Sulut "Resmi" Bebas Visa, Ini Kata Kepala Imgiran Manado
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Montano F Rengkung, ist

FajarTotabuan.com - Pintu dalam mewujudkan Visi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), memajukan sektor pariwisata kini terbuka lebar setelah lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) tentang Bebas Visa Kunjungan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Gubernur Sulut beberapa waktu lalu, langsung mengkoordinasikan dengan pihak Kantor Imigrasi guna Sulut bisa menerapkan Perpres tersebut dengan cepat. Tidakan orang nomor satu itu pun, kini membuahkan hasil.

Pasalnya, Selasa (29/03) sore tadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Montano F Rengkung, di kantor Gubernur Sulut mengatakan, jika Sulut kini telah bebas visa kunjungan sejak tanggal 22 Maret 2016.  


"Dapat Kami sampaikan Perpres Nomor 21 tahun 2016 tentang 169 negara di tempat masuk imigrasi di Sulut lewat darat, laut dan udara kini telah bebas visa," ungkapnya, kepada awak media.

Dirinya juga menjelaskan, meski sudah resmi bebas kunjungan di Sulut, namun saat ini peraturan tersebut, sedang menunggu berkas kelengkapan di Kementrian Hukum dan HAM RI.  


"Sambil menunggu Peraturan hukum dan ham, Bpk Dirjen Imgrasi telah keluarkan surat dinasnnya tertanggal 19  maret dan 22 maret untuk pelaksanaannya (bebas visa-red)," tuturnya.

Langkah tersebut, kata Montano telah di Koordinasikan dengan top eksekutif Sulut yakni Gubenur Olly Dondokambey. "Kami sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur sebagai tindaklanjut masuknya para wisatawan ke-Indonesia, khusunya Sulut," tambahnya. 


Dirinya juga menambahkan, dengan dibebaskan visa kepada wisatawan diharapkan dapat mendokngkrak Pariwisata Sulut. "Pariwisata dan pembangunan pariwisata, dengan adanya wisatawan di Sulut tentu akan memacu perkembangan Sulut," pungkasnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: