Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Akrida Datunsolang. /Ist

FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Utara baru saja mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 37 Miliar.

Terkait hal itu, DPRD Bolmut mengharapkan anggaran tersebut dapat dipergunakan secara baik, terutama dalam melengkai fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah ini.

“Harapan kami RpP. 37 Miliyar DAK itu dapat dimaksimalkan dengan baik dan tepat peruntukannya. Pemkab harus melengkapi fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, selain itu pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bolmut Akrida Datunsolang, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr. Jusnan Mokoginta MARS menjelaskan, jika DAK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat iitu akan dialokasikan terhadap penambahan gedung di lima pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Bolmut dan juga pengadaan alat-alat kesehatan untuk RSUD Bolmut.

“Alhamdulillah berkat perjuangan bersama pada tahun ini 2016 kami medapatkan DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 37 Miliar. DAK yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ini untuk penambahan bangunan yang ada dilima Puskesmas dan juga peningkatan alkes di RSUD Kabupaten Bolmut,” jelasnya. (*/Lily)

Post A Comment:

0 comments: