Wabup Yanny : Dua Kelurahan harus diperjuangkan ke depan
Wakil Bupati Bolaang Mongondow,  Yanny. R. Tuuk S.Th, MM (Foto:Ist)

FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki rencana untuk membijaki anggaran dua kelurahan di Bolmong yakni Kelurahan Inobonto 1 dan Kelurahan Imandi.

Dalam pengklasifikasiannya secara sistem otonom bahwa Bolaang Mongondow memiliki 200 Desa dan Dua Kelurahan. Dari hasil penelitian Pemkab, saat ini Pembagian dan Penerimaan Dana Desa (Dandes) secara bergulir berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow,  Yanny. R. Tuuk S.Th, MM saat dikonfirmasi oleh awak Media pada Senin, 20 Juni 2016 menyampaikan,

"Untuk dua Kelurahan yang ada di Bolmong, seperti Kelurahan Imandi dan Kelurahan Inobonto 1 yang tidak ada anggaran dari APBN untuk dikelola, harusnya melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ada kebijakkan dari Pemda untuk menyediakan anggaran ke dua Kelurahan ini, sehingga Kelurahan juga bisa membangun dan mengelola dana tersebut,” ungkapnya Wabup Yanny.

Lanjut Wabup, Setiap kegiatan yang ada di Desa seperti program pembangunan di Desa itu bisa terbantu dengan Dana Desa ( DanDes), tapi ke dua Kelurahan ini sangat memprihatinkan karena tidak ada anggaran yang diterima melalui APBD dan APBN. 

"Pembangunan di Desa-desa bisa ditunjang dengan Dandes yang diterima oleh Desa,” ujar Wabup.

Menurut Wabup Yanny bahwa APBD akan terus meningkat dari tahun ke tahun, tentu bisa membijaki dana yang bisa disalurkan di ke dua keluran ini. 

"APBD akan terus meningkat, dan saat ini mencapai 1 Triliun, sudah seharusnya itu diberdayakan ke Kelurahan juga, sehingga tak hanya desa yang mengelola Dandes, tapi juga Kelurahan bisa mengelola Dana dari APBD," tutupnya.(SVG)

Post A Comment:

0 comments: