Diduga Lecehkan Pancasila, Aleg Deval Minta Di Copot
Massa Aksi Saat Memasuki Kantor DPRD Boltim, ist

FajarTotabuan.com – Sebanyak lima organisasi masyarakat (Ormas), maupun organisasi kepemudaan, yakni, OKP Ansor, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas FKPPI, Ormas Aliansi Masyarakat Adat Boltim, serta OKP Karang Taruna di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Selasa (02/05/), sore kemarin. 

Adapun maksud dari aksi tersebut, yakni menuntut salah satu anggota DPRD menindak lanjuti kasus pelecehan Lambang Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh Oknum Anggota legislatif (Aleg) DPRD Boltim beberapa waktu lalu.

Kedatangan para pendemo ini di jemput oleh empat Aleg, yakni, Ketua Pimpinan DPRD Sehan Mokoagow, Wakil Ketua Antonius Muaya, Ketua Komisi III Jemi Tine, Ketua BK Samsudin Dama, serta anggota Umar Mamonto. Dari hasil hearing tersebut, sejumlah OKP meminta DPRD untuk menindaklanjuti kasus yang sudah merusak nama daerah Boltim.

“Kami meminta kepada DPRD melalui Badan Kehormatan maupun pimpinan DPRD untuk menindak lanjuti kasus pelecehan lambang Negara yang dilakukan Oknum Aleg Boltim,” kata Didi Musa, di hadapan pimpinan DPRD siang kemarin.

Sementara itu, Ketua Ansor Bolmong, Candra Modeong meminta agar masalah ini jangan hanya dibiarkan karena kasus tersebut dilakukan oleh wakil rakyat.

“Kepastian DPRD harus jelas untuk menindaklanjuti kasus ini, apalagi saat ini laporan di Polres Bolmong sudah mengendap selama sembilan hari,” kata Candra Modeong, seraya menambahkan jika pihak BK harus mengawal kasus ini di Polres Bolmong.

Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari pihak DPRD, dimana mereka tidak akan membiarkan hal ini berlarut terlalu lama. “Kita akan tetap mengawal serta menindaklanjuti kasus ini, karena ini sudah bukan lagi masalah sepele, ini kasus besar sehingga tidak akan dibiarkan,” kata mantan wabup Bolmong, Sehan Mokoagow.

Terpisah, Ketua BK Samsudin Dama menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan ini, tentunya melalui ijin dari pimpinan.

“Kita akan tetap melakukan pengawalan serta melakukan sidang kode etik sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab DPRD, yang pastinya besok (hari ini red) BK akan bersama dengan OKP untuk mempresure berkas yang sudah masuk Polres Bolmong,” kata Dama.

Diketahui, sejumlah OKP tersebut melanjutkan aksinya di halaman kantor bupati Boltim, mereka menuntut pemerintah daerah tidak tinggal diam menilai kasus pelecehan ini, karena berdampak besar pada nama baik daerah. Aspirasi mereka disambut langsung oleh Sekda Boltim Ir Muhamad Assagaf, dimana menurutnya pemerintah daerah akan tetap mendampingi kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kami selaku perwakilan dari Pemda Boltim akan terus melakukan pemdampingan terhadap kasus ini, serta memberikan dukungan kepada ormas untuk menindak lanjuti hat tersebut secara hukum," ungkap Assagaf dihadapan Ormas kemarin tepatnya dilantai 2 kantor Bupati. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: