Aleg Sulut Dapil Bolmong Kecolongan, 3 Desa Terancam Tak Terima Dana DesaKetua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Novie Mewengkang, ist

FajarTotabuan.com - Kesepuluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), daerah pilihan (Dapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya kecolongan dengan adanya tiga desa di Kota Kotamobagu yang hingga kini belum mendapatkan dana desa.

Padahal, beberapa minggu lalu, para Anggota Legislatif (Aleg) Bolmong telah menggelontorkan dana 45 juta dari uang rakyat bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per Anggota DPRD untuk melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat (Asmara). Namun, informasi itu diterima setelah masa Reses atau pada progran Kunjungan Komisi I di Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Sulut, bukan pada masa Reses yang notabene untuk menyerap Asmara. 

Spekulasi atas wacana publik kini kian merebak, jika Reses hanya sebuah simbolis dalam rangka memenuhi perundang-undangan. Pasalnya, 3 Desa tersebut yakni Desa Pontodon Timur, Desa Moyag Tampuat, dan Desa Moyag Tundulan dari kota Kotamobagu saat ini terancam tak bisa menikmati Dana Desa jika tak kunjung selesai melakukan Registrasi desa hasil pemekaran tersebut.

"Ada tiga desa di Kota Kotamobagu yang belum mendapat dana desa, hal itu diketahui saat kami melakukan kunjungan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Tiga desa itu pun belum mendapatkan dana desa karena belum ter registrasi," ujar Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Novie Mewengkang.

Kabar itupun diterima Komisi I saat melakukan kunjungan pada Pemkot Kotamobagu dan diberitahukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang. "Sesuai pernyataan dari Sekertaris Kota Kotamobagu, ini karena adanya pemekaran. Mungkin mereka lama membuat registrasinya itu," tambah Mewengkang kepada awak media.

Hal tersebut, membuat Komisi I akan sesegera mungkin terbang ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka melakukan bantuan percepatan registrasi pemekaran 3 desa tersebut.

"Makanya, kami dorong ini agar ada percepatan registrasi. Supaya mereka bisa menikmati dana desa seperti yang lainnya," tandasnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: