![]() |
Ilustrasi.
|
FajarTotabuan.com - Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Ronal Bolota mengimbau kepada seluruh pelaku usaha mikro, agar dalam waktu dekat ini segera bernaung di Badan Hukum Koperasi.
Hal ini kata dia, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan terkait pemberian dan penyaluran bantuan ke pelaku usaha mikro di daerah.
“Ini wajib dilakukan, sebagaimana edaran menteri keuangan terkait dengan pemberian dan penyaluran dana hibah bagi pelaku usaha mikro,” ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bolmut tersebut, belum lama ini.
Ditambahkan olehnya, sesuai edaran Menteri Keuangan penyaluran dana hibah dari pemerintah pusat, hanya bisa diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang bernaung dibawah naungan Koperasi yang berbadan hukum.
“Untuknya, kami menghimbau agar seluruh pelaku usaha mikro secepatnya segera mendaftar menjadi anggota salah satu koperasi yang sudah diakui legalitas hukumnya,” tambah Politisi jebolan PKS ini.
Ronal pun menghimbau agar pengurus koperasi yang ada di daerah tersebut, dapat mengakomodir seluruh pelaku usaha mikro yang ada, guna memperlancar proses penyaluran dana hibah dari pemerintah pusat kedepan.
“Ini dilakukan guna mendorong peningkatan perekonomian di tengah-tengah masyarakat, yang juga akan berdampak pada kenaikan perekonomian daerah,” tutupnya. (Ftc/BT)


Post A Comment:
0 comments: