Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas dan Ketua APKLI Kotamobagu Dolfie Paat, Sabtu malam (17/06), sekitar pukul 23.45 Wita, bertempat di Pasar 23 Maret Gogagoman, Kotamobagu Barat. Dok: PRD

FajarTotabuan.com - Sampai saat ini, upaya mediasi pembangunan Pasar Senggol Gogagoman belum mencapai titik klimaks. Hal ini tercermin ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menutup diri terkait izin Pasar Senggol Gogagoman tersebut.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Kotamobagu Dolfie Paat mengatakan bahwa kurangnya respon Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara terhadap surat yang dilayangkan pihaknya membuat pihak warga semakin resah. Namun, pihaknya tetap akan melakukan mediasi berdasarkan prosedur administrasi di negeri ini.

"Sampai detik ini, kami tidak mendapatkan jawaban dari Walikota Kotamobagu, tapi kami tetap akan terus menyurat sampai adanya keputusan dari Walikota," pungkas Dolfie setelah diwawancarai awak Media, Sabtu malam (17/06).

Kericuhan yang terjadi antara Satpol PP dan Warga Gogagoman sempat menjadi "Tranding Topic" beberapa hari lalu di berbagai Media Cetak, Media Online, dan Media Sosial (FB, BBM, dan lain sebagainya). Hal ini tentunya sangat merugikan kedua belah pihak yang bersangkutan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Bolaang Mongondow (Bolmong) AKP Hanny Lukas yang hadir ditengah-tengah warga Gogagoman mengungkapkan bahwa jika sampai saat ini surat yang dilayangkan APKLI untuk Walikota Kotamobagu belum dikonfirmasi, maka buatlah surat permohonan lagi ke Pemkot Kotamobagu dengan dasar yang lebih kuat lagi.

Nampak AKP Hanny Lukas dan Ketua APKLI Kotamobagu Dolfie Paat saat sedang berdiskusi tentang surat permohonan pembuatan Pasar Senggol Gogagoman. Dok: PRD

"Saran saya, besok APKLI Kotamobagu membuat surat permohonan lagi ke Pemkot Kotamobagu, jangan lupa melampirkan rekomendasi DPR Kota Kotamobagu, serta pernyataan Wakil Walikota Kotamobagu di beberapa Media Online yang mendukung adanya dua pasar senggol," kata AKP Hanny Lukas 

Hanny juga menghimbau kepada warga, jika ingin melakukan mediasi untuk pembangunan Pasar Senggol Gogagoman, maka gunakanlah retorika logis dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, bukan dengan perang fisik yang hanya merugikan kedua belah pihak.

"Mari kita berperang dengan mekanisme bukan dengan adu jotos, agar supaya jika memang pasar senggol ini diizinkan maka tugas Kepolisian akan ikut menjaga Kamtibmas," tutupnya.


PRD/SVG

Post A Comment:

0 comments: