Saat Sehan Landjar Melakukan Sidak Administrasi Kepala BPBD
Caption: Saat Sehan Landjar Melakukan Sidak Administrasi Kepala BPBD (Foto:Ist)

FajarTotabuan.com - Nasib Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Julius Pelealu saat ini berada di ujung tandu.

Hal ini menyusul adanya laporan pada Bupati Boltim Sehan Landjar, hingga membuat orang nomor satu di Boltim ini harus jadi naik pita (Marah-red).

Pasalnya, laporan tersebut, terkait dengan penyalahgunaan anggaran untuk pembayaran gaji honorer untuk Operator Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), dimana dicurigai telah terjadi permainan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

“Ada laporan bahwa, Operator Damkar tidak ada orangnya tapi gaji dibayar terus. Ini harus ditindak lanjuti,” ungkap Bupati Boltim, Sehan Landjar dihadapan Assisten III Setda Boltim, Djainudin Mokoginta bersama sejumlah awak Media dengan nada tinggi pada Senin (13/06) siang tadi.

Selain itu, Dirinya menambahkan, jika penyalanggunaan anggaran tersebut terbukti, maka akan diberi sanksi terhadap pimpinan SKPD yang bersangkutan.

”Kan kalau tidak ada orangnya, otomatis gaji yang dibayarkan itu, masuk di kantong Pimpinan SKPD. Itu namanya korupsi.” tegasnya.

Menurutnya, pimpinan SKPD harus bisa mempertanggungjawabkan hal ini. Sebab akan diberlakukan sanksi tegas apalagi berkaitan dengan gaji.

”Ini harus segera diselesaikan. Kalau perlu segera lakukan pergantian. Copot saja pimpinannya.” ujar Bupati.

Selain itu, Kepala BPBD, Julius Pelealu saat dikonfirmasi terkait masalah ini sempat berkilah bahwa, dirinya tidak pernah melakukan penyalahgunaan anggaran.

”Ini adalah bagian dari resiko yang terjadi pada seorang pimpinan. Kalaupun dicopot, tidak apa – apa yang penting saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja sesuai Tupoksi.” ungkap Pelealu.

Adapun gaji yang diduga fiktif tersebut, terinformasi telah dilakukan pembayarannya selama dua bulan yakni Januari hingga Februari.

”Gaji Operator Damkar atas nama Evander Nender, perbulan itu berjumlah Rp 2 juta. Namun ada potongan sebesar Rp. 200 ribu. Jadi yang diterima tinggal Rp. 1.800.000/ perbulan,” terang Bendahara BPDB Boltim, Aditya Rantung.

Sekedar diketahui, usai menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan pembayaran gaji honor terhadap operator Damkar tersebut, Bupati Sehan langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor BPBD Boltim Sore tadi. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: