FajarTotabuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama  dengan Panwaslu Bolmong isyaratkan dalam waktu dekat ini akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau atribut berupa Baliho dan spanduk.

Kepala Kesbangpol Pemkab Bolmong Dondo Mokoginta SH, pada saat rapat bersama dengan Panwas Bolmong mengatakan, akan menertibkan baliho - baliho tersebut.

”Belum ada tahapannya, namun atribut para bakal calon bupati dan wakil bupati sudah banyak tersebar di beberapa titik. Nanti akan sama-sama dengan Panwas menertibkannya.” kata Mokoginta saat dikonfirmasi pada Selasa, (13/09).

Dirinya juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memberikan izin terkait pemasangan baliho. 

“Kami belum memberikan izin untuk pemasangan baliho kepada bakal calon, yang ada hanya untuk ucapan-ucapan kenegaraan, kedaerahan maupun keagamaan,” pungkasnya.

Selain belum mengantongi izin, Ia menerangkan bahwa menyangkut atribut Calon Kepala Daerah (Cakada) tentu berdasarkan tahapan. 

“Jadi jika sudah dimulai tahapan maka para peserta atau kontestan pada pesta demokrasi Pilkada Bolmong, sudah bisa memasang baliho ditempat-tempat yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Panwaslu Bolmong melalui Irfan Manangin S.Ip mengatakan bahwa Pemasangan Baliho akan diatur oleh KPUD Bolmong. 

“Zona pemasangan atribut kandidat berupa Baliho dan spanduk nantinya akan diatur penempatannya oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPUD, berdasarkan hasil rapat bersama dengan parpol pengusung pasangan calon, sehingga atribut yang sudah terpasang masih akan ditertibkan” ucapnya.(SVG)

Post A Comment:

0 comments: