menegakkan Supremasi Hukum, namun jika sudah masuk wilayah Permufakatan damai, seharusnya itu yg di sikapi Polda dgn kedepankan Kesepahaman bersama kedua belah pihak.
Bupati dalam OADATAN IN MONGONDOW adalah Wali Adat, atau pemangku adat tertinggi di MONGONDOW, sebagaimana di berikan pada Hajjah Yasty sebelum jadi Bupati maupun saat 23 Mei 2017 dijemput ( Intum- Intum In Mongondow) saat ybs menjadi Bupati dan dijemput secara adat.
Konsekwensi dari pemberian Gelar adat ini tentu Berimplikasi RUKADAN NATON KOMINTAN. Bukan saling tunjukkan kehebatan yg tidak hebat dorong minta Kapolda Panggil Hajjah Yasty. Ada aturan main nya bro, tidak serta Merta pones Bupati bersalah dan dorong PROSES hukum.
DIMANA IDIALISMEMU SEBAGAI ANAK MONGONDOW ?
Case Conch Cement- Sulenco adalah akumulasi dari Permainan Kebijakan Pemerintahan sebelumnya, Tidak Kooperatifnya Conch Cement patuhi aturan dan Proses PEMBIARAN Pemerintahan Provinsi.
Mari kita sikapi tiga hal tersebut, ternyata pihak Instansi terkait mewakili Pemda cq. Bupati telah mengeluarkan perizinan dan rekomendasi 2015-2016 ( Kadaluarsa), dan kesemuanya tidak melalui kajian tehnis mendalam, contoh Lokasi pabrik Inobonto satu tertulis dlm izin Desa Solog, ini KEFATALAN apa disengaja atau memang dipermainkan keberadaan Conch Cement ini hingga dua tahun jalan tanpa izin yg benar ILEGAL.
Kedua, Posisi Conch Cement, sebagai Investment internasional kerjasama dgn perusahaan lainnya kal PT.Sulenco Bohusami Cement, dlm perjanjian kedua belah pihak jelas bahwa Sulenco lah yg akan urus Izin- Pembebasan tanah, ngatur Galian C Ilegal dan perizinan lain nya. Nah hingga dua tahun ternyata Izin yg diharapkan sesuai aturan tidak terbit terbit, bahkan IUP-OP, WIUP, Galian C serta Izin Pembangunan Pelabuhan Khusus tidak dimiliki Conch Cemwnt- Sulenco namun mereka tetap kerja hingga capai 40 Prosen.
Ketiga, adanya Proses PEMBIARAN, Pemprov memang memiliki Kewenangan tuk keluarkan IUP- OP, WIUP, IZIN PELABUHAN KHUSUS DAN GALIAN C, nah hingga dua tahun juga entah dimana hambatan nya izin ini tidak pernah terbit bahkan adanya proses pembiaran Jutaan Kubik Galian C masuk Ilegal semua.
TINDAKAN BUPATI DGN KEWENANGAN SEBAGAI KEPALA DAERAH
05 JUNI 2017, setelah dilakukan koordinasi dgn SKPD terkait, dengan Forkompinda Bolmong dan dialog Masyarakat Lingkar tambang berdampak, Bupati mengambil langkah Tegas POLICE LINE lokasi Pabrik dan lakukan Penutupan sementara kegiatan pembangunan pabrik semen Krn dlm pertemuan tsb Pihak MANAGEMENT CONCH CEMENT tidak bisa menunjuk kan Perizinan, dan benar semua persyaratan administrasi ILEGAL alias habis masa berlakunya.
Bupati bersama staf dikawal sebagian satpol PP menuju Pelabuhan Khusus, ditepi pantai Inobonto satu lingkungan 10, nah saat itulah melalui HT terinfo adanya Pengrusakan, dan ini wujud Ekses tidak dlm skenario dan Bupati minta HENTIKAN.
Namun apa dikata Nasi sudah menjadi bubur, terjadi Insiden tsb yg tak terkontrol, sebagai pimpinan daerah Bupati secara Gentlement tunjukkan Tanggung Jawab bahwa ini menjadi Attensi beliau dan siap hadapi jika ada proses hukum atau laporan polisi dari pihak Conch Cement.
LAHIRNYA KESEPAKATAN DAN KESEPAHAMAN BERSAMA
Direksi Conch Pusat dan Provinsi serta MANAGEMENT CONCH lakukan musyawarah dengan Bupati Instansi terkait, lahirlah Kesepakatan 8 Point yg mengakomodir kepentingan kita masyarakat MONGONDOW dan kepentingan Pemda KEDEPAN sebagai daerah Investasi, salah satu point PENCABUTAN LAPORAN POLISI OLEH CONCH atas Pengrusakan MESS KARYAWAN.
Jelas endingnya UNTUNGKAN kita di MONGONDOW, hanya saja pihak Polda lanjutkan proses hukum, 14 orang satpol.PP ditahan dan bsk Kaban, Sek, komdan operasi akan penuhi panggilan POLDA tuk diperiksa sbg TSK.
Banyak pihak atas nama Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow, para Aktifis berbagai latar belakang nimbrung bela Kapolda dan dorong terus proses hukum. Bagi saya sah sah saja itu, namun dimana Kemongondowan Anda yg selalu kedepankan Orang MONGONDOW justru berbalik serang Hajjah Yasty yang berkeinginan kuat Sejahterakan Rakyat MONGONDOW, akal sehat saya terusik, so sejahat inikah keadaan hingga harus sudutkan Bobato? Orang yang berjuang tuk tegakkan Wibawa Pemda dan Harga Diri orang MONGONDOW justru didorong dorong sebagai Aktor Intelektual.
Sudah jelas Pelapor Telah Menarik laporan polisi seharusnya jika mengerti hukum maka seharusnya kita semua mepertanyakan ada apa kok Polda bersikukuh lanjutkan proses hukum ???
Memang benar damai tidak menjatuhkan pidana, namun hukum juga seharusnya diletakkan pada Konsensus Permusyawaratan.
Saya merasakan kalian yang mengatasnamakan aktifis tidak cinta Bolaang Mongondow, apakah kalian inginkan Bolmong ini STAGNAN terus, atau ada keinginan Udang Dibalik Batu titipan serang Hajjah Yasty ??
Salah besar jika kalian berpikir seperti itu, Hajjah Yasty- Yanny Terlegitimasi dukungan 64 Persen Rakyat Pemilih Bolmong, nah yang menyikapi keberadaan ini kalian yg ada di Kotamobagu nimbrung masuk wilayah Conch yg sama SKALI kalian tidak tau isi perut Conch seperti apa hingga Bupati Tegas Menutup? Seharusnya kalian bangga bukan justru perkeruh masalah dan dorong dorong bela Kapolda.
Ironi memang Negeri MONGONDOW ini, terlalu banyak MANGAKU orang MONGONDOW namun tidak menjaga Marwah Kemongondowan, mana Corsamu, mana Oadatanmu, mana Mototompiayaanmu ?
Apapun yg dilakukan Hajjah Yasty sebagai Pemangku Adat tertinggi di MONGONDOW patut dibela atau minimal Diam, bukan sebaliknya memperlihatkan kehebatan ternyata INSTAN semua.
Sebagai pemangku adat apapun persoalan yang dihapi kita harus urun rembuk, Krn yg diperjuangkan Hajjah Yasty adalah untuk kepentingan Daerah Bolmong dan kepentingan Masyarakat bukan kepentingan pribadi Bupati.
Nah dari penyampaian diatas dapat saya simpulkan sbb :
1. Mari kita kembali ke Marwah dan Jati Diri orang MONGONDOW yg selalu kedepankan Bobahasaan, Oadatan bo Mototompiyaan. Mongondow butuh pemimpin tegas, pemimpin yg Ayomi rakyatnya pemimpin yg siap perjuangkan Kesejahteraan Rakyat.
2. Kapan kita bisa maju jika hari ini TUMPALAKITA mosi Turakan, mosi labuan, mosi genggengan.
3. Kritik.perlu, namun Konstruktif dengan tidak tinggalkan kaedah Kemongondowan naton tolu Motoluadi.
4. Jika masih gunakan Dendam Pilbup yang alami Kekalahan, sudah jo karna Hajjah Yasty telah sampaikan TUTUP BUKU, tidak ada lagi pro kontra, Bupati Terpilih adalah Bupati Naton Komintan kon Bolaang Mongondow
5. Sadarlah bahwa Bolaang Mongondow ini milik Kita Tolu, wajib hukumnya kita jaga bersama, sebab jika lakukan prose pembusukan terus maka tidak menutup kemungkinan mongondow tinggal nama, dan kita semua MOYAPU KON DODOP sesali perbuatan kita sendiri. Nauzubillaminzalik.
Bolaang Mongondow, Juni 2017
Dipostkan oleh Syamriel Van Gobel
Dipostkan oleh Syamriel Van Gobel


Post A Comment:
0 comments: