Nampak Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow pada pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara pada Siang tadi, Jumat (09/06) bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
FajarTotabuan.com - Setelah pada Tahun 2015 meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2016, Kabupaten Bolaang Mongondow kembali meraih Opini WDP (Disclaimer).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE pun cukup merespon dan memberikan dukungan keoada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Periode 2017-2022 dengan mengatakan bahwa hal tersebut bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk meraih WTP pada tahun 2017 dan selanjutnya.
“Hasil Disclaimer ini merupakan torehan dari pemerintahan bupati yang lalu, saya berharap ini dijadikan pelajaran dan motivasi, sehingga ke depan bisa meraih opini WTP. Ini PR bagi bupati, wakil bupati dan sekda yang baru,” kata Olly pada Jum'at, (09/06).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Sopredjo Mokoagow mengatakan bahwa Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM tentunya akan berbenah untuk memperbaiki hal tersebut.
“Kita butuh perubahan, dan ketika saya dilantik langsung saya terapkan. Yang pertama kita rubah adalah pola kerja ASN, dan Alhamdulilah kita juga sudah punya Sekda yang baru. Target kita ke depan adalah WTP. Kegagalan pemerintah yang lalu akan kami perbaiki,. Ini menjadi cambuk bagi saya dan pak wakil bupati serta sekda untuk melakukan pembenahan,” ungkap Yasti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI pada LHP Tahun 2016, Opini Disclaimer yang diraih Kabupaten Bolaang Mongondow sebenarnya bukan hasil kerja pemerintahan Yasti-Yanny karena tercatat sebagai peninggalan mantan Bupati Salihi Bue Mokodongan dan Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung.
Dra Hj Yasti Soepredjo dan Yanny Ronny Tuuk STh MM terpilih pada Pilkada Bolmong Periode 2017-2022 dan dilantik pada 22 Mei 2017, sehingga hasil pemeriksaan LHP Tahun 2016 merupakan percikan Pemerintahan yang kurang baik dari Mantan Bupati dan Penjabat Bupati Bolmong.
BMc/SVG


Post A Comment:
0 comments: