Dalam 15 Hari, DPRD Sulut Kejar LKPJ Gubernur TA 2015 Andrei Angouw Wenny Lumentut
Dalam 15 Hari, DPRD Sulut Kejar LKPJ Gubernur TA 2015
Suasana Rapat Banmus. Rabu (30/03)/Arm

FajarTotabuan.com
- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/03) telah menyepakati agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPKJ) Gubernur Tahun Anggaran (T.A) 2015.

Banmus yang dilakukan pada sore hari itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. Kesepakatan bersama tersebut, menagendakan Anngota Legislatif (Aleg) Sulut, akan di sibukan dari awal bulan April hingga pertengahan (15/04) membahas LKPJ hingga pengecekan di lapangan.

Dalam rapat Banmus tersebut Aleg Rita Lamusu mempertanyakan draft LKPJ yang belum di peroleh para Aleg, guna mempelajarinya. "Baiknya, buku LPKJ sudah ditangan kita sebelum pembahasan agar kita tidak bermasalah dalam menetukan jadwal juga agar kita sudah mengetahuinya," ujar Rita dalam memberikan saran.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris DPRD (Sekwan), Bartolomeus Mononutu mengatakan, draft akan di salurkan kepada Aleg, hari selasa (05/04) mendatang. "Saya sudah Kontak dengan Biro Pemerintahan mereka yang akan cetak (buku LKPJ-red)," ungkap Mononutu.

Sementara itu pasca rapat Banmus, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, rapat paripurna terkait LPKJ belum bisa di pastikan. "Itu masih tentatif, kita masih menunggu waktu Gubenur Sulut," ujarnya kepada awak media.

Andrei Juga mengatakan, pastinya akan membentuk Pantia Khusus (Pansus) LKPJ."Pansus kan di buat dalam Paripurna," tungkasnya, menanggapi pertanyaan para jurnalis.

Terkait draft, Andrei yakin Aleg dapat mempelajari darft LKPJ meski diberikan pada selasa depan. Dalam arti Aleg memiliki waktu sekitar 10 hari untuk mempelajai buku LPKJ tersebut. "Kan bisa sambil jalan sambil di pelajari," tambahnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: