Terkait Kasus Pemerkosaan, Aleg Sulut Minta Sehan Copot Kades Buyat
Anggota DPRD Sulut, Julius James Tuuk, ist

FajarTotabuan.com - Kasus Dugaan pemerkosaan yang dilakukan AB (35) kepada bocah sebut saja bunga (15) warga desa Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) , sempat diwarnai dengan kecurigaan pilih kasih lantaran Kepala Desa (Kades) yang enggan memproses AB ke ranah Hukum.

Kecurigaan itu lahir, sejak orangtua Korban yang melapor kepada Kades namun insiden bejat tersebut diminta Kades untuk diselesaikan di kantor Desa. (Baca Juga : Sadis, Bocah 15 Tahun Asal Boltim Diperkosa Didepan Adiknya Sendiri)


Karena keterbatasan ekonomi keluarga korbanpun tak bisa melakukan apa-apa. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julius James Tuuk meminta Bupati Boltim Salihi S Landjar untuk segera memanggil Kades tersebut.

"Karena saya tahu pasti Bupati Boltim sangat merasa iba dengan kasus ini," ujar, Anggota DPRD, Daerah Pilihan (Dapil) Bolmong ini, rabu (11/05) kemarin. (Baca Juga : Tak Tangkap Tersangka Pemerkosa Di Boltim, Tuuk Minta Kapolres Bolmong Di Copot)


Tak ingin warganya tertimpa ketidakadilan dari salah satu Kades, nampaknya membuat Tuuk marah hingga meminta Kades tersebut di copot jika benar terbukti Kades pilihkasih.

"Dan jika benar Kepala desa seolah pilih kasih saat orangtua korban melapor maka dicopot saja kepala desanya," terang, kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Bolmong ini.

Dirinya juga berjanji, selaku Anggota Komisi I akan memberikam perlindungan hukum agar keadilan untuk keluarga korban benar-benar dirasakan.

"Karena kasus ini harus diselesaikan. Untuk keluarga korban kami dari komisi I akan melakukan pendampingan hukum atas kasus ini," tandasnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: