![]() |
| Bupati Hi Salihi Mokodongan |
FajarTotabuan.com - Proses Audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Melarang semua Pimpinan SKPD, PPK, PPTK dan Bendahara untuk tugas luar (TL).
“Sebelum diaudit, para pimpinan SKPD atau staf yang berkompeten untuk dimintai keterangan BPK, jangan dulu ke luar daerah,” ucap Bupati Salihi.
Tambahnya, Bupati Hi Salihi Mokodongan memperingatkan kepada semua SKPD untuk menyiapkan segera dokumen yang dibutuhkan oleh BPK Sulut yang sedang melaksanakan Audit. “Saya juga minta agar semua SKPD kooperatif dengan BPK dan segera menyiapkan Dokomen yang diperlukan,” ujarnya.
Salihi juga menegaskan, SKPD segera menyediakan semua dokumen yang diperlukan oleh BPK dalam menjalankan tugas. “Harus disediakan sekarang. Jangan nanti disaat dipangil untuk diperiksa oleh BPK baru sibuk menyiapkan dokumen yang diminta,” tandas Salihi.
Opini keuangan tahun 2015 Pemkab Bolmong menargetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelumnya, Pemkab Bolmong pada opini keuangan tahun 2014 mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (*/Zack)


Post A Comment:
0 comments: