Pansus BUMD Bahas Draft Revisi Kemendagri, Teddy : Ini Lucu
Saat Pembahasan Sedang Berlangsung (Foto:Arm)

FajarTotabuan.com - Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali membahas draft Ranperda setelah menerima hasil revisi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus, Teddy Kumaat mengatakan Ranperda saat ini berbeda dengan aturan yang sebelumnya. Saat ini harus di Konsultasikan baru bisa di Paripurnakan.

"Pada hasil revisi hanya dua yang subtansial yang pertama terkait Fit and Proper Test (FPT) dan Modal dasar serta nama badan usaha harus dicantumkan," ujarnya, pada rapat Pansus senin, (20/06).

Diketahui, pada draft Ranperda BUMD yang direvisi Kemendagri, Anggota DPRD tak bisa dijadikan Tim FPT. Yang Sebelumnya, Pansus menyarankan dalam tim FPT didalamnya ada anggota legislatif (Aleg).

Selanjutnya, Ketua Pansus juga meminta Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulut Drs. Sanny Parengkuan, untuk menjelaskan hasil yang dilakukannya saat mengunjungi di Kemendagri.

"Kami sudah konsul di kemendagri, mereka katakan secepatnya menurut mereka langsung dibuat nama, dan jumlah modal," ujar Parengkuan.

Sementara itu, Ketua Pansus Teddy Kumaat menyesalkan Ranperda BUMD ini tidak bisa dijadikan dasar BUMD lainnya. 

"Kan lucu kalau sudah di berikan nama, berarti setiap mau buat BUMD buat Perda lagi,  tapi Perda itu hanya di ganti nama saja," ujar Kumaat, sembari mengatakan ini sudah merupakan UU. 

"UU jadi, mau apa lagi," tambahnya.

Assisten II menjelaskan, memang harus dibuat Perda setiap mendirikan BUMD sesuai hasil konsultasi dengam Kemendagri.

"Harus ada Perda karena ini masalah dana. Karena juga, hak budjeting ada di DPRD jadi harus ada Perda," jelasnya.

Disisi lain pada darft telah berisikan nama, Sulut Maju Bersama dengan besaran modal dasar 100 Miliyard. 

"Nama bisa saja di rubah, sampai saat ini pun belum ada jawaban apakah nama ini sudah digunakan," kata Noldy Tuerah, tim ahli dari Pemprov Sulut.

Teddy menjelaskan, untuk modal, seperti pengalaman pada pendirian BUMD Bank SulutGo modal awal diminta 500 Miliard tapi itu belum bisa di kabulkan sepenuhnya.

"Modal awal harus dibahas di Badan Anggaran (Banggar) terlebih dahulu," tandas Teddy. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: