Meyke Mamahit, Kepala Inspektorat Boltim.
FajarTotabuan.com - Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) temukan banyak penyimpangan yang terjadi terhadap Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Inspektorat Boltim, Meyke Mamahit mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak dua pekan lalu oleh empat timnya. "Pemeriksaan dana BOS, harusnya kewenangan inspektorat Propinsi. Namun wewenang itu dilimpahkan kepada kami," bebernya akhir pekan kemarin.
Adapun temuan - temuan tersebut menyangkut ketidaklengkapan dokumen belanja di beberapa sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
"Mereka hanya membuat kuitansi. Ada beberapa yang tidak didukung dokumen lengkap. Ini merupakan penyimpangan. Harusnya belanja didukung dengan nota pesanan, berita acara pemeriksaan barang, dan kuitansi," ungkap Mamahit.
Turut diterangkannya pula bahwa, ada sejumlah sekolah justru belum membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj) terkait pengelolaan dana BOS.
"Sudah setahun tapi tak pakai SPJ. Perjalanan dinas tak ada bukti ke tujuan. Honor kegiatan tak ada daftar hadirnya," terangnya sembari menambahkan bahwa nantinya laporan hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Bupati dan Inspektorat Provinsi.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii mengatakan ada sekitar 95 sekolah di Boltim mendapatkan dan BOS Rp 11,7 miliar, pada 2015 yang terdiri atas SD Rp 6,6 miliar, SMP Rp 2,8 miliar, SMA Rp 869,7 juta dan SMK Rp 1,4 miliar.
"Tahun ini dapat dana BOS sekitar Rp 15 miliar untuk SMA SMK sudah mulai disalurkan. Sesuai petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS 2015 untuk besaran dana BOS disesuaikan dengan jumlah siswa. Setiap siswa SD mendapatkan Rp 850 ribu. Untuk SMP mendapatkan Rp 1 juta. Untuk SMA dan SMK setiap siswa mendapat Rp 1,5 juta." katanya.
Sekedar diketahui, dana BOS diperuntukkan untuk 13 item kegiatan seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, kegiatan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, dan langganan daya dan jasa seperti listrik, air dan telepon. Disamping itu, Dana BOS juga membiayai perawatan sekolah, Pembayaran honorarium guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS dan Pembelian perangkat komputer. (Fery)
Post A Comment:
0 comments: