FajarTotabuan.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow tidak lama lagi digelar. Berbagai macam model politik yang dihalalkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tanpa melihat pertimbangan serta konsekuensi hukum terjadi dimana-mana.
Pasalnya, berdasarkan rumor yang berkembang saat ini di Desa Lolan 2 Kecamatan Bolaang Timur bahwa Oknum Sangadi Desa Lolan 2 yang berinisial AG telah melakukan upaya pemaksaan terhadap seorang warga yang bernama AM alias Awado untuk memilih Paslon Yasti-Yanny dengan motif ancaman penggalian kubur anaknya AM alias Awado dari tanah milik Oknum Sangadi tersebut untuk segera dipindahkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh AM alias Awado bahwa Oknum Sangadi telah memaksa dirinya untuk menggali kuburan anaknya jika tidak menuruti kemauannya memilih Paslon Yasti-Yanny.
"Ya, jadi begini, pada Jumat malam lalu, (10/02) sekitar pukul 20.00 WITA, saya bersama teman-teman dan keluarga berkumpul di rumahnya Keluarga Guni Makalalag (salah satu pendukung Paslon SBM-JiTu) untuk bermaksud mengadakan acara makan-makan, kemudian Sangadi memanggil saya ke Rumahnya dan berkata dengan nada bentakan... "kalau tidak mengikuti perintah saya, maka besok Anda (Awado) harus menggali kuburan anak Anda untuk dipindahkan dari Tanah saya," jelas Awado saat dikonfirmasi pada sabtu kemarin, (11/02) sekitar pukul 18.00 Wita.
Dirinya juga mengakui bahwa pihaknya bersama keluarga telah melakukan konsolidasi dengan Kepolisian setempat (Polsek Bolaang) terkait persoalan penggalian kubur anaknya.
"Kami sudah melakukan musyawarah dengan pihak kepolisian setempat karena kami keluarga sangat heran dengan persoalan ini, jika hanya kepentingan Pilkada Bolmong kemudian harus adanya penggalian kubur maka biarlah akan kami ikuti kemauannya untuk menjaga silaturahmi dengan Pemerintah setempat," pungkasnya.
Berdasarkan informasi warga setempat bahwa pemindahan dan penggalian kuburan anak AM alias Awado rencananya akan dilakukan pasca Pilkada Bolmong.
"Semoga ini tidak terjadi, karena berhasil kesepakatan dan musyawarah dari kedua pihak bahwa kegiatan penggalian kuburan untuk dipindahkan dari lokasi tanah Oknum Sangadi tersebut rencana akan dilaksanakan setelah Pilkada Bolmong," tutup Jufri Mamonto salah satu keluarga AM.
Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Bolaang Mongondow Jufri Laiya. Menurutnya, kejadian tersebut sebaiknya tidak terjadi karena tugas seorang Kepala Desa yakni membina kehidupan masyarakat desa dan tidak boleh meresahkan sekelompok masyarakarat serta mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain. Menurutnya, Oknum Sangadi tersebut tidak memiliki hati nurani jika hal tersebut sampai terjadi.
"Ini merupakan bentuk pengancaman dari seorang pejabat negara terhadap rakyat. Mereka tidak menyadari bahwa tindakan inilah yang masyarakat tidak suka, secara otomatis masyarakat bisa menilai bahwa dari sinilah akan mulai lahir Pemerintahan yang otoriter Atau diktator di daerah ini," pungkas Jufri.
FTC
FTC
Post A Comment:
0 comments: