Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan saat berada ditengah Masyarakat Gogagoman pada Jum'at malam (16/09) sekitar pukul 22.45 Wita di Lokasi pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. (Dok: Prd)
FajarTotabuan.com - Upaya pembongkaran Pasar Senggol Gogagoman yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu terjadi pada tadi sore, Jum'at (16/09) tepatnya di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu diwarnai kericuhan.
Bentrok antara Satpol PP versus Masyarakat Gogagoman pun berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan melakukan mediasi di tengah panasnya terik matahari di Bulan Ramadhan.
Hal ini tentu sangat disayangkan oleh seluruh pihak berwajib di Kota Kotamobagu. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan bahwa peristiwa seperti tadi sebenarnya tidak harus terjadi, ini sangat merugikan kedua pihak yakni pihak Satpol PP dan pihak Masyarakat Gogagoman.
Kapolsek Urban Kota Kotamobagu Kompol Ruswan Bantuan
"Sebenarnya tidak harus terjadi seperti ini, paling tidak sebelum datang melakukan eksekusi harus ada mediasi atau musyawarah dulu, sehingga menimbulkan mufakat antara pihak Satpol PP dan masyarakat," kata Kapolsek Urban Kotamobagu Jum'at malam, (16/09) sekitar pukul 23.00.Wita.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki hak berdagang karena tidak lain untuk menafkahi keluarganya, sehingga tidak perlu adanya kekerasan dalam eksekusi seperti itu.
"Masyarakat tentunya perlu makan, jadi tidak perlulah ada insiden seperti itu, intinya hanya dengan musyawarah yang baik, namun kalau sudah bawa pasukan, otomatis masyarakat juga kan terpancing," ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Gogagoman agar tidak melakukan aktivitas sampai adanya keputusan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengantisipasi peristiwa-peristiwa yang terjadi seperti kericuhan tadi.
"Masyarakat harus bersabar, jangan dulu ada gerakan, tentunya tidak ada penambahan kanopi dan lain sebagainya, hingga menunggu keputusan dari Walikota," tutupnya.
(SVG)



Post A Comment:
0 comments: