FajarTotabuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), berencana akan menggeledah perizinan perusahaan-perusahaan tambang emas diwilayah pertambangan emas Desa Lanud Kecamatan Modayag.
Sebagaimana Kepala BLH Boltim, Priyamos SH MM, mengungkapkan sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan perusahaan illegal yang beroperasi diwilayah tersebut.
“Kita akan turun melakukan pemantauan diwilayah tambang desa lanud yang dikelolah KUD Nomontang, ada pun yang menjadi target kita yakni perusahaan tambang yang tidak memiliki dokumen berupa izin lingkungan serta perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan,” ujar Priyamos.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan mengambil beberapa sample disejumlah aliran sungai diwilayah tersebut.
“Ada beberapa aliran sungai kita akan ambil sampelnya berupa kualitas udara, kualitas air dan akan kita periksa di laboratorium BLH. Selain itu kita juga akan mengunjungi Puskesmas Modayag untuk meminta data jika ada warga yang tinggal diwilayah pertambangan lanud yang mengeluhkan sakit yang disebabkan dari bahan kimia,” ujarnya.
Lebih Lanjutnya, Priyamos juga menambahkan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas jika ada perusahaan emas yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
“Jika terbukti membahayakan warga sekitar maka kita beri sangsi berupa penutupan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” tegas Priyamos.
Lanjutnya, dirinya meminta kepada pihak perusahan pertambangan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah agar dapat melakukan antisifasi dampak pencemaran jika terindikasi lokasi pertambangan berpotensi tercemar.
"Harapan kami pihak perusahan selalu berkoordinasi agar kami dapat melakukan pencegahan apa bila lokasi tersebut (Pertambangan) berpotensi dapat mencemarkan lingkungan sekitar area," tutupnya. (Fery)
Post A Comment:
0 comments: