Ketua komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang/ist
FajarTotabuan.com - Laporan yang sampai di gedung cengkih terkait adanya perambahan hutan lindung oleh warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ternyata sudah terjadi puluhan tahun adanya.
Kebenaran itu, terkuak saat agenda Komisi I DPRD Sulut mengunjungi daerah yang dipimpin Bupati Sehand Salim Landjar, senin (06/06). Laporan itu sendiri dibeberkan oleh Pemkab Boltim.
Dalam kunjungan itu, komisi I melihat sudah terjadi pembangunan pondok-pondok di hutan lindung. “Ternyata itu sudah berlaku dari tahun 70-an (1970),” ungkap Ketu Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, Rabu (7/6), di tempat kerjanya.
Dalam turun lapangan komisi I itu beberao warga sudah memohon agar tidak dipindahkan lokasi tersebut. “Masyarakat memang sudah bermohon kepada kami tapi kami sudah sampaikan akan melihat dulu masalah ini dengan peta. Kalau memang ini hutan lindung tidak bisa dibiarkan,” sambung politisi Gerindra ini.
Sementara, tindakan komisi tersebut dalam rangka menindak lanjuti laporan yang dihimoun masyarakat dan diteruskan oleh Pemkab Boltim. “Sehingga kita meninjau lapangan dengan mengundang pemerintah daerah. Kita meninjau lapangan sampai ke pokok yang dipermasalahkan. Kita juga bersama-sama dengan pemerintah provinsi Sulut untuk bersama-sama melihat di Boltim,” ujarnya.
“Kita akan mengambil jalan keluar mana yang tepat. Pastinya kita sudah melakukan pemantauan,” kuncinya. (Ar)


Post A Comment:
0 comments: