Teddy Kumaat Yakin Perda BUMD Tak Akan Di Tolak
Ketua Pansus BUMD, DPRD Sulut (Foto:Ist)

FajarTotabuan.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usahaa Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Teddy Kumaat Cz gelar rapat bersama pihak eksekutif, senin (16/05) siang tadi.

Dalam pembahasan siang tadi, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) banyak mengingatkan tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Disamping, banyak usulan yang masuk demi memperkuat payung hukum dalam rangka pembentukan BUMD.

"Kami baru kembali dari DKI Jakarta, dan disana tidak ada Perda tentang BUMD, namun hanya ada Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) yang khusus menangani BUMD disana," ujar ketua Pansus, Teddy Kumaat.

Ketua Pansus juga mengatakan, banyaknya Perda yang dinonaktifkan oleh Kemendagri karena tidak pro dengan investor. Sesuai dengan intruksi Presiden Ir Joko Widodo bahwa harus pro terhadap investor.

"Saya rasa pembentukan Perda BUMD ini, adalah Perda yang pro terhadap investor dan saya yakin tidak akan ditolak," tutur Kumaat.

Pembahasan tentang draft Ranperda pun dilanjutkan dengan dibahas BAB per BAB. Dalam pembahasan itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulut, Boy Tumiwa mengatakan semua elemen pada rapat ini bisa aktif dalam memperhatikan darft.

"Ini adalah produk bersama, karena ini Perda kita, kalai ada yang perlu dihilangkan mari kita hilamgkan," pintanya, pada rapat tersebut. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: