FajarTotabuan.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah tugas Panitia Khusus DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dibentuk pada 25 April lalu untuk dikaji mendalam. Pansus BUMD yang diketuai Teddy Alexander Kumaat optimis menuntaskan amanah tersebut selambat-lamnya bulan ini."Di usahakan bulan Mei pansus BUMD sudah selesai," kata Kumaat.
Hal ini diungkapkan Kumaat tentu atas dasar cerminan dari kinerja Pansus sebelumnya yang belum optimal dan terkesan lambat dalam prosesnya. Pansus yang khusunya mengevaluasi dan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ) Gubernur tahun 2015.
Selain itu, yang menjadi cerminan juga adalah tugas Badan Legislai (Baleg) lalu yang dipimpin oleh Kumaat pula. Mungkin saja, dirinya akan berupaya untuk bersikap tegas terhadapa personil di DPRD Sulut yang tergabung dalam Pansus BUMD untuk tidak lalai ikuti jadwal pembahasan perda tersebut.
Untuk diketahui terhambatnya agenda pansus juga Komisi di DPRD Sulut sebelumnya, bukan karena ketidak hadiran Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) sebagai mitra kerja dari Komisi dan atau Pansus itu sendiri, akan tetapi ketidakdisiplinnya anggota dewan menjadi salah satu tolak ukur cepat dan matangnya semua agenda Pansus dan Komisi.
Oleh karena itu, sangat tepat jika Ketua Pansus berani berkata bahwa Mei ini juga Perda BUMD yang diususlkan oleh DPRD atas kepentingan daerah ini juga bakalan dituntaskan.(*)
Post A Comment:
0 comments: