Walikota Kota Kotamobagu saat menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2016 dari BPK RI pada Jum'at (09/06).

FajarTotabuan.com, KOTAMOBAGU - Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak berkaitan dengan prestasi yang telah diraih pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Ir Hj Tatong Bara (TB). 
Siang tadi, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara didampingi ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menerima piagam WTP dari BPK perwakilan Sulawesi Utara, yang diserahkan langsung oleh Drs Tangga Muliaman Purba MM selaku Kepala BPK Sulawesi Utara, Jumat (09/06). 
Walikota Kotamobagu menerima Penghargaan Opini WTP didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir.


Berdasarkan data yang didapat dari BPK RI, Kota Kotamobagu telah meraih WTP empat kali berturut-turut dan terakhir tahun ini. Hal ini pun tercermin bahwa selama Kota Kotamobagu dipimpin oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara, Pemkot Kotamobabu pun mengelola keuangan dengan profesional, transparan dan akuntabel. 
Selain diaudit oleh BPK RI, Pemkot Kotamobagu juga diperiksa oleh tim Audit Independen.
Sebelumnya Pemkot Kotamobagu optimis jika pada tahun anggaran 2017 ini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK masih tetap dipertahankan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, optimis Pemkot Kotamobagu masih akan mendapat opini WTP dari BPK, karena  pengelolaan keuangan di Kotamoobagu terus ditingkatkan“.
"Saya optimis Pemkot Kotambagu masih akan mendapat opini WTP dari BPK," tuturnya beberapa saat lalu.
Sejak awal Walikota Kotamobagu Tatong Bara berkomintmen untuk tetap transparan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Bahkan jelang pemeriksaan, semua OPD diminita fokus untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksan.

SVG

Post A Comment:

0 comments: