Pencairan ADD dan DD Boltim Bersamaan, di Keluhkan Aparat Desa
Ilustrasi Dana Desa, ist

FajarTotabuan.com – Aparat Pemerintah Desa kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan pencairan ADD dan DD bersamaan. Pasalnya, penyaluran dana tersebut, sepertinya dapat menghambat program serta kebutuhan Pemerintah Desa (Pemdes).

Hal ini Sebagaimana dikeluhkan sejumlah Aparat Desa Moyongkota Bersatu, dimana menurut mereka Pencairan Dana untuk Desa tidak perlu dilakukan secara bersama.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim bisa menilai positif tujuan ini terkait perealisasian DD atau ADD,” kata Sekdes Moyongkota Baru, Supardi Mamonto, saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Camat Modayag Barat, Kissman Mamonto belum lama ini.

Berbeda dengan pemdapat tadi, dengan apa yang diungkapkan oleh Alfian Mamonto Sekdes Desa Pinobatuan, dimana menurutnya hal seperti ini bisa dilakukan oleh daerah lain.

“Bolsel dan Bolmut bisa melakukan hal seperti ini, kenapa di Boltim tidak bisa,” ungkap Alfian.

Sementara itu, Camat modayag barat sebagai Pimpinan rapat koordinasi langsung menanggapi hal tersebut, dimana menurutnya keluhan seperti ini akan di tindak lanjuti ke kabupaten. 

“Saran dan masukan seperti ini akan tetap di sampaikan ke pemkab, inilah keuntungan rapat koordinasi, ada tempat untuk menyampaikan pendapat,” katanya.

Adapun Keluhan diatas mendapat tanggapan dari kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo SE,MM. Dimana menurutnya semua yang dikeluhkan oleh Aparat Desa bisa terpenuhi. 

“Kita bisa dengan muda menyalurkan ADD untuk pembayaran Honor TAPD, namun semua harus sesuai mekanisme,” kata Oscar.

Lanjutnya, dirinya mengungkapkan, jika sebenarnya pencairan ADD tidak ada kendala dari Pemkab, karena Dana yang disiapkan dari APBD, namun semua tergantung administrasi yang dimintakan sebagai bentuk syarat perealisasian. 

”Kita boleh merealisasikan ADD terlebih dahulu, tidak ada Dana yang ditahan jika semua persayaratan di Desa sudah lengkap, terutama APBDes, RKPDes, RKADes yang sudah di Perdeskan, jika sudah ada desa yang memasukan Berkas, pasti dananya kita salur, apalagi saat ini pencairan dana melalui simda, dimana persayaratanya harus lengkap, termasuk Laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya,” tutupnya. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: