FajarTotabuan.com - Sejak di Sahkan Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) RI pada 07 Oktober 2016, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung bergegas untuk bisa lulus di verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Pada 07 Oktober 2016 PSI di Sahkan Kemenkumham sebagai partai baru di Indonesia," ujar ketua DPW PSI Sulut, Melky Pangemanan, minggu (09/10).
Pangemanan juga menjelaskan, disahkan Kemenkumham bukan persoalan yang mudah. Diakuinya, saat pemeriksaan berkas dan faktual sangatlah ketat.
"Mereka (Kemenkumham-red) sangatlah teliti hingga pemeriksaan nama anggota tidak bisa salah satu huruf saja," akuinya.
Dijelaskan Pangemanan Parpol yang lahir pada 16 November 2016 ini, sudah mengisi hampir keseluruhan di Provinsi Sulut. "Kita masih kosong di Bolmong, Sitaro dan Sangihe dan itu jadi prioritas kami," ujarnya pada awak media.
Parpol yang di dominasi anak muda dan kaum hawa ini yakin dapat memenuhi syarat di KPU untuk jadi peserta Pileg kedepan.
"Kami yakin, layaknya kami yakin saat memenuhi syarat di Kemenkumham, begitu juga di KPU. Karena untuk sementara informasi selain berkasnya seperti di Kemenkumham kita juga perlu menambahkan Kartu tanda Anggota (KTA)," jelas Melky. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: