![]() |
| Ilustrasi. |
FajarTotabuan.com - Kepolisian Sektor (Polsek)
Nuangan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),
giatkan patroli malam dalam rangka cipta kondisi bebas minuman keras
(Miras). Hal ini sebagai tindakan untuk mengurangi tingkat kriminalitas
di setiap desa yang berada di kecamatan nuangan bersatu.
Dikatakan Aipda
Tommi Kawilarang Selaku Kanit Reskrim Polsek Nuangan, ini dilakukan untuk menindak lanjuti Kasus Miras, yang dilaporan
masyarakat, ada berbagai tempat sering di
jadikan untuk pesta miras.
"Kami akan terus lakukan patroli pada malam
hari dalam memberantas peredaran miras, serta akan melakukan tindakan
pengamanan kalau ada remaja yang kedapatan mengonsumsi miras," kata Kawilarang, kepada wartawan
saat di komfirmasi lewat via telepon seluler.
Lanjutnya, bukan hanya pengonsumsi yang kami lakukan
tindakan pengaman akan tetapi juga kepada para penjual.
"Tidak hanya
para peminum atau pengonsumsi yang akan kami tindak lanjuti melainkan
para penjual juga, mana mungkin ada peminum kalau tidak ada yang
menjual," tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 pihaknya sudah melakukan
penyitaan serta pemusnahan berbagai bentuk Miras mulai dari
jenis Bir, Captikus dan Campion.
"Walau pun kami sudah melarang untuk
tidak ada lagi yang menjual miras, akan tetapi masih banyak juga kami
dapati beberapa penjual miras secara sembunyi-sembunyi," tuturnya.
Menurutnya, dalam
razia yang dilakukan beberapa belum lama ini, di
desa Motongkad, pihaknya sempat membubarkan para remaja yang kedapatan
mengonsumsi miras di salah satu bengkel, "remaja yang kedapatan sempat
kami berikan pengarahan dan pembinaan tentang bahaya dari mengonsumsi
miras tersebut," ujarnya. (Fer)


Post A Comment:
0 comments: