Saat Sekda, Azhari Sugeha Menerima Massa Aksi di Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak
Saat Sekda, Azhari Sugeha Menerima Massa Aksi di Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak
Saat Sekda, Azhari Sugeha Menerima Massa Aksi di Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak

FajarTotabuan.com - Antusias dari Masyarakat Desa Tiberias Kecamatan Poigar saat melakukan Aksi damai di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow yang menolak aktivitas PT. Melisa Sejahtera berlangsung aman dan tertib. Pasalnya, masyarakat pendemo tersebut menuntut agar pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mencabut ijin Perusahaan Melisa Sejahtera yang beroperasi di desa Tiberias.

Penyampaian aspirasi warga disambut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah Drs. Ashari Sugeha, Asisten I. Christofel. T. Kamasaan, Asisten II Drs. Djek Damopolii, dan Instansi Teknis Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertambangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kehutanan dan perkebunan, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kepala Badan Kesbang Linmas.

Sekda Drs. Ashari Sugeha dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas aksi damai yang dilakukan oleh warga serta meminta permakluman kepada warga lantaran secara bersamaan Bupati Bolaang mongondow sedang berada dalam tugas luar daerah dengan agenda kemasyarakatan yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara. 

“Laporan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong dan akan dilaporkan kepada Pimpinan Daerah untuk pengambilan keputusan lebih lanjut,” ujar Ashari saat menyambut Aksi Damai Warga Tiberias-Poigar, Senin kemarin (01/08).

Menurut Sugeha, Pemda akan segera menindaklanjuti dengan membentuk Tim evaluasi untuk melakukan identifikasi tentang pokok permasalahan yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat.

"Jika terbukti pihak perusahaan tidak memenuhi persyaratan serta melakukan pelanggaran maka Pemerintah Daerah tidak segan-segan sesuai dengan ketentuan peraturan akan membekukan bahkan sampai pada proses pencabutan  izin operasional perusahaan,” jelasnya.

Menurut Abner Patras, salah satu warga yang melakukan aksi damai tersebut mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Bolaang Mongondow, untuk menuntut agar Pemerintah daerah menutup dan menghentikan aktivitas PT. Melisa Sejahtera di Desa Tiberias Kecamatan Poigar,

“Sesuai hasil investigasi, pihak perusahaan telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diduga kuat telah menyalahi ketentuan yang ada,” ucap Abner.

Diketahui, aksi unjuk rasa damai turut di dampingi oleh Firdaus Mokodompit Ketua Lembaga Swadaya  Masyarakat  Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) Cabang Bolaang Mongondow  yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan. (SVG)

Post A Comment:

0 comments: