Ketua LSM LP3T Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Roland Thalib

FajarTotabuan.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Roland Thalib menilai Bupati Bolaang Mongondow sangat arogan dikarenakan statemen Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow di beberapa Media bahwa akan merevisi kembali Tapal Batas Bolmong-Bolsel.

"Pernyataan Bupati Bolmong kami anggap sangatlah keliru dan arogansi padahal Pemkab Bolmong telah mengangkangi Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang penegasan Tapal Batas Bolmong-Bolsel," ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Bolmong tidak mengakui Permendagri tersebut atau mungkin ada niat lain Pemkab Bolmong untuk kembali menguasai wilayah Pertambangan JRBM yang wilayah terbesarnya saat ini terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

"Kalau Yasti ingin merevisi tapal batas, maka beliau harus menggugat Permendagri dulu, dan tentu jalurnya melalui Mahkamah Agung," pungkas Olan sapaan akrabnya.

Roland juga menambahkan bahwa mereka mempersilahkan Bupati Bolmong untuk merevisi kembali. 

"Yang digugat adalah Kemendagri, bukan lagi Pemkab Bolsel dan Pemprov Sulut, bahkan minta juga revisi UU tentang pemekaran," tutupnya.


PRD/SVG

Post A Comment:

0 comments: