Ketua DPW PAN Sulut, Tatong Bara./Ist

FajarTotabuan.com, - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut) Tatong Bara siap pasang badan mengamankan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Sam Sachrul Mamonto – Medi Lensun sebagai hasil seleksi penjaringan sesuai aturan partai.

Pernyataan Tatong ini juga menampik tudingan Wakil Sekjen DPP PAN Dedi Dolot yang sebelumnya mengatakan, penjaringan dilakukan DPD hingga DPW PAN Sulut untuk Cabup-Cawabup Boltim melanggar mekanisme, yang menyebabkan Tim Pilkada DPP PAN mengambil alih dan membantalkan rekomendasi awal dan mengeluarkan rekomendasi baru kepada pasangan Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit.

Tatong mengatakan, rekomendasi DPD dan DPW kepada pasangan Sam Sachrul Mamonto – Medy Lensun telah melalui mekanisme. Semua dimulai dari bawah berdasarkan instruksi organisasi hasil Rakornas PAN sebagaimana amanat Ketum DPP Zulkifli Hasan.

Pendaftaran bakal Cabup/Cawabup Boltim, beber Tatong telah dibuka selama satu minggu. Namun dari DPD PAN meminta untuk dilakukan selama 10 hari, dan itupun disetujui dengan dua kali pembukaan tanpa melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dari hasil pendaftaran itu, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medi Lensun dan Partai Golkar (PG) Sehan Mokoagow, serta partai lainnya mendaftar. Kecuali Sehan Landjar yang belakangan justru mendapat rekomendasi dari tim Pilkada DPP PAN. “Dan mekanisme itu kami tempuh. Kemudian di plenolah lima calon bupati dan wakil bupati,” urai Wali Kota Kotamobagu itu.

Lanjutnya, setelah sampai ke DPW PAN Sulut, lima nama dari DPD kemudian di kaji dengan berbagai pertimbangan yang tentu menerapkan syarat dari PAN. Dan menghasilkan keputusan rekomendasi kepada Ketua DPD PAN Boltim Sam Sachrul Mamonto sebagai Cabup dan Ketua DPC PDIP Boltim Meydi Lensun sebagai pasangannya.

Tapi belakangan, rekomendasi DPD dan DPW dimentahkan oleh tim Pilkada DPP PAN. Malah merekomendasi pasangan Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit untuk diusulkan mendapat SK dari Ketua DPP PAN.

“Kenapa DPP tidak merunut pada keputusan DPD dan DPW, justru nama yang tidak mendaftar keluar rekomendasi dan membatalkan nama yang sudah melalaui mekanisme partai,” kata Tatong dengan nada protes.

Ia juga mengatakan, jika memang ada kesalahan dalam penjaringan dari DPD dan DPW, harusnya disampaikan kepada mereka. “Justru selama ini DPD dan DPW, tidak diajak untuk diskusi bersama atau membicarakan persoalan mekanisme ada yang salah. Jika mekanisme ada yang salah mana, tolong beritahukan mana yang salah dalam mekanisme itu yang kami tempuh,” ujarnya.

Akibat keluarnya rekomendasi kepada Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit dan membatalkan rekomendasi awal yang telah dipegang Sam Sachrul Mamonto – Medi Lensun, kata Tatong, justru memicu protes dari kader akar rumput, pengurus DPD dan DPW.

Tatong juga mengungkap, jika alasan tidak ada undangan untuk Eyang –sapaan Sehan Landjar— ikut penjaringan sebagai salah satu alasan dimentahkannya hasil DPD dan DPW, merupakan asumsi yang salah. Justru dikatakannya, saat paripuran, Alul –sapaan Sam Sachrul Mamonto—Ketua Dekab Boltim itu telah meyampaikan ke Eyang, untuk pendaftaran di PAN telah dibuka. Begitu juga telah dipublikasi di media.

Bagaimana jika DPP PAN tetap mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit, dan mementahkan pasangan Sam Sachrul Mamonto – Medy Lensun. Secara tegas, Tatong akan menolaknya.

“Saya siap menyelamatkan aspirasi dari bawah sebagai tanggungjawab mekanisme yang diintruksikan DPP saat Rakernas,” pungkasnya. (RB/FTc)

Post A Comment:

0 comments: