Karel Bangko Ketua DPRD Bolmut, ist

FAJARTOTABUAN.COM -
Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta tidak melayani keinginan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mutasi ke daerah lain.

Pasalnya, sepanjang tahun 2014 hingga 2015 sebanyak 58 berkas permohonan mutasi ke luar daerah telah disetujui oleh BKD dan Bupati.

“Saya minta BKDD Bolmut, bersikap tegas untuk menolak PNS dari yang akan pindah. Karena saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bolmut baru sedikit,”  tegas Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.

Menurut Antuleng sapaan akrabnya, di kalangan masyarakat, lowongan penerimaan CPNS di Bolmut beberapa waktu lalu di nilai hanya dijadikan batu loncatan saja.

“Baru beberapa tahun kerja sudah minta pindah. Itu namanya batu loncatan. Seharusnya PNS siap ditempatkan di mana saja,” tutur Bangko.

Jika kondisinya terus seperti ini, di khawatirkan masalah kekurangan PNS di Bolmut akan semakin sulit teratasi.

“Pemerintah seharusnya tegas. Apalagi alasan minta pindah tak masuk akal. Sebaiknya jangan disetujui,”tegas Bangko. (BPC)

Post A Comment:

0 comments: