Oleh: Rifaldi Rahalus
Ketua Umum HMI Manado
Menjelang usia dua tahun
pemerintahan Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kala
(Jokowi-JK), Jokowi begitu menyadari betapa banyaknya tantangan yang dihadapi
bangsa ini, mulai dari meningkatnya angaka kemiskinan, sulitnya mengatasi
kesenjangan ekonomi dan tentu sulitnya mengatasi kesenjangan antar wilayah dan
sederet problem bangsa lainnya. Jokowi menginkan agar semua persoalan itu dapat
teratasi dengan cermat dan cepat, demikian dikatakan presiden. Atas dasar itu,
Jokowi kemudian berinisyatif untuk merombak kabinetnya menjadi kabinet Jokowi-JK
jilid II. Perombakan kabinet yang kita kenal dengan istilah reshuffle itu,
Jokowi memunculkan 12 wajah baru untuk menduduki posisi kementrian, kecuali Sri
Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) di era Presiden
SBY, dan kini Sri Mulyani kembali dinobatkan sebagai Menkeu di era Jokowi.
Mendengar nama seorang Sri
Mulyani Indrawati sudah barang tentu public akan diingatkan adanya sederet
kasus korupsi di Indonesia dengan menggenjot uang Negara, uang rakyat Indonesia
yang jumlahnya super menggiurkan. Salah satunya adalah kasus korupsi bailout
Bank Century sebesar Rp 6,7 trilun yang jelas-jelasnya kasus Century itu
melibatkan Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Menkeu kala itu, dan satu orang
lagi yaitu Gubernur Bank Indonesia yang dijabat oleh Boediono.
Saat itu juga, keputusan politik
DPR menyatakan Sri Mulyani dan Boediono sebagai orang yang terlibat kasus
Century, tetapi hal itu justeru di tanggapi “dingin” oleh Presiden SBY, Tidak ada
sama sekali niat untuk memberhentikan keduanya meskipun, dukungan data-data
akurat-faktual dari hasil audit kertas kerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan hasil analisis berupa kertas kerja dari Pusat Pelaporan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya masalah (pelanggaran) dalam
pengucuran dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun Bank Century.
Sejak November 2012 Boediono
sudah dinyatakan terlibat dalam kasus ini seperti dikatakan Ketua KPK Abraham
Samad waktu itu, yang pada gilirannya bisa dijadikan sebagai tersangka. Reaksi public
saat itu menuntut agar keduanya segera diberhentikan, namun lagi-lagi Presiden
SBY justeru menjadikan Boediono sebagai wakil presiden tanpa memikirkan
kondisional objektif yang menyatakan keduanya terlibat dalam kasus Century.
Disisi lain, SBY juga memberikan “restu” kepada Sri Mulyani Indrawati yang
mendapatkan tawaran sebagai direksi Bank Dunia. Tentu, jabatan direksi tersebut
membuat Sri Mulyani Idrawati sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia paling
termahal dalam sejarah Indonesia.
Memang penulis menyadari bahwa,
mengurus suatu Negara bukanlah perkara mudah seperti membalik telapak tangan,
namun secara konstitusional menghendaki Presiden dan Wapres dalam menjalankan
tugasnya dibantu oleh para menteri di kabinetnya, termasuk kaki tangan ini yang
nantinya akan membantu Presiden dan Wapres dalam mengelolah uang Negara. Akan
tetapi pula penulis sangat merasa heran karena Negara ini seakan krisis
orang-orang yang lebih professional dibidang itu sehingga tidak harus secara
terpaksa mantan berkasus Sri Mulyani harus kembali di rekrut dalam dunia
pemerintahan kita saat ini.
Sangat mengherankan juga, setelah
Presiden Jokowi mengumumkan 12 nama di tubuh kabinet jilid II pada, Rabu
(27/07), media hendaknya sengajah menghilangkan fakta sejarah kelam Bangsa ini
dengan trik menampilkan meroketnya mata uang garuda saat Sri Mulyani kembali
dinobatkatkan sebagai Menkeu. Padahal jika di cermati, Sri Mulyani bahkan belum
melakukan prosesi serah terima jabatan sebagai menteri, apalagi action sebagai
seorang Menkeu setelah menggantikan posisi Brojonegoro.
Sebagaimana dilansir Bloomberg
Dolar Index pada hari yang sama saat Jokowi umumkan kabinet Jilid II-nya,
Rupiah pada perdagangan Spot Exchage Rate di pasar Asia, Rupiah bergerak hingga
58 poin atau 0,44 persen ke Rp 13.117 per USD. Rupiah bergerak dikisaran Rp
13.167 per USD. Bahkan, beberapa menit setelah pengumuman, Rupiah masuk ke
level Rp 13.107 Per USD. Namun kemudian turun ke level Rp 13.130 USD dalam
kurun waktu hanya 15 menit berselang.
Sementara itu, Yahoofinance mencatat
rupiah menguat 50 poin ke level Rp 13.115 USD. Adapun pergeseran rupiah diangka
Rp 13.093 per USD hingga Rp 13.165 USD.
Hal ini memungkinkan sebuah fakta dan
benar adanya, pertanyaannya, kenapa bisa demikian? Apakah begitu spontanitas perubahan
mata uang garuda seiring kehadiran Sri Mulyani pada kabinet Jokowi jilid II
ini? Apakah sebenarnya pengaruh seorang Sri Mulyani? Apakah karena dia seorang
direksi Bank Dunia?.
Untuk menjawab pertanyaan diatas,
penulis mengutip sebuah buku berjudu Manifesto Revolusi Fungsional karya
DR.Eggi Sudjana dimana, telah digambarkan dalam buku tersebut betapa elit penguasa
negeri ini di manfaatkan oleh bankir-bankir raksasa alias pemodal asing asal
Amerika Seikat (AS) yang telah menjadikan pemimpin Negara kita sebagai boneka.
Hal ini tentu ada alur dibalik kehadiran AS sebagai pemerintah bayangan di
Indonesia, yakni AS melakukan praktek hegemoninya dengan membiayaai kepentingan
politik elit saat mencalonkan diri untuk menjadi pimpinan Negara ini. Sebagai
balasannya, pemilik modal internasional itu akan dengan leluasa melakukan
investasi besar-besaran dengan menguras habis kekayaan alam milik Indonesia,
tentu itu akan memberikan keuntungan besar terhadap pelaku investasi dan
sebaliknya merugikan rakyat pribumi. Faktanya adalah adanya PT.Freeport
Indonesia menjadi salah satu contohnya.
Perusahan Pertambangan PT.Freeport
Sejak lama, keberadaan
PT.Freeport di Indonesia yang menambang emas, perak dan tembaga bahkan
belakangan ini disinyalir menambang uranium di Papua telah mengundang kerugian
masyarakat dengan adanya ketersebungan dan konspirasi antara kapitalis asing AS
dan rezim yang berkuasa di Indonesia. Hal ini disebabkan keganjilan data bagi
hasil dan system kontrak yang tidak sesuai dengan Negara sebagai pemilik sah.
Marwan Batubara dari Indonesian
Resources Studies (IRESS) menulis bahwa selama 10 tahun terakhir, PT.Freeport
terus berkembang dengan pertumbuhan aset rata-rata 41,3 persen/tahun dan
kenaikan produksi 30 persen/tahun. Total keuntungan kotor PT.Freeport tahun 2004-2008
adalah US 10,762 miliar dolar, sedangkan penerimaan Negara berupa pajak dan royalty
hanya US 4,411 dolar. Pada 2009 lalu, Freeport memperoleh keuntungan sebesar US
4,07 miliar dolar, sedangkan pemerintah hanya mendapatkan 1,7 miliar dolar.
Dibalik kisah suksesnya
perusahaan pertambangan raksasa milik AS yang berada dibawah induk perusahan
bernama Freeport-McMoRan Copper dan Gold Inc tersebut, ternyata, aktivitas
pertambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Freeport tidak saja
merusak pegunungan Etberg dan Gesberg, merubah gunung menjadi lembah dalam,
tetapi Freeport juga telah merubah bentang alam Indonesia seluas 166 km2 bahkan
menghilangkan sejumla mahluk (species) hidup.
Kembali ke kasus Century, dibalik
pemutarbalikan fakta bahwa Sri Mulyani tidak bersalah asial kebal hukum karena
SBY dengan cepat menerbitkan Perpu No.4 Tahun 2008 tentang JPSK (Jaringan
Pengamanan Sistem Keuangan) yang dalam pasal 29 telah dengan jelas memberikan
perlindungan hukum penuh atau menjadikan Sri dan Gubernur Bank Indonesia
Boediono terbebaskan dari jeratan hukum. Namun sesungguhnya, langkah tersebut
sangatlah bertentangan dengan Pasal 27 ayat I UUD 1945 yang berbunyi “Setiap
warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali”.
Atas Perpu No.4 Tahun 2008 yang
dikeluarkan SBY hingga membebasakan Sri Mulyani dan Boediono dari jeratan
hukum. Logika sehat kita tentu bisa mencermati bahwa betapa keterlibatan Sri
Mulyani dan Boediono dalam kasus ini tentu ada orang pertama sekaligus menjadi
sutradaranya. Siapa lagi kalau bukan SBY. Maka sangat wajar jika sekali lagi
SBY dengan “dingin” menyikapi saat KPK mulai membongkar kasus itu dan
menyatakan keduanya terlibat, namun dibalik sikap dingin itu, ternyata SBY sedang
mencari jalan keluar untuk terutama menyelamatkan dirinya sebelum Sri Mulyani
dan Boediono benar-benar di vonis bersalah dan dirinya saelaku sutradara atas
semua itu bisa terbongkar hingga posisinya pun bisa terancam.
Mulusnya taktik hingga dengan mudah melewati jurang hukum itu, semoga, kali ini keputusan Presiden Jokowi tidak bermaksud
untuk meniruh gaya SBY dengan kembali merekrut Sri Mulyani Indrawati kedalam kabinet jilid II.
Semoga..!!!


Post A Comment:
0 comments: