Bupati Jadi Saksi Nikah Massal 50 Pasangan, ist
FajarTotabuan.com - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi Salihi Mokodongan, selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menghadiri sekaligus menjadi saksi pada pernikahan pencatatan massal, bagi 50 pasangan suami istr (Pasutri) di tiga wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur, dan Passi Timur.
Kegiatan pernikahan pencatatan massal, dalam rangka memperingati jelang hari ulang tahun Kabupaten Bolaang Mongondow ke 62 dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.
“Pelaksanaan pernikahan dan pencatatan massal merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sekaligus merupakan kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang belum memiliki biaya dalam pengurusan administrasi pencatatan Nikah dan melaksanakan pesta pernikahan,” kata Salihi saat menyampaikan sambutan, Rabu (16/03).
Dijelaskan Bupati Salihi, pernikahan adalah cermin tujuan dari setiap pasangan yang harus didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan nilai sosial agar, dapat melahirkan generasi dan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas. “Pernikahan adalah sarana untuk membentuk keluarga yang baik dan bermasyarakat,” kata Salihi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Salihi juga menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada, khususnya lahan tidur yang ada di Kecamatan Poigar. “Agar kedepannya dapat menjadi masyarakat yang berkompeten dalam bidang pertanian dan mampu menambah kemakmuran dan kesejahteraanmasyarakat,” harap Salihi.
Turut hadiri angota DPRD Dapil Poigar, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, Tripika kecamatan, pimpinan SKPD, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat. (*/Zack)
Post A Comment:
0 comments: