Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Perizinan Di Kecamatan Poigar
KPPT Bolmong saat Menggelar Sosialisasi bagi Pelaku Usaha dan Aparat Pemerintah Desa se-Kecamatan Poigar. /Ist

FajarTotabuan.com - Dengan mengambil tema “Demi terwujudnya pelayanan perizinan dan non perizinan yang berkualitas dan berdaya saing menuju pelayanan prima”, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar sosialisasi tentang peraturan Perundang-undangan, menyangkut perizinan sekaligus non perizinan.

Menurut Kepala KPPT Bolmong Usman Buchari Shut, pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Poigar pada Rabu (25/05) kemarin ini, untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan aparat pemerintah desa, sosialisasi akan dilaksanakan di semua kecamatan di Bolmong.

“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha dan kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Poigar,dan kita akan gelar kegiatan yang sama di kecamatan lainnya,” sebut Usman.

Lebih lanjut Usman menerangkan, maksud dari sosialisasi kepada para pelaku usaha dan kepala desa, untuk memberikan informasi pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat,terkait pengurusan izin dengan cepat, cepat dan tidak berbelit belit.

“Sekaligus konsekwensi bilamana pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ujarnya pada acara yang diikuti sekitar dua puluh pengusaha tersebut.

Dari pantauan awak media, dadir dalam sosialisasi tersebut Anggota DPRD Bolmong Moh Syafrudin Mokoagow, sekaligus menyampaikan materi tentang Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan dan Gedung, sementara Kabag Hukum Hardiman Pasambuna menerangkan soal Peraturan Bupati, sedangkan Gusman Laeta menyampaikan materi tentang Forum pemantau Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik. (Syamriel)

Post A Comment:

0 comments: