Keadaan Hearing yang dilakukan LMI dan DPRD Sulut, jumat (04/03) lalu
Keadaan Hearing yang dilakukan LMI dan DPRD Sulut, jumat (04/03) beberapa waktu lalu/ ist

FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulut enggan janjikan kepastian pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang di minta Laskar Manguni Indonesia (LMI) pada hearing jumat (04/03) beberapa waktu lalu.

Meski begitu, saat hearing berlangsung, anggota komisi I, Julius James Tuuk mengatakan, Perda usulan LMI terkait pelestarian budaya Bolaang Mongondow, Sanger dan Minahasa (Bosami) di Sulut akan dibuat dalam kurun waktu enam bulan.


"Perda ini akan selesai selama enam bulan dari sekarang," kata James Tuuk, anggota Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), saat menerima hearing LMI, bersama Andrei Angouw.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw tak mau menjanjikan kepastian kapan terbentuknya Perda yang di minta lembaga yang di Pimpin oleh Tonaas Hanny Pantouw (LMI-red).

"Saya tak mau menjanjikan kapan bisa terbentuk Perda yang diusulkan. Yang Pastinya, kami sudah menerima usulan Perda tersebut," kata Angouw yang juga salah kader PDIP, setelah menerima hearing yang berlangsung hingga sore. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: