Direktorat Jenderal OTDA, Kemedagri RI, Sony Sumarsono./arm
FajarTotabuan.com - Birokrat senior asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang sedang menjabat Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Siswa Rachmat Mokodongan resmi diberhentikan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Pemberhentian tersebut, dibenarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal OTDA, Sony Sumarsono, jumat (23/09).
"Sekprov hari ini, keputusan presiden tentang pemberhentian bapak Rahmat Mokodongan sudah terbit, sudah keluar," ujarnya, saat menghadiri Paripurna Istimewah Hut nyiur melambai ke-52, di sekertariat DPRD Sulut.
Dengan ini, Birokrat Handal asal BMR yang berkarier sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) akan segera akat koper di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Meski begitu, bukan berarti Rachmat tak punya tempat lagi, karena menurut Mantan Pj Gubernur Sulut 2015-2016 ini, mantan Sekprov Sulut akan ditarik ke Pemerintah Pusat. "Nasib bapak Rahmat akan pindah ke Pemerintah Pusat di Kemendagri," tungkasnya.
Namun, untuk posisi ayah dari Anggota Legislatif (Aleg) Sulut, Affan Mokodongan di Kemendagri belum mau dibeberkan Sumarsono. "Belum tahu jadi apa, kita lihat kemungkinan kemungkinannnya nanti," pungkasnya, kepada awak media. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: