Saat Jajak Pendapat Kasus Eks Karyawan PT BWBC Tengah Berlangsung./Arm
FajarTotabuan.com - Problematika kasus PT. Bangun Wenang Beverages Company (BWBC) yang berasal dicabutnya lisensi dari pihak Coca-Cola Indonesia hingga merembet ke pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan, bahkan eks karyawan mengakui belum menerima gaji hingga beberapa bulan terakhir, belum juga menemukan titik terang.
Dari beberapa kali pertemuan yang dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui komisi IV, hingga pertemuan yang berlangsung pada hari kamis (27/10) tadi, juga belum menemukan harapan baru terkait hak para karyawan.
Permasalahan yang seolah tak teratasi ini nyatanya berbuntut pada hilangnya General Manager (GM) PT BWBC yakni Hendrik Thenoch. Dari beberapa pihak seperti komisi IV pada pertemuan sebelumnya mengakui akan memanggil paksa GM Hendrik, namun sayangnya GM masih sakti untuk ditaklukam hingga tak pernah menampakan batang hidung pada hearing yang terjadi siang tadi (kamis-red).
(Baca Berita Terkait : PT Bangun Wenang Gulung Tikar, Diduga Sebarkan Coca-Cola Tak Layak Konsumsi)
Sementara permasalahan yang melilit PT BWBC terus terungkap. Pada pertemuan tadi, seperti tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari ratusan karyawan yang belum di bayarkan PT BWBC.
"Gaji upah belum dibayar maret 2016. Iuran BPJS kesehatan belum disetor. Iuran BPJs ketenaga kerjaan juga belum disetor, dipenuhi BPJS dan Upah dan menyelesaikan hak karyawan," ungkap Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Provinsi Sulut, Marsel M Sendoh, kamis (27/10).
Pada pertemuan tadi, terungkap jika GM sendiri hilang tanpa kabar dan ditakuti ratusan eks Karyawan PT BWBC berniat kabur dan enggan membayar hak mereka. Bahkan GM Hendrik dari penuturan Eks Karyawan mengabaikan beberapa panggilan termasuk panggilan dari pihak berwajib dan DPRD Sulut.
"Tangkap ini Hendrik. Dia dalang dari semua permasalahan ini. Tangkap saja si kutu busuk ini," ujar Sekertaris Komisi IV Fanny Legoh, sembari berjanji komisi IV bakal kawal kasus ini di ranah hukum.
Anggota Komisi IV, Yongki Limen juga menyetujui saran yang dilontarkan Legoh. "Tangkap Hendrik dan Tonceh," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV James Karinda mengatakan pada pertemuan berikut juga akan menghadirkan pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. "Kami akan panggil BPJS Tenaga kerja dan Kesehatan," pungkasnya. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: