Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Indah Datunsolang. /Ist
FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) disinyalir tidak tepat sasaran.
Beberapa orangtua siswa di salah satu sekolah yang berhasil diwawancarai menjelaskan selama ini mereka tidak pernah menerima laporan secara tertulis rekapan penggunaan dana BOS untuk setiap semester.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Aktrida Datungsolang ST, mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I DPRD berencana turun di setiap sekolah se-Bolmut setelah kegiatan Musrembang Kabupaten, untuk menindaklanjuti informasi yang mereka dapatkan.
“Ketidakpahaman pihak sekolah merupakan pemicu ketidakberesan pengelolaan dana tersebut” ujar politisi PKS itu, Rabu,(23/03) lalu.
Menurutnya, Seharusnya pihak sekolah dapat membuat APND Sekolah, dan Rencana Angaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS), agar nantinya pengeluaran belanja barang bisa terlihat jelas peruntukannya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Bolmut Nazarudin Maloho, belum berhasil ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler memberikan peringatan bahwa perangkat yang dituju dalam keadaan tidak aktif.
Diketahui, pada beberapa sekolah yang dikunjungi awak media, terpantau tidak adanya papan informasi tentang rencana penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN itu. Padahal dalam juknis penggunaan dana BOS tahun 2016, secara jelas dituangkan dalam point (d) pihak sekolah wajib mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh satuan pendidikan dan rencana penggunaan dana BOS (RKAS) di papan pengumuman sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah (Formulir BOS-03); sementara point (e) Mengumumkan penggunaan dana BOS di papan pengumuman (Formulir BOS-04, atau Formulir BOS-K3 dan BOS-07). Bahkan Bahkan di point (f) ditindaklanjuti dengan kewajiban pelaporan kepada orangtua siswa. (*/Lily)
Post A Comment:
0 comments: