DPRD Bolmut Tegas Tindak Pidana bagi Penyelewengan ADD, DPRD BOLMUT, Akrida Datungsolang
Akrida Datungsolang
FajarTotabuan.com - Proses penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menjadi perhatian serius Akrida Datungsolang sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kab Bolmut.

Seperti disampaikan oleh Akrida Datungsolang bebrapa waktu lalu, dia menegaskan penggunaan ADD tahun 2016, pihaknya akan terus mengawasi per triwulan agar tidak ada penyelewengan dan penyalurannya akan tepat sasaran. “Kami akan awasi penggunaan anggarannya, tapi kami berharap tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan ADD. kalau seandainya ada kedapatan segala bentuk penyimpangan pengelolaan ADD akan ditindak secara hukum, karena itu merupakan tindak pidana,” Tandas Akrida.

Tambahnya, pada pengawasan kali ini, Dewan Kabupaten akan turun bersama  Pemkab Bolmut guna pengontrolan penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) untuk pembangunan yang bermanfaat.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Halifaks Olii mengatakan penggunaan ADD tahun 2016 harus sesuai kebutuhan masing-masing desa. “Jika ADD tahun 2016  salah diperuntukan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” tutup Halifaks. (*/Ftc)

Post A Comment:

0 comments: