Gubernur Ingatkan Penyelesaian Batas Daerah Jauhi Dari Kepentingan
Gubernur Sulut Saat Membawakan Sambutan Pada Pembukaan Rakor (Foto:Ist)

FajarTotabuan.com - Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengingatkan, guna mempercepat penyelesaian sengketa batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulut agar menghindari dari masalah kepentingan.

Peringatan Gubernur tersebut, disampaikan pada pembukaan Rapat koordinasi (Rakor) harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05) kemarin. Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, di ikuti para Camat, Kapolsek serta Dan Ramil se-Sulut.

"Terkait dengan masih adanya beberapa Kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah agar segera menyelesaikan sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan para camat untuk bisa menjadi ujung tombak dalam proses penyelesaian sengketa batas bukan menjadi provokator di tengah masyarakat. 

"Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012 apabila ada kabupaten/kota yang telah difasilitasi Tim Penyelesain Batas Pemprov Sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 s/d 34 pada Permendagri tersebut," tungkasnya.

Untuk itu Gubernur berharap Dan Ramil dan Kapolsek dapat mengawal setiap proses penyelesaian batas yang ada diwilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar, fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan.

Senada dengan Gubernur, Wagub Steven Kandouw mengungkapkan penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan. "Sampai pada rata ruang dan sebagainya dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antar daerah," ujar Steven.

Selanjutnya dalam menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI, Wagub menegaskan, agar unsur tripika sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif untuk  mengingat-ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bela negara. 

"Termasuk dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila dan membangun kehidupan demokrasi, memelihara dan mempertahankan idiologi Pancasila, mengembangkan demokrasi, menjaga kerukuran antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat," tutur mantan Ketua Deprov Sulut ini. 

Sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR.Jemmy Kumendong MSi menjelaskan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka sinergitas peningkatan  stabilitas wilayah dengan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Provinsi Sulut.(Humas/Arm).

Post A Comment:

0 comments: