Nampak Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow ssaat sedang memasuki kantor Polda Sulut, Selasa (20/06). Dok: Ibud
FajarTotabuan.com - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow akhirnya datang memenuhi panggilan dari Polda Sulut setelah dirinya sempat mangkir dari tiga panggilan sebelumnya. Yasti datang ke Polda Sulut untuk memberikan keterangan kesaksian terkait kasus pengerusakan mess PT Conch di Kabupaten Bolmong, Selasa (20/6) siang tadi.
Bupati Bolmong dipanggil hanya sebagai saksi terkait dengan pengerusakan yang terjadi di PT Conch, "Tadi ibu Yasti datang sekitar jam 13.30 Wita, kemudian langsung diperiksa oleh penyidik," ujar Kabid Humas AKBP Ibrahim Tompo.
Lanjutnya, "Dari hasil keterangan yang didapat, apabila memang merujuk adanya keterkaitan untuk menjadikan tersangka, baru jadi tersangka, Namun saat ini pemeriksaan masih berlangsung jadi kita tunggu saja," ungkap Tompo.
Sementara itu, Menurutn AKBP Ibrahim Tompo bahwa bukti pidana yang diangkat di Polda Sulut yakni terkait dengan pengerusakan, "Penertiban yang dilakukan saat itu tidak sesuai dengan aturan untuk itu tindakan tersebut pasti akan mempunyai konsekuensi hukum," tutupnya.
AS/FTc


Post A Comment:
0 comments: