Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar
FajarTotabuan.com – Kini kabar baik mengawan di langit Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terkait pencairan upah kemahalan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Kabar baik tersebut, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dalam beberapa waktu yang lalu, telah memberikan upah gaji pokok, atau TKD.
Serta, tunjangan Kemahalan untuk para ASN tersebut, sesuai dengan amanah undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2015 tentang ASN wajib diberikan upah gaji pokok, alias TKD dan tunjangan kemahalan.
Kabar tersebut, bukanlah kabar angin semata. Pasalnya, hal tersebut dikatakan, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar.
“Nanti kita akan hitung indeks kemahalan di Boltim, Saya ingin sampaikan biar tambah semangat kerja,” Kata Sehan.
Lanjut Sehan, tapi ingat pemberian reward TKD dan tunjangan kemahalan untuk PNS berdasarkan beban tugas dan kinerjanya.
“Ya kalau kinerjanya kurang maksimal tentu upahnya hanya gaji pokok, TKD-nya tidak ada (dipotong),” tegasnya.
Selain itu, dengan menambahkan tunjangan PNS, Bupati juga akan meningkatkan kemampuan dan kepangkatan PNS. Dirinya, akan melakukan promosi jabatan tanpa melihat senioritas tapi dinilai dari kemampuan dan dedikasi aparatur.
“Saya akan melakukan promosi jabatan menaikan pangkat untuk PNS tidak melihat secara senioritas, dilihat dari kemampuanya dan kinerjanya, junior pun jika pantas dia akan dipromosi. Jadi untuk PNS yang lama maupun yang baru berikan kinerja terbaik anda saya akan lihat,” tutup Sehan Bupati Boltim. (Fery)


Post A Comment:
0 comments: