Ilustrasi Ujian Paket C, ist
FajarTotabuan.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam menyelenggarakan ujian kesetaraan paket C, di tahun ini mengalami penurunan peminat.
Hal tersebut seperti apa yang di ungkapan oleh Kepala UPTD SKB Tutuyan, Saipudin Mokoagow kepada sejumlah awak media Selasa (05/4), sore tadi, dimana Peserta ujian kesetaraan Paket C di tahun ini jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan penyelenggaraan ujian paket C ditahun sebelumnya.
"Antusias peserta untuk ikut ujian Paket C tahun ini memang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hanya berjumlah 45 peserta. Berbeda dengan tahun lalu yang terdaftar sebanyak 114 peserta, dan itu semuanya ikut ujian," ungkap Mokoagouw.
Lanjut dikatakannya, Adapun penyebab penurunannya jumlah peserta ujian paket C kali ini, dikarenakan ketidak lengkapan berkas ke Provinsi.
"Jadi, sebenarnya ada sekitar 70-an peserta yang terdaftar di SKB. Namun akibat tidak lengkap berkas, yang selanjutnya akan dimasukkan ke Provinsi, maka yang keluar hanya 45 peserta," katanya.
Menurut hansil pantauan Media ini, terlihat ada tiga bilik yang digunakan untuk penyelenggaraan ujian paket C tersebut. Dimana dua bilik diantaranya masing-masing berjumlah 20 peserta ujian, sedangkan satu bilik lainnya, hanya untuk lima peserta.
Selain itu, sedikitnya peserta paket C membuat dirinya kecewa, hingga Saipudin berharap, guna mengurangi tingkat buta aksara bagi masyarakat dan demi peningkatan IP (Indeks Prestasi) di Boltim, kedepan masyarakat yang putus sekolah bisa masuk pada paket kesetaraaan.
"Lebih banyak yang masuk di Paket kesetaraan ini, itu lebih bagus. Tahun ini paket C tidak ada ujian susulan. Sebab peserta ikut semua. Harapan kedepan, Boltim sudah tidak ada lagi masyarakat yang putus sekolah, minimal lulus ujian kesetaraan," tambahnya Mokoagow.
Selain itu, yang perlu diketahui, ada dua peserta termuda dalam ujian kesetaraan paket C tersebut. Yakni, Gia Afifa Paputungan (17), dan Fira Alheid (17).
Lebih lanjutnya, menanggapi peserta termuda yang mengikuti ujian Paket C kali ini dibenarkan sebab sesuai prosedur yang mengatur yakni peserta tersebut masuk pada pendidikan formal dimana sebelumnya mengalami putus sekolah.
"Ujian paket C diusia 17 tahun dalam hal ini bisa, hal ini dikarenakan usianya SMA sekarang termasuk pendidikan diformal dimana peserta tersebut mengalami putus sekolah," tutup Saipudin Mokoagow. (Fery)


Post A Comment:
0 comments: