​FajarTotabuan.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow timur (Boltim) dalam melaksanakan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) di 80 Desa di 2015 lalu, baik secara administrasi maupun hasil kegiatan fisik dilapangan akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2016 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir Hi Muhamad Assagaf kepada Sejumlah media mengatakan saat ini BPK sudah merampungkan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab boltim. 

“Laporan sudah rampung, selebihnya tinggal menunggu laporan hasil temuan untuk ditindak-lanjuti,” kata Assagaf.

Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga terkait penggunaan ADD akan dikuliti BPK. Sebab itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh aparat desa agar proaktif terhadap tim BPK ketika mereka meminta dokumen dan membutuhkan klarifikasi dari laporan keuangan ADD juga kegiatan fisik dilapangan. Karena menurutnya, saat pemeriksaan inspektorat waktu lalu, ada sejumlah desa dinilai tak serius terhadap penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD. 

“Banyak desa yang pandang enteng SPJ tahap tiga bahkan ada tahap dua dan bahkan tahap satu yang belum selesai. Nah, sekarang ini sudah pemeriksaan rinci. Kurang lebih sepuluh hari mereka (tim BPK) turun lapangan,” jelasnya.

Dihari yang sama, Kepala Inspektorat Boltim Dra. Meike Mamahit,MAP. Dirinya juga menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat soal penggunaan ADD sudah diserahkan ke BPK RI. Namun, melalui pemeriksaan rinci, khusus ADD harus diperiksa kembali oleh BPK. "Makanya kami juga menghimbau kepada semua aparat desa supaya proaktif dan jangan sampai ada kesan kurang baik, ” tambah Meike Kepala Inspektorat Boltim. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: