Ilustrasi.
FajarTotabuan.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Nuangan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), giatkan patroli malam dalam rangka cipta kondisi bebas minuman keras (Miras). Hal ini sebagai tindakan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di setiap desa yang berada di kecamatan nuangan bersatu.

Dikatakan Aipda Tommi Kawilarang Selaku Kanit Reskrim Polsek Nuangan, ini dilakukan untuk menindak lanjuti Kasus Miras, yang dilaporan masyarakat, ada berbagai tempat sering di jadikan untuk pesta miras.

"Kami akan terus lakukan patroli pada malam hari dalam memberantas peredaran miras, serta akan melakukan tindakan  pengamanan kalau ada remaja yang kedapatan mengonsumsi miras," kata Kawilarang, kepada wartawan saat di komfirmasi lewat via telepon seluler.

Lanjutnya, bukan hanya pengonsumsi yang kami lakukan tindakan pengaman akan tetapi juga kepada para penjual.

"Tidak hanya para peminum atau pengonsumsi yang akan kami tindak lanjuti melainkan para penjual juga, mana mungkin ada peminum kalau tidak ada yang menjual," tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 pihaknya sudah melakukan penyitaan serta pemusnahan berbagai bentuk Miras mulai dari jenis Bir, Captikus dan Campion.

"Walau pun kami sudah melarang untuk tidak ada lagi yang menjual miras, akan tetapi masih banyak juga kami dapati beberapa penjual miras secara sembunyi-sembunyi," tuturnya.

Menurutnya, dalam razia yang dilakukan beberapa belum lama ini, di desa Motongkad, pihaknya sempat membubarkan para remaja yang kedapatan mengonsumsi miras di salah satu bengkel, "remaja yang kedapatan sempat kami berikan pengarahan dan pembinaan tentang bahaya dari mengonsumsi miras tersebut," ujarnya. (Fer)

Post A Comment:

0 comments: