Anggota Komisi II DPRD Bolmut Ronal Bolota
FAJARTOTABUAN.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gerah dengan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pol Airut dalam mengawasi perairan Bomut.
Pasalnya, akhir-akhir ini kerap terjadi pengemoban laut di Bolmut, yang mengakibatkan rusaknya trumbu karang dan investasi laut Bolmjt lainnya.
“Ini terjadi akibat kurangnya pengawasan pemerintah daerah dan Pol Airut. Akibatnya tingkat kerusakan terumbu karang semakin hari semakin meningkat, masih banyak para nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara yang bisa merugikan kita semua,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Bolmut Ronal Bolota, senin (11/1).
Atas dasar itu pihaknya meminta kepada Pemkab Bolmut dalam hal ini dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas. Sebab, penangkapan ikan dengan bahan peledak merupakan aksi pelanggaran hukum.
“Peningkatan pengawasan wajib dilaksanakan dan kalau ini dibiarkan lambat laun semua biota laut akan hancur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bolmut Viktor Nanlessy membenarkan dan mengakui telah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait permasalahan tersebut.
Atas dasar itu, dia berjanji akan segerah turun tangan untuk lebih meningkatkan pengawasan perairan yang ada di wilayahnya ini.
“Terinformasi para pengeboman ikan melakukan aksinya pada waktu subuh, di hari Sabtu Minggu. Untuk itu kami bersama TNI dan Pol Airut akan segera mengambil langkah tegas,” Pungkasnya.(BPC/FTC)
FAJARTOTABUAN.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gerah dengan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pol Airut dalam mengawasi perairan Bomut.
Pasalnya, akhir-akhir ini kerap terjadi pengemoban laut di Bolmut, yang mengakibatkan rusaknya trumbu karang dan investasi laut Bolmjt lainnya.
“Ini terjadi akibat kurangnya pengawasan pemerintah daerah dan Pol Airut. Akibatnya tingkat kerusakan terumbu karang semakin hari semakin meningkat, masih banyak para nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara yang bisa merugikan kita semua,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Bolmut Ronal Bolota, senin (11/1).
Atas dasar itu pihaknya meminta kepada Pemkab Bolmut dalam hal ini dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas. Sebab, penangkapan ikan dengan bahan peledak merupakan aksi pelanggaran hukum.
“Peningkatan pengawasan wajib dilaksanakan dan kalau ini dibiarkan lambat laun semua biota laut akan hancur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bolmut Viktor Nanlessy membenarkan dan mengakui telah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait permasalahan tersebut.
Atas dasar itu, dia berjanji akan segerah turun tangan untuk lebih meningkatkan pengawasan perairan yang ada di wilayahnya ini.
“Terinformasi para pengeboman ikan melakukan aksinya pada waktu subuh, di hari Sabtu Minggu. Untuk itu kami bersama TNI dan Pol Airut akan segera mengambil langkah tegas,” Pungkasnya.(BPC/FTC)


Post A Comment:
0 comments: